Pasukan Elit TNI Bantu Polri Perangi Teroris

Pasukan gabungan anti teror Polri dan TNI
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Meskipun penanganan aksi anti terorisme akan dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ujung tombaknya tetap ada pada polisi, yakni Detasemen Khusus (Densus) 88. Polisi sendiri saat ini terbuka dengan tawaran bantuan TNI dalam menangani aksi teroris.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Seperti diketahui Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menawarkan bantuan kepada Polri mengatasi teroris. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Polri, Kombes Marwoto Soeto, inti penanganan teroris tetap ada pada polisi. “Intinya ya polisi. BNPT itu pemerintah, sebuah badan,” katanya, Minggu, 26 September 2010.

Dijelaskannya, BNPT adalah payung, dan dalam penanggulangan teroris nanti polisi dibantu TNI. “TNI kan punya pasukan elite. Ada Den Jaka, Den Gultor 81 Kopasus, Den Bravo. Nanti kalau dalam tugasnya polisi merasa perlu dibantu, mereka bisa minta bantuan kepada TNI melalui BNPT,” kata Marwoto.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

Tentang ancaman terhadap para pejabat seperti bupati, gubernur dan pejabat lain, menurut Marwoto, polisi tidak akan memberikan pengawalan khusus. Polisi hanya akan melakukannya jika ada permintaan. “Tapi bagaimana mau dikawal, mereka kan pelayan masyarakat masak dikawal segala,” kata Marwoto.

Sampai saat ini TNI sendiri belum mendapat permintaan dari Polri seperti disebutkan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang berencana melibatkan pasukan elite TNI untuk memberantas terorisme, dinilai Djoko Santoso masih sebatas keinginan. "Bila diperlukan, TNI siap membantu, tergantung permintaan Polri," kata Djoko menambahkan.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Seperti diketahui, di Mabes Polri Jumat 24 September 2010, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyebutkan strategi aksi terorisme kini mengancam kekuasaan negara. Kesimpulan itu diambil setelah mempelajari dokumen para pelaku aksi jihad yang tertangkap, termasuk mereka yang berlatih militer untuk tujuan teror di Aceh, perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak di Deli Serdang.

Taktik itu mereka lakukan, kata Kapolri, demi merebut kekuasaan negara. Salah satu tahapnya adalah pembunuhan aparat, dan pejabat negara untuk menciptakan kekacauan.

Jika situasi keamanan negara sudah kacau, para teroris lalu akan mulai mendelegitimasi wibawa pemerintah. Dari sana, para pelaku teror mulai mendoktrinisasi masyarakat untuk direkrut menjadi anggotanya. "Tindakan mereka dilakukan untuk meyakinkan masyarakat, sehingga bisa melakukan perekrutan lebih luas dan meraih dukungan masyarakat," ujar Kapolri.

Dalam kaitan mengatasi ancaman serius itu, polisi bisa meminta bantuan TNI dalam bentuk dukungan intelijen, dan pasukan. TNI memiliki pasukan elite seperti Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di bawah TNI AD, Detasemen Jala Mengkara (Den Jaka) di bawah TNI AL dan Detasemen Bravo (Den Bravo) di bawah TNI AU.

“TNI bisa memberikan bantuan sesuai permintaan Polri, sambil menunggu terbentuknya BNPT ini,” kata Sagom Tamboen, Deputi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), kepada VIVAnews, Minggu, 26 September 2010.

Menurutnya, sampai saat ini BNPT yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2010, masih menyusun dan membentuk satuan tugas. “Kepala BNPT juga menargetkan secepatnya satgas-satgas ini terbentuk dan bisa bekerja,” kata Sagom yang mantan Kapuspen TNI tersebut.

Setelah perangkat BNPT terbentuk, maka Densus 88 Antiteror yang selama ini di bawah Polri, akan di bawah kendali operasi (BKO) di dalam BNPT,  bersama Kopassus, Den Jaka dan Den Bravo.

BNPT adalah lembaga nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, badan itu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam. Struktur BNPT sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2010 dikepalai oleh Irjen Ansyaad Mbai, dan dibantu oleh Sekretaris Utama.

Ada tiga deputi yang bekerja membantu Kepala BNPT. Antara lain, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi. Lalu Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Bidang Kerjasama Internasional.(np)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya