Buruh Indonesia Kembali Resah

Ribuan Buruh Kepung Istana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Tak perlu menunggu May Day, yang biasanya jatuh pada 1 Mei, ribuan buruh sudah menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Selasa, 1 September 2015. Massa buruh yang tergabung dalam sejumlah organisasi seperti Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Buruh Indonesia, Gerakan Buruh Indonesia (GBI) dll, itu memadati kawasan di depan Istana Negara, Jakarta.

Sebelum tiba di Istana Negara, mereka berkumpul di Bundaran HI, Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, dan sejumlah lokasi lain di luar Jakarta. Mereka kemudian bersama-sama melakukan longmarch menuju Istana Negara.

Buruh yang datang dari Surabaya, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Tangerang, Depok, Jakarta tersebut lalu memusatkan aksi mereka di depan pintu Monas depan Istana. Mereka memang tak mau menggelar aksi di Lapangan Monas.

Para buruh terpaksa turun ke jalan secara besar-besaran meski 'tak sesuai jadwal'. Ini tak lepas dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus melambat, nilai tukar rupiah makin merosot dan yang paling meresahkan mereka adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang kian nyata.

"Hari ini kami kembali keluar dari pintu-pintu pabrik, keluar dari tempat bekerja untuk berkumpul dan menuntut keadilan bagi kaum buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Iqbal membenarkan bahwa kondisi ekonomi saat ini begitu memprihatinkan. Banyak pabrik tutup dan buruh akhirnya menjadi korban.

"Istri-istri kaum buruh datang kepada suami, harga melambung tinggi, buruh tidak mampu lagi membeli barang kehidupan sehari-hari," ujarnya.

"Kita siap berjuang, ini aksi pemanasan kita, kalau pemerintah main-main kita akan kerahkan jutaan buruh di seluruh Indonesia," kata Presiden Serikat Pekerja Buruh Indonesia, Andi Gani.

Dalam orasinya, Andi mengatakan bahwa masih banyak aktivis buruh yang dipenjara dan menerima upah minimum. Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan lain seperti kesejahteraan buruh Indonesia secara keseluruhan dan menolak gelombang PHK.

Tuntutan mereka yang berikutnya adalah perbaikan pelayanan BPJS. Masih banyak buruh yang tidak menerima pelayanan BPJS dengan baik. Mereka berharap buruh diterima di seluruh rumah sakit di Indonesia untuk berobat.

Ancaman PHK

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengakui sudah 26 ribu karyawan yang terkena PHK sampai Senin 31 Agustus 2015. Pemutusan kerja ini akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan melambatnya perekonomian dalam negeri.

"Data PHK yang kami terima sampai hari ini kurang lebih 26 ribu karyawan, dari estimasi kami sekitar 30 ribu sebelumnya," kata Hanif di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurut Hanif, upaya saat ini yang dilakukan pemerintah adalah menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pengusaha agar PHK tidak menjadi opsi pertama, tetapi menjadi pilihan terakhir yang bisa dilakukan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini.

"Harus disiasati cara lain dahulu. PHK harusnya bukan opsi yang pertama," kata Hanif.

Pemerintah, menurutnya, juga tengah melakukan upaya pembenahan ekonomi. Salah satunya, menyiapkan program padat karya dan kewirausahaan.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan, saat ini sudah banyak perusahaan yang memecat, atau mem-PHK para pekerjanya. PHK banyak terjadi di wilayah-wilayah Tangerang, Bekasi, dan Solo, Jawa Tengah.

"Sudah hampir semua sektor, (pekerja) sudah kena PHK," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani kepada VIVA.co.id di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.

Hariyadi mengatakan, perusahaan-perusahaan yang banyak melakukan PHK kepada para pekerjanya, rata-rata perusahaan yang mengandalkan barang impor dalam memproduksi bahan bakunya.

"Industri yang terpukul itu, yang komponen impornya banyak," katanya.

Hariyadi berpendapat, PHK masih saja bisa terjadi mengingat kondisi rupiah yang masih melemah, dan itu bisa terjadi bergilir di setiap sektor industri semenjak rupiah melemah.

"(Industri) garmen saya dengar beberapa tidak kuat, ada beberapa tidak kuat untuk survive (bertahan). Ada juga pabrik komponen spareparts (suku cadang)," ujarnya.

Selain itu, Apindo juga mencatat, sejak awal 2015 sampai saat ini sudah ada sekitar 1.900 karyawan di tiap-tiap perusahaan terpaksa dirumahkan.

Bahkan, dalam waktu dekat, rencanya banyak perusahaan akan kembali melakukan PHK massal, diprediksikan 1.200 karyawan kembali kehilangan pekerjaannya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Dewan Presidium GBI, Said Iqbal, dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 29 Agustus 2015, mengatakan situasi ini semakin membuat buruh Indonesia terjerembab ke dalam penderitaan yang tanpa batas. Nasib buruh pun makin kian tak menentu.

Bagaimana tidak. Menurutnya, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah telah menembus diangka Rp14.000. Kalangan pengusaha pun merasakan dampak yang serius karena material impor akan menjadikan perusahaan merugi. Akibatnya, langkah perumahan sampai ancaman PHK ratusan ribu buruh di sektor padat karya pun sudah di depan mata.
 
Oleh karena itu, demi menyelamatkan nasib buruh Indonesia dan rakyat kecil, KSPI dan elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) mendesak pemerintah melakukan langkah konkret.

Secara umum, mereka menuntut kesejahteraan sosial, harga bahan pokok yang terjangkau, hingga penolakan terhadap masuknya tenaga kerja asing.

Berikut tuntutan para buruh yang disampaikan Said Iqbal:
 
1. Turunkan harga barang Pokok (Sembako) dan BBM.
 
2. Buruh menolak PHK akibat melemahnya rupiah dan perlambatan ekonomi.
 
3. Tolak masuknya Pekerja Asing atau Tenaga Kerja Asing harus wajib berbahasa Indonesia.
 
4. Naikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen guna menjaga daya beli dan komponen hidup layak (KHL) sebesar 84 item.
 
5. Revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan Rp300 ribu perbulan setelah 15 tahun.
 
6. Perbaiki pelayanan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp30 Triliun, provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB.
 
7. Bubarkan pengadilan buruh atau PHI dengan merevisi UU 2/2004 tahun ini juga.
 
8. Penjarakan Presdir PT Mandom Bekasi yang telah mengakibatkan 27 buruh meninggal serta copot Menaker yang tidak berbuat apapun.

Tuntutan lebih jauh diungkapkan oleh Majelis Rakyat Indonesia (MARI). Mereka mengajak seluruh masyarakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mundur dari jabatannya.

Mereka menilai, selama sepuluh bulan pemerintahan berjalan, keduanya belum dapat menyejahterakan masyarakat. MARI menuding, kebijakan pemerintahan kini bertentangan dengan nilai kemasyarakatan.

Melalui pernyataan sikap yang diteken Eggi Sudjana dan Yusuf AR itu juga menuding kebijakan Jokowi terkait liberalisasi harga BBM premium sangat menyengsarakan rakyat dan bertentangan dengan prinsip perekonomian pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

MARI juga menilai, kebijakan Joko Widodo membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung adalah proyek mercusuar. Hal itu dianggap bertentangan dengan prinsip 'Ambeg Paramaarta.'

MARI menganggap, kebijakan Jokowi sangat liberal, menegasi dan mengurangi hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak seperti tertuang pada pasal 27 ayat 2 UUD 1945.

Terakhir, MARI menilai kebijakan pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW yang diberikan kepada swasta asing dan domestik bertentangan dengan pasal 33 ayat 2 UUD 1945.

30 Ribu Buruh

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, mengatakan gelombang PHK sudah mulai terjadi. Bahkan Komisinya telah menerima data perkiraan jumlah karyawan yang akan di-PHK.

"Gelombang PHK ini sudah mulai, data yang dikirim ke kami ada 30 ribu PHK sudah mulai terjadi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.

Dede berharap pengusaha tidak memutuskan PHK sebagai opsi pertama. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera melaksanakan langkah teknis sehingga gelombang PHK masal bisa dihentikan.

