Paket Kebijakan Stabilisasi Ekonomi, Seberapa Efektif?

Konpres Menko Perekonomian Hatta Rajasa Soal Atasi Krisis
Sumber :
  • Abror Rizki/Istana Negara RI

VIVAnews - Pemerintah menyampaikan pokok-pokok paket kebijakan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu dikeluarkan setelah beberapa hari terakhir terjadi gejolak di pasar uang dan nilai tukar.

Kondisi ini terutama dipicu oleh faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, terjadi kekhawatiran pengurangan secara bertahap stimulus moneter di AS yang memicu kejatuhan pasar keuangan dan nilai tukar.

Terutama mata uang di beberapa pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Sementara itu, dari sisi internal, gejolak di pasar keuangan dipicu kekhawatiran memburuknya neraca pembayaran.

"Karena angka defisit transaksi berjalan yang diumumkan BI pekan lalu menunjukkan 4,4 persen dari PDB," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, di Kantor Presiden, Jakarta.

Gejolak di pasar keuangan dan nilai tukar itu, menurut Hatta, Jumat 23 Agustus 2013, ditengarai akan berpengaruh pada stabilitas makro ekonomi, yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah perlu menjaga stabilitas ekonomi dan momentum pertumbuhan pada tingkat yang realistis.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil kebijakan stabilisasi ekonomi dan reformasi struktural dalam jangka pendek. Pemerintah dan Bank Indonesia akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas makro ekonomi, khususnya sektor keuangan dan neraca pembayaran.

Upaya itu akan dikombinasikan dengan kebijakan struktural untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang realistis. "Ini untuk menghindari dampak kepada dunia usaha dan menjaga penyediaan lapangan kerja," ujar Hatta.

Melalui langkah-langkah itu, pemerintah berharap defisit transaksi berjalan pada triwulan ketiga dan keempat 2013 akan menurun. Momentum pertumbuhan ekonomi pun dapat dijaga.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengatakan, defisit neraca pembayaran diharapkan dapat ditekan hingga di bawah 3 persen pada periode tersebut. "Ini kalau impor minyak turun, solar juga bisa diturunkan," tuturnya.

Empat Paket Kebijakan
Hatta lalu menjelaskan empat paket kebijakan yang akan dikombinasikan dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yang utamanya bertujuan untuk menstabilkan sektor keuangan dan nilai tukar.
 
Paket pertama, pemerintah akan fokus untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dengan cara mendorong ekspor.

Pada paket ini, kebijakan pertama yang dilakukan adalah memberikan tambahan pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari total produksi.

Kebijakan kedua, menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar, sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. "Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan," kata Hatta.

Kebijakan ketiga adalah menetapkan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berasal dari barang impor seperti mobil, barang bermerek yang saat ini dipatok 75 persen menjadi 125-150 persen.

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Pemerintah juga akan melakukan langkah perbaikan ekspor mineral yang akan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota.

Paket kedua, pemerintah fokus menjaga pertumbuhan ekonomi.

Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan insentif dan memastikan defisit fiskal terjaga sebesar 2,38 persen. Insentif yang diberikan berupa relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat, seperti penghapusan PPN buku, dan penghapusan PPnBM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif jangka menengah seperti pengurangan pajak bagi perusahaan yang mengembangkan penelitian. "Hal ini untuk mencegah terjadinya PHK," katanya.

Paket ketiga, pemerintah fokus menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi.

Kebijakan yang dilakukan adalah dengan mengubah tata niaga seperti impor daging sapi dan hortikultura dari pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga.

Paket keempat, pemerintah fokus untuk mempercepat investasi.

Pemerintah akan menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi.

"Contoh, saat ini, penyederhanaan perizinan investasi hulu migas dari 69 jenis menjadi 8 jenis perizinan," katanya.

Langkah kedua adalah mempercepat revisi peraturan Presiden tentang daftar negatif investasi yang lebih ramah kepada investor. Langkah ketiga, mempercepat program investasi berbasis agro industri, minyak sawit mentah (CPO), kakao, rotan, dan mineral lokal seperti bauksit, nikel serta tembaga dengan cara memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance.

"Ini terkait dengan hilirisasi yang kita percepat serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara)," katanya.

Dengan paket kebijakan ini, diharapkan berbagai investasi proyek-proyek yang telah berjalan dan bersifat strategis seperti pembangkit listrik, migas, pertambangan, mineral, dan infrastruktur dapat dipercepat.

Langkah Lanjutan BI
Selain paket kebijakan ekonomi pemerintah, Bank Indonesia juga menempuh beberapa langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi. "Langkah ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.

