PBB Terapkan Zona Larangan Terbang di Libya

Demonstrasi di Kota Benghazi, Libya
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Dewan Keamanan (DK) PBB akhirnya memberlakukan resolusi zona larangan terbang di Libya pada Kamis, 17 Maret 2011, setelah melalui proses pemungutan suara. Langkah ini disambut baik oleh kelompok oposisi anti pemimpin Muammar Khadafi di Libya.

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Seperti dilansir dari laman Associated Press, hasil pemungutan suara adalah 10-0 dengan lima negara abstain, yaitu Rusia, China, India, Jerman dan Brazil, yang tidak memiliki hak veto.

Negara-negara ini menentang campur tangan PBB dan dan negara lain dalam usaha menggulingkan Khadafi. Jerman bahkan khawatir aksi militer justru hanya memperparah situasi.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

PBB bersikeras zona larangan terbang di Libya bertujuan untuk melindungi nyawa warga sipil tidak berdosa. Dengan diberlakukannya zona larangan terbang, maka pesawat jet tempur Libya tidak diperbolehkan mengudara.  Jika membandel mereka akan diserang oleh pasukan DK PBB yang berpatroli.

DK PBB akan mengerahkan pesawat jet tempur Amerika Serikat, Prancis dan inggris, untuk menjaga wilayah udara Libya.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

"Resolusi ini akan mengirimkan pesan kuat untuk Kolonel Khadafi dan rezimnya bahwa kekerasan harus dihentikan, pembunuhan harus dihentikan, dan rakyat Libya harus dilindungi dan diberikan kesempatan yang sama untuk mengekspresikan diri mereka," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice.

Langkah ini disambut baik oleh tokoh oposisi, Presiden Partai Demokrasi dan Keadilan Libya, Hadi Shalluf. Dia mengatakan bahwa mereka akan membantu PBB dalam menerapkan zona larangan terbang di Libya.

"Semua rakyat Libya sekarang, mereka sangat, sangat senang dengan resolusi yang sangat telat ini. Namun kami semua lega dan senang. Hari ini, di Benghazi, warga keluar bernyanyi, menari, mereka bergembira," ujar Shalluf, dilansir dari kantor berita Voice of America.

Larangan terbang diberlakukan terhadap semua pesawat jet tempur Libya. Larangan ini tidak berlaku bagi pesawat jet tempur anggota DK PBB yang bertugas menegakkan resolusi ini dan penerbangan kemanusiaan yang membawa bantuan. Untuk pemberlakuan resolusi ini, DK PBB mengeluarkan US$300 juta atau Rp2,6 triliun per minggunya, berdasarkan data CNN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya