- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -- Saat peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar aparat penegak hukum tak segan-segan membubarkan organisasi masyarakat yang melanggar hukum dan kerap melakukan aksi anarkis.
Terkait pembubaran ormas, Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai ada mekanisme yang harus dilalui. "Ada aturan undang-undangnya, kita serahkan kepada yang berwenang." kata dia di Menara Bidakara, Selasa malam 12 Februari 2011.
Namun yang terpenting, kekerasan tak boleh dibiarkan. "Yang paling penting bagaimana kekerasan tidak jadi ciri demokrasi negara kita," kata Anas,
Menurut Anas, kekerasan akan menimbulkan masalah baru. "Akan selalu menghadirkan masalah-masalah yang makin hari makin kompleks," kata dia
Soal tuntutan ormas yang meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah, Anas enggan menanggapi panjang. "Tidak perlu berdebat," ujarnya. Anas menambahkan, yang terpenting bagaimana kekerasan ditindak tegas secara hukum. "Tidak menjadi penyakit menular, itu masalah serius bagi kita," ujarnya
Anas mengatakan seharusnya ada tindakan tegas, adil, dan transparan yang diambil aparat keamanan. Aparat diharap berada di barisan paling depan dalam mengantisipasi kekerasan. "Agar aparat radarnya membaca potensi kekerasan makin cepat," ujarnya.