Tragedi Pemalang, Musibah KA Terburuk 2010

Tabrakan kereta di Pemalang
Sumber :
  • ANTARA/Oky Lukmansyah

VIVAnews - Tragedi kecelakaan kereta api (KA) kembali terulang. KA Argo Bromo Anggrek menabrak KA Senja Utama di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Oktober 2010 pukul 03.05 WIB.

Top Trending: Sosok Kapolda Papua Putuskan Masuk Islam hingga Hukum Pria Sholat Tanpa Penutup Kepala

Insiden ini adalah kecelakaan kereta yang terbesar selama tahun 2010. Korbannya tak sedikit. Data menyebutkan 36 orang tewas saat KA Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KA Senja Utama yang tengah langsir atau berhenti.

Lantas, bagaimana sesungguhnya peristiwa maut ini bisa terjadi?

Indonesia Berjaya di All England 2024, Anindya Bakrie Apresiasi PP PBSI

Kepala Humas Daops IV Semarang, Sapto Hartoyo, menceritakan kronologinya. Menurut dia, menjelang pukul 03.05 WIB, KA Senja Utama, berhenti di Petarukan. Kereta ini sedianya menunggu KA Argo Anggrek yang datang dari arah sama melintas.

Seperti biasanya, Argo Bromo Anggrek yang merupakan kereta eksekutif memang mendapat prioritas jalur dibandingkan Senja Utama yang kelas bisnis. "Jadi, rencananya kereta Senja Utama akan disusul dan didahului oleh Argo Bromo Anggrek di Petarukan," ujarnya.

Saat hendak mendahului Senja Utama di Petarukan, Argo Bromo Anggrek seharusnya berada di lintasan rel yang berbeda. Tapi, saat itu Argo Bromo yang melaju dalam kecepatan tinggi berada di jalur yang sama sehingga tabrakan tak terelakkan.

"Belum diketahui pasti kenapa dua kereta itu bisa berada di jalur yang sama," ujar Sapto.

Atas kejadian ini, Polda Jawa Tengah sudah memeriksa sejumlah orang. Mereka yang diperiksa adalah Kepala Stasiun Petarukan, dua masinis, operator dan petugas yang piket saat kejadian tersebut.

Namun polisi belum dapat menyebutkan siapa yang akan menjadi tersangka atas kecelakaan ini. Meski belum menemukan tersangka, tapi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan memastikan penyebab tabrakan maut ini akibat kesalahan manusia atau human error.

KA Argo Bromo Anggrek menghantam KA Senja Utama yang tengah berhenti di jalur 3. Semestinya, Argo Bromo menyalip KA Senja Utama melalui jalur 2. "Yang menabrak harusnya melintas di jalur 2 tapi malah masuk ke jalur 3, makanya terjadi tabrakan," ujar Iskandar.

Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) juga ikut menyelidiki kejadian ini. Namun penyelidikan oleh lembaga di bawah Kementerian Perhubungan ini tidak bisa cepat. "Ini bisa rampung 3-6 bulan lagi. Kecelakaan ini sangat kompleks," kata Juru Bicara KNKT JA Barata kepada VIVAnews.

Kesimpulan atas penyebab kecelakaan, kata Barata, memang tidak bisa secepat kilat. Ada proses yang harus dilakukan KNKT sehingga didapat kesimpulan yang tepat.

"Penyelidikan KNKT itu tidak untuk mencari tahu siapa yang salah. Tapi apa penyebabnya, disimpulkan, kemudian direkomendasikan. Nah rekomendasi ini nantinya harus dilaksanakan supaya tidak terulang lagi kecelakaan serupa," kata Barata.

KNKT menerjunkan enam orang untuk melakukan penyelidikan kecelakaan tersebut. Barata menjamin hasil penyelidikan akan proporsional karena KNKT terdiri dari orang-orang independen yang hasil rekomendasinya tidak bisa dipaksakan pemerintah atau dipatahkan.

Kolonel Herman: Marhan Harahap Dihadang Perempuan saat Mau ke Masjid Agung Rantau Prapat

Kecelakaan kereta pada Sabtu dini hari itu, sejatinya tidak cuma satu. Satu jam sebelum kecelakaan di Pemalang, tabrakan juga terjadi di Stasiun Purwosari Solo pada pukul 02.35 WIB. Kereta Api Bima jurusan Jakarta-Surabaya menabrak Kerea Api Gaya Baru yang sedang berhenti. Tabrakan ini menyebabkan satu orang tewas.

Satu hari dua musibah dalam tempo hampir bersamaan membuat politisi Senayan resah. Karena itu, Komisi Bidang Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada Senin 4 Oktober 2010 besok.

Untuk kasus Solo misalnya. Menurut Anggota DPR Agus Bastian, berdasarkan data yang diperolehnya, kecelakaan ini kemungkinan akibat faktor kelalaian petugas PT Kereta Api.

Kata dia, di Stasiun Purwosari tidak dilengkapi rambu pemberhentian lokomotif. Ketika KA Gaya Baru masuk ke perlintasan pemberhentian stasiun, petugas PT KA tidak mengetahui jika gerbong paling belakang masih berhenti di persimpangan jalur.

Biasanya rambu batas pemberhentian kereta itu di pasang di depan dan belakang perlintasan, dengan panjang lintasan sampai 12 loko. "Tapi di depan sana tidak ada rambu sehingga terjadi tabrakan," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan para menteri, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Menneg BUMN untuk menangani kecelakaan ini. Presiden menginstruksikan agar siapapun yang lalai diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan kesalahannya. (hs)

Baca juga:

4 Wanita Cantik Ini Dulu Seorang Pria

Calon Kapolri Seorang Doktor

Lorenzo Keluhkan Gaya Balap Rossi

Pewaris Kerajaan Bisnis Taipan Prajogo

Puluhan Militan Eropa Berlatih Jadi Teroris

Bangun MRT, 2 Tahun Jakarta Macet Total

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya