Gamawan: Apa Salahnya Perda Menguatkan SKB

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Gubenur Jawa Timur, Soekarwo, menerbitkan Surat Keputusan pelarangan Ahmadiyah di Jawa Timur. Banyak yang protes dengan keputusan itu dan mempertanyakan apa hak gubernur melarang keyakinan orang. Tapi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa  aturan Soekarwo itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

"Sepanjang itu dalam kerangka dan tidak bertentangan dengan UU, peraturan lebih tinggi, terutama UU No 1 tahun 65, itu tidak masalah," kata Gamawan di Kantor Presiden, Selasa, 1 Maret 2011.

Bahkan Gamawan menganggap SK yang dikeluarkan Gubernur Jatim tersebut mendukung Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah. "Kalau memperkuat SKB itu lebih bagus kan. Kalau dalam rangka penguatan SKB, apa salahnya," ujar bekas Gubernur Sumatera Barat ini.

Gamawan kemudian berargumen, Pemerintah tidak pernah membuat larangan keberadaan Ahmadiyah. Dengan demikian, penganut Ahmadiyah tidak dilarang melakukan ibadah.

"Aktivitas dengan mensosialisasikan ajarannya itu yang dilarang. Tapi kan kegiatannya, kalau dia melakukan kegiatan ibadah menurut dia sendiri, tidak dilarang. Aktivitasnya itu, yang menyebarkan agamanya, ajarannya, itu yang dilarang," ucap Gamawan.

Selain itu, Gamawan menilai dikeluarkannya SK itu ditujukan untuk pembinaan. Namun Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari terlebih dahulu keputusan yang diambil oleh Soekarwo. "Inikan soal kebijakan, kita pelajari dulu, bertentangan atau tidak," kata dia

Lebih lanjut Gamawan mengatakan, konflik yang terjadi selama ini, disebabkan karena belum ditindaklanjuti SKB itu oleh Pemerintah Daerah. "Mungkin karena  belum ditindaklanjuti dengan baik," tuturnya.

KPK Banding Vonis 6 Tahun Bui Sekertaris MA Nonaktif Hasbi Hasan
Foto tentara IDF Israel disengat tawon

Beringas di Gaza, Wajah Tentara Israel Bengep Usai Disengat Tawon

Tentara Israel mengalami kejadian tak biasa ketika melakukan agresi di Gaza Selatan. Sebanyak 12 tentara Israel lebam setelah disengat ratusan tawon

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024