Jokowi Minta Industri Keluar Jakarta, Sudah Saatnya?

Demo buruh di Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat

VIVAnews - Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, Jumat 6 September 2013, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 60 perusahaan tekstil yang hengkang dari wilayah Jabotabek. Kebanyakan para pengusaha ini memindahkan usahanya ke Jawa Tengah.

"Mereka sudah pindah dan tinggal mengurus perekrutan karyawan serta pesangon di tempat mereka yang lama," ujar Ade dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta.

Menurut Ade, para pengusaha tekstil itu hengkang, karena upah buruh yang naik terlampau tinggi. Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 40 persen dan disahkan akhir 2012. Sementara itu, di Bogor, kenaikan upah mencapai 70 persen.

Di Jawa Tengah, Ade melanjutkan, upah minimum yang ditetapkan adalah Rp1,2 juta. Angka ini, menurut dia, lebih bersahabat untuk kalangan pengusaha jika dibandingkan dengan UMP yang ada di Jabotabek.

Jika ada selisih Rp1 juta untuk satu orang pekerja, Ade melanjutkan, satu perusahaan akan mengeluarkan tambahan ongkos Rp1 miliar per bulan. Tambahan biaya ini jika dihitung dalam beberapa bulan, bisa dimanfaatkan untuk membangun pabrik di Jawa Tengah.

"Bayangkan, dalam satu perusahaan, selisih upahnya dalam 6 bulan bisa untuk membangun pabrik baru," kata Ade.

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah ditetapkan sebesar Rp2,2 juta, meningkat sebesar 43,87 persen dari tahun sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, telah menandatangani keputusan tersebut pada Selasa, 20 November 2012.

Ade menuturkan, semenjak UMP Jakarta diputuskan naik menjadi Rp2,2 juta, banyak anggota API yang merupakan industri padat karya ini segera merencanakan untuk relokasi pabrik.

"Pada saat pengumuman kenaikan UMP itu paling tidak 70 persen anggota saya itu mengajukan penangguhan kenaikan upah pada pemerintah," katanya.

Pada saat masa penangguhan tersebut, kata Ade, para pengusaha yang mempunyai lebih dari seribu pekerja dalam satu pabrik tersebut mulai mengurangi karyawannya. Hal ini dilakukan sembari menyiapkan uang pesangon bagi para karyawan mereka.

Di Jawa Tengah, Ade melanjutkan, anggota API yang hendak relokasi pabrik ini segera memulai tahap pembangunan. Saat ini, menurutnya, 60 perusahaan yang bakal hengkang itu tinggal mengangkut perlengkapan pabrik ke tempat yang baru dan juga melakukan training kepada para pegawai.

Jokowi, sapaan Joko Widodo, Selasa 20 Agustus 2013, menyatakan bahwa jika perusahaan memang sudah tidak sanggup membayar karyawannya sesuai UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebaiknya mencari lokasi lain yang lebih menguntungkan untuk membuka pabriknya. Sebab, Jakarta memang diarahkan untuk menjadi kota perdagangan dan jasa, bukan kota industri.

"Apa kita mau di Jakarta ini penuh dengan industri-industri, kan tidak. Arah kita kan jelas. Kalau industri memang baiknya di luar Jakarta, di pinggir Jakarta. Ke depan kan plan-nya Jakarta itu pendapatannya dari jasa dan perdagangan," kata Jokowi.

Harus Hati-hati

Deretan Artis Rayakan Idul Fitri di Tanah Suci Mekkah

Ke depan, tekanan bagi pabrik-pabrik untuk keluar Jakarta tampaknya memang akan makin meningkat, khususnya jika mencermati unjuk rasa para buruh belakangan ini yang menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta agar UMP bisa naik lagi dari Rp2,2 juta menjadi Rp3,7 juta.

Menurut Ade, pemerintah harus hati-hati dalam menyikapi permintaan buruh ini agar relokasi pabrik tidak terjadi lagi.

Sebab, kata Ade, apabila tuntutan menaikan UMP menjadi Rp3,7 juta itu dipenuhi, maka bakal bertambah banyak perusahaan yang memindahkan pabriknya.

Anjuran Melewati Jalur Berbeda Saat Berangkat dan Pulang Sholat Idul Fitri dari Para Ulama

Industri padat karya seperti perusahaan otomotif pun akan terkena pukulan beban kenaikan upah yang terlampau tinggi itu dan bukan mustahil untuk hengkang dari Jakarta. "Pemerintah harus menentukan upah minimum ini dengan cara yang benar, bukan lagi dengan cara by force," ujar Ade.

Dalam sistem penghitungan kenaikan upah itu, Ade melanjutkan, harus memperhatikan komponen seperti biaya hidup layak dan tingkat inflasi.

Saat ini, menurut Ade, sistem tripartrit yang menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha melalui pemerintah sudah tidak diindahkan lagi. Posisi buruh kini lebih banyak memaksakan kehendak melalui jalur politik.

Kenaikan upah, Ade melanjutkan, memang merupakan hak buruh. Namun, kenaikan tersebut seyogianya dicapai melalui kesepakatan dialog dengan pengusaha. Sebab, buruh juga harus mengetahui apakah kenaikan upah dilakukan akan mengganggu kesehatan perusahaan atau tidak.

Ekonom Didik J Rachbini, Jumat 6 September 2013, menyatakan bahwa buruh harus meningkatkan kompetensi dan produktivitas terlebih dahulu jika menginginkan upah yang lebih tinggi. "Setelah kompetensi dan produktivitas itu naik, barulah meminta kenaikan upah yang sesuai," kata Didik di Jakarta.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ahok -sapaan Basuki Purnama-, tidak mudah menaikkan UMP menjadi Rp3,7 juta. "Buruh minta UMP Rp3,7 juta, itu ideal. Tapi nanti dulu. Produktivitas masih tidak seimbang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta.

Saat ini, kata Ahok, pemprov sedang berusaha meningkatkan pemenuhan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). "Patokan kami bukan UMP. Kami ingin KHL dulu dibenerin dan dimaksimalin," katanya.

Menurut dia, nilai dalam KHL itu sendiri masih belum memadai. Salah satunya transportasi.  "Saat ini jumlahnya sampai 35 persen dalam KHL. Itu harus ditekan. Kalau ini ditekan bisa digeser untuk peningkatan kebutuhan lain. Jadi KHL bisa naik, dampaknya ya UMP juga akan naik," jelasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan solusi yang bisa dilakukan untuk peningkatan KHL adalah penataan transportasi massal yang terintegrasi. Selain itu, menata  rumah susun dan pasar, serta fasilitas umum. "Kami mau itu cepat. Ini Ibukota, seharusnya pusat juga ikut. Kami kan cuma kerjakan yang bisa kami kerjakan," katanya.

Tak hanya itu, saat ini saja masih banyak perusahaan yang belum menerapkan UMP yang disepakati yakni, sebesar Rp2,2 juta. Ahok menginginkan industri yang khas dan bernilai tinggi. Kalau pabrik yang ada sekarang tidak sanggup menerapkan UMP yang sudah disepakati, dia meminta agar pindah dari Jakarta.

"Ikuti UMP, jalankan aturan. Kalau nggak ya angkat kaki. Risiko beban tinggi bagi industri karena KHL Jakarta tinggi. Kami nggak takut kok industri itu pindah ke daerah lain. Itu konsekuensi," kata Ahok.

Terkait hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), menilai rencana Ahok mengusir pabrik tidak realistis. Ketua Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi, mengatakan sulit jika Ibukota tidak memiliki pabrik.  "Tidak mungkin tak ada pengusaha di Jakarta. Tidak realistis juga kami disuruh pindah," kata Eddy, Rabu 4 September 2013.

Eddy meminta Ahok, untuk melihat banyak sisi sebelum mengusir para pemilik pabrik. Kata dia, memindahkan tempat usaha bukan perkara mudah. "Usaha harus terus dijaga untuk tetap jalan. Kalau berhenti dampaknya banyak sektor, salah satunya buruh," ujarnya.

Menurutnya, Ahok telah terjebak dalam melihat permasalahan buruh dan industri. Masalah buruh tidak bisa dilihat secara hitam dan putih. "Harus dilihat sisi lain. Mengusir pabrik bukan solusi. Dampak sosial pengusiran pabrik sendiri akan besar bagi Jakarta."

Sambut Lebaran 2024, Menko Luhut: Momentum Mempererat Kerukunan Serta Kekompakan
Bangkai mobil Gran Max yang kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek

Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 ke Ibunya: Mah Aa Mau Pulang

Kisah pilu datang dari ibu Muhammad Nazaki (Zaki) salah satu korban tewas dalam insiden kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat Senin, 8 April 2024

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024