Langkah-langkah lanjutan ini, menurut Agus, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas bauran kebijakan yang telah ditempuh BI pada Rapat Dewan Gubernur 15 Agustus 2013. Bauran kebijakan itu, terutama dalam mengendalikan inflasi, mengelola neraca pembayaran yang lebih sustainable, dan memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan lanjutan ini diarahkan untuk meningkatkan pasokan valas secara lebih efektif, dan pendalaman pasar uang. Untuk itu, Bank Indonesia mengeluarkan lima langkah lanjutan.

Pertama, BI memperluas jangka waktu Term Deposit Valas yang saat ini 7, 14, dan 30 hari menjadi 1 hari hingga 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keragaman tenor penempatan devisa oleh bank umum di Bank Indonesia.

Kedua, BI merelaksasi ketentuan pembelian valas bagi eksportir yang telah melakukan penjualan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi eksportir melakukan pembelian valas dengan menggunakan underlying dokumen penjualan valas.

Ketiga, BI menyesuaikan ketentuan transaksi Forex Swap bank dengan Bank Indonesia yang diperlakukan sebagai pass-on transaksi bank dengan pihak terkait. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedalaman transaksi derivatif.

Keempat, BI merelaksasi ketentuan utang luar negeri (ULN), dengan menambah jenis pengecualian ULN jangka pendek bank, berupa giro rupiah milik bukan penduduk yang menampung dana hasil divestasi dari hasil penyertaan langsung, pembelian saham dan/atau obligasi korporasi Indonesia serta Surat Berharga Negara (SBN).

"Kebijakan ini bertujuan mengelola permintaan valas oleh nonresiden tanpa mengurangi aspek kehati-hatian bank dalam melakukan pinjaman luar negeri," ujar Agus.

Kelima, BI menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan untuk mengelola likuiditas rupiah melalui instrumen yang dapat diperdagangkan.

"Upaya ini diharapkan dapat mendorong pendalaman pasar uang," tuturnya.

Kebijakan lanjutan BI diharapkan dapat bersinergi dengan paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Sinergi kebijakan ini sangat strategis. Karena, selain ditujukan untuk menangani ketidakpastian jangka pendek, secara struktural diharapkan dapat mengatasi ketidakseimbangan eksternal.

"Perekonomian akan menjadi lebih sehat dan sustainable dalam jangka panjang," tuturnya.

Tidak Seperti Krisis 1998
Menyikapi kondisi di pasar keuangan dan nilai tukar saat ini, ekonom Citi Indonesia, Helmi Arman, mengatakan, volatilitas yang terjadi saat ini bukan seperti pada 1997-1998. Sebab, tingkat utang korporasi saat ini berada pada level yang terkendali dan kondisi sektor keuangan jauh lebih kuat.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Meskipun Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengkhawatirkan kondisi utang perusahaan swasta Indonesia yang secara keseluruhan mencapai US$250 miliar. Rasionya meningkat dari 30 persen menjadi 40 persen terhadap PDB.

"Memang, situasi sekarang ini menekankan perlunya diversifikasi ekspor agar tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam yang harganya sangat fluktuatif,” kata dia kepada VIVAnews.

Sementara itu, Chief Economist Strategy and Performance Management Division PT Bank Tabungan Negara Tbk, A. Prasetyantoko, berpendapat, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menghadapi ancaman krisis yang dipicu faktor negatif global ini.

"Pertama, mengurangi impor, terutama BBM (bahan bakar minyak). Kedua, memitigasi kredit ke sektor-sektor berbahan baku impor," jelas dia kepada VIVAnews.

Prasetyantoko juga mengajak agar masyarakat dan pelaku pasar tidak panik dalam menghadapi situasi seperti saat ini, dengan melepas portofolionya di pasar uang dan saham.

"Sebab, itu akan menambah buruk kondisi, yang sebenarnya hanya terpengaruh sentimen negatif global semata," ujarnya.

Sebaiknya, dia menyarankan agar pelaku pasar maupun investor cukup menanti dan bersiap diri untuk kembali masuk ke pasar saat ancaman krisis ini berlalu.

Sementara itu, di pasar uang dan saham, paket kebijakan pemerintah dan BI itu belum berdampak signifikan. Nilai tukar rupiah berdasarkan data kurs tengah Bank Indonesia masih melemah ke posisi Rp10.848 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah berada di level Rp10.795 per dolar AS.

Di pasar saham, indeks harga saham gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan Jumat, juga melemah. IHSG ditutup turun 1,58 poin atau 0,03 persen ke level 4.169,82, dari perdagangan sebelumnya di posisi 4.171,41.

Padahal, saat pembukaan transaksi pagi, indeks sempat menguat ke posisi 4.196,09 dan mencapai level tertinggi 4.239,88. (sj)

Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024