"Pemerintah, bisa memberikan supporting salah satunya mungkin pajak, untuk tahun ini tidak ditarik dulu dari pengusaha, artinya dia kan punya semacam simpanan dana untuk membayar pegawai. Ini kan bisa dikomunikasikan dengan pihak pengusaha sehingga tidak ada PHK," katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, kondisi buruh dalam negeri semakin sulit, terutama dengan kebijakan. Pemerintah yang mempermudah masuknya buruh asing.

"Saya mau mengambil satu sisi dulu. Jumlah tenaga kerja asing 41 ribu. Kedatangan tenaga kerja asing dimulai sejak tahun lalu, paketnya investasi berbarengan dengan pekerjanya. Diberikan izin melalui Permenaker, syaratnya transfer teknologi, 1:10. Saat ini perbandingannya belum terjadi," katanya.

Ia menambahkan bagaimana syarat transfer teknologi bisa dipenuhi. Bila pemerintah mencabut aturan penggunaan bahasa asing bagi pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

"Kelemahan pengawasan pemerintah. Percaloan sangat mudah, jarang diperiksa keabsahannya, sehingga cukup mudah," katanya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menjelaskan sebenarnya hari ini komisinya akan membahas permasalahan buruh dengan Menaker, Hanif Dhakiri. Namun agenda ini batal.

"Hari ini ada demo buruh, beliau dampingi Presiden. Ditunda Kamis," katanya.

Presiden Jokowi memang menghapus persyaratan wajib mahir berbahasa Indonesia untuk pekerja asing yang hendak bekerja di sini. Dia meminta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri untuk merevisi aturan tersebut.

Ketentuan yang dulunya termaktub dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing itu, kini direvisi dalam Permenakertrans Nomor 16 tahun 2015.

Meski demikian, Dede sudah mengingatkan Jokowi agar berhati-hati. Sebab, penggunaan bahasa Indonesia sudah merupakan kewajiban yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor24 tahun 2009.

Dalam ketentuan itu, seluruh kontrak kerja baik untuk perusahaan negara, swasta dan sebagainya harus menggunakan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Jokowi bisa melanggar undang-undang.

Hak Buruh

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menilai posisi buruh saat ini memang sedang dalam keadaan tertekan. Dari sisi penghasilan tidak sejahtera, batin mereka pun bergejolak karena ketidakpastian ekonomi dan ancaman PHK.

"Demo ini adalah hak mereka. Semoga diberikan solusi atas apa yang dikehendaki," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.

Ditambah lagi masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, menurut Agus, juga mengancam para buruh lokal. Apalagi, posisi tawar Tiongkok cukup kuat, yakni datang ke Indonesia dengan satu paket kebijakan moneternya. Tiongkok berinvestasi, plus membawa tenaga kerja mereka ke Indonesia.

"Padahal skill mereka (pekerja Tiongkok) tidak begitu hebat, tetapi punya bargaining position. Sehingga, ini persaingan yang tidak fair," ujar Agus.

Politisi Partai Demokrat ini juga khawatir dengan krisis ekonomi yang bisa membuat perusahaan-perusahaan jadi tidak bergerak. Dengan situasi seperti ini, menyebabkan PHK bisa terjadi kapan saja.

"Kalau PHK ini yang mengancam, pasti ada pengangguran, kejahatan, daya beli masyarakat turun, sehingga produk-produk yang ada tidak terbeli," kata Agus.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Irma Suryani, bahkan meminta pemerintah menerbitkan regulasi yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal. Langkah ini berkaitan dengan antisipasi meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja sebagai imbas dimulainya Masyarakat Ekonomi Asean.

"MEA ke depan akan banyak sekali PHK kalau pemerintah tidak menyiapkan antisipasinya. (Karena itu) salah satu antisipasinya adalah dengan membuat regulasi yang berpihak pada pekerja lokal," kata Irma, Selasa 1 September 2015.

Selaras dengan regulasi itu, lanjut Irma, pemerintah juga diharuskan menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi tenaga kerja lokal di Indonesia. Termasuk mengatur batasan waktu bagi pekerja asing di Indonesia.

