Sidang Uji Materi Abu Jibril Digelar

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang uji materi Undang-Undang Terorisme. Uji materi ini dimohonkan oleh Abu Jibril, Ayah dari tersangka teroris Muhammad Jibril.

Sidang pleno uji materi UU Terorisme ini akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Desember 2009, mulai pukul 10.00.

Permohonan uji materi ini didaftarkan Abu Jibril pada 4 Desember 2009. Abu Jibril menilai ada pelanggaran hak asasi atas penerapan UU Terorisme.

Selain Abu Jibril, uji materiil ini juga diajukan oleh Umar Abduh (peneliti masalah terorisme dan Sekjen Center for Democratic and Social Justice Studies atau Cedsos), Haris Rusly (analis masalah terorisme di Cedsos), John Helmi Mempi (Direktur Eksekutif Cedsos), dan Hartsa Mashirul HR (investigator masalah teroris di Cedsos).

Abu Jibril dan teman-temannya itu menilai penerapan Pasal 25 ayat (1), Pasal 26 ayat (1), Pasal 28 ayat, dan Pasal 46 UU Teroris telah bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G, Pasal 28I ayat (1) dan (2) UUD 1945.

Muhammad Jibril ditangkap polisi pada 25 Agustus 2009. Setelah tujuh hari menjalani pemeriksaan, pada Selasa 1 September 2009, Mohammad Jibril resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Jibril diduga terlibat pendanaan jaringan terorisme. Jibril juga diduga terlibatĀ  dalam peristiwa bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton.

Polisi menerapkan sekaligus empat pasal pada Mohammad Jibril yakni asal 15 jo Pasal 6 UU Terorisme, yakni permufakatan jahat untuk tindak pidana terorisme.

Jibril juga dijerat Pasal 13 huruf a dan c UU Terorisme tentang pemberian bantuan kemudahan untuk tindak pidana terorisme. Kemudian, Pasal 266 KUHP tentang menggunakan dokumen palsu otentik dan Pasal 55 UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024