"Harus ada jangka waktunya. Tenaga kerja asing bekerja di sini selama 6 bulan tapi dalam lapangan bisa lebih dari 2 tahun," katanya.

Janji Pemerintah

Terhadap aksi ribuan buruh itu, pemerintah langsung mengambil tindakan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, menerima perwakilan mereka di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.

Para buruh yang diperkenankan bertemu tiga menteri ini adalah para presiden serikat buruh. Pertemuan berlangsung selama dua jam dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Luhut mengatakan, pemerintah dan perwakilan buruh sudah memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi perekonomian Indonesia dan korelasinya dengan tuntutan para buruh.

"Kami sudah berbincang dengan perwakilan buruh, ada Bung Gani, Pak Doir, Pak Iqbal, Bung Eggy Sujana, kita intinya berdiskusi terkait persoalan buruh. Bagaimana peran pemerintah yang membuat program-program yang melindungi buruhnya, kita mendapat banyak masukan-masukan sangat baik," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam.

Luhut juga berjanji akan mengadakan pertemuan rutin dengan buruh untuk mendengarkan perkembangan dan aspirasi mereka.

"Kita berjanji tiap bulan atau tiap dua bulan akan melakukan pertemuan, untuk perbaikan ke depan," kata Luhut.

Namun, Luhut mengakui permasalahan ekonomi terkait kesejahteraan buruh tidak bisa dengan cepat diselesaikan karena pemerintahan yang baru 6 bulan efektif berjalan. Meskipun dia mengklaim, Jokowi sangat concern terhadap isu buruh dan berjanji akan memberikan yang terbaik untuk buruh.

"Jujur, pemerintahan ini baru 6 bulan berjalan efektif, masalah ini tidak bisa selesai dengan cepat, saya sudah melaporkan ke Presiden dan Presiden kirim salam hangat kepada rekan-rekan buruh," ujar Luhut.

Mengenai tuntutan gaji atau upah yang lantang diteriakkan oleh buruh, Luhut menjawab bahwa pertemuan yang digelar belum spesifik membahas permasalahan besaran angka kenaikan termasuk persoalan BPJS. Namun menurut tokoh yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Ahli Kepresidenan ini, pemerintah dan buruh sudah mencapai kesepahaman bersama terkait ini.

"Kita masih pelan-pelan, untuk tidak melakukan hal yang drastis dalam keadaan seperti ini (ekonomi Indonesia), selanjutnya kita juga sepakat kalaupun mau ada demo, silakan demo yang membangun demokrasi kita," kata Luhut.

Milih Blusukan

Ketika ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Istana Negara untuk menuntut kesejahteraan, Presiden Jokowi justru tidak berada di kantornya. Jokowi memilih untuk membagikan paket berisi bahan pokok kepada warga tak mampu di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 1 September 2015.

Jokowi dan rombongan membagikan paket bahan pokok berisi beras, minyak goreng dan gula di lingkungan RW01 Kelurahan Kalianyar dan Kelurahan Jembatan Besi RW05, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sedikitnya ada 500 paket yang dibagikan kepada warga.

Tak hanya paket bahan pokok, Jokowi juga membagikan baju dan beberapa kardus berisi buku pelajaran kepada warga setempat.

Kehadiran mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu disambut histeris oleh warga. Mereka tak mampu membendung rasa suka cita atas kedatangan Jokowi di lingkungan tempat tinggal mereka. Beberapa warga bahkan berusaha menghambur Jokowi untuk sekedar bersalaman dan juga berselfie ria.

Sebelumnya, Jokowi beserta rombongan melakukan hal yang sama di RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Alasan Delapan Tukang Becak Ingin Terobos Istana

Meskipun demikian, sejak pagi hingga jelang malam, ribuan buruh dari berbagai aliansi itu masih bertahan di sekitar Istana Negara. Buruh masih terus bergantian berorasi menuntut Jokowi untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan mereka. (ren)

Demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan

LBH Jakarta Tuding BAP Palsu Dibuat Bagi 26 Terdakwa Aktivis

Pengacara terdakwa menduga tidak ada pemeriksaan sebagai dasar BAP.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016