Rapor Bagus Polisi dari Auditor Negara

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Meski sejumlah survei menemukan kepolisian dipersepsikan paling korup, sebuah kabar bahagia datang dari auditor negara, Badan Pemeriksa Keuangan. Kepolisian meraih nilai tertinggi untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang dilakukan BPK.

"Tahun 2010 tetap mempertahankan wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, di Markas Besar Kepolisian, Selasa, 14 Juni 2011.

Menurut Hadi yang menjabat Ketua BPK sejak Oktober 2009 itu, opini BPK ini sama dengan pada tahun 2009. Sebelumnya, pada tahun 2008 laporan keuangan polri dinilai disclaimer atau tidak diberikan opini.

Namun demikian, kata Hadi, masih ada beberapa catatan BPK yang perlu dibenahi Mabes Polri. "Sedikit masalah pencatatan soal penerimaan negara bukan pajak tapi itu bukan material," ucapnya.

Hadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK, Polri sementara meraih posisi tertinggi ."Ada yang sama, tapi untuk kementerian yang besar-besar, Polri termasuk tinggi," kata dia.

BPK menilai tata kelola keuangan Polri sudah sesuai dengan standar akutansi pemerintah. "Sistem pengendalian internal sudah memenuhi," ucapnya.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan penilaian BPK tersebut menegaskan kembali komitmen Polri meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lembaganya. "Penilaian ini menjadi tugas selanjutnya terutama dalam pengelolaan keuangan," kata dia.

Jeblok di Survei

Posisi wajar tanpa pengecualian ini seperti "pelipur lara" bagi institusi kepolisian. Maklum, untuk ukuran yang lain, baik dalam hal metode maupun substansinya, rapor kepolisian sangat buruk. Ukuran itu adalah soal persepsi masyarakat terhadap kepolisian yang direkam melalui survei.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Tiga survei dari lembaga yang berbeda hasilnya menempatkan kepolisian sebagai salah satu lembaga paling korup. Survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya,  menunjukkan pelayanan Polri yang terburuk dibanding institusi lain.

Dalam survei yang dirilis Senin 1 November 2010, pelayanan polisi dalam penerbitan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian mendapat nilai di bawah rata-rata. Unit layanan SIM dan SKCK Kepolisian di 22 kota tercatat memperoleh indeks sebesar 4,60, di bawah rata-rata 5,42, alias indeks integritas paling rendah.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Sepekan setelah KPK, giliran Lembaga Survei Indonesia mengeluarkan temuannya. Setali tiga uang, kepolisian ditemukan pula sebagai lembaga yang dipersepsikan paling korup.

Kepolisian, kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi, dianggap gagal dalam menghadapi tekanan korupsi di internal (-26 persen). Sementara tekanan korupsi dari pengusaha cukup kuat tapi relatif tak sebesar korupsi internal (-18 persen). "Kepolisian dianggap paling rendah tingkat korupsi dari tekanan politisi. Namun itu pun masih minus 11 persen," kata Burhan.

Dari tiga indikator yang diukur oleh LSI, lanjut Burhan, hanya KPK yang mendapat nilai akhir surplus dalam integritas dan independensi baik dalam pengaruh tekanan partai (15 persen), tekanan pengusaha (12 persen), maupun korupsi internal (19 persen).  "KPK dianggap relatif mampu menghadapi korupsi di internal," kata Burhan.

Beberapa hari setelah KPK, giliran Transparency International Indonesia muncul dengan indeks pengukuran korupsinya. Lagi-lagi, kepolisian ditemukan paling korup. TII menemukan 31 persen dari 9.327 responden menganggap pemberantasan korupsi di kepolisian harus diutamakan dibanding lembaga negara lain.

Dalam survei yang digelar antara Mei hingga Oktober 2010 di 50 kota di 33 provinsi, kepolisian berada di ranking 1 lembaga paling korup, kemudian disusul kantor pajak, pengadilan dan kejaksaan.

Polisi jelas tak terima hasil survei ini.  "Pelayanan yang mana? Khusus SIM dan STNK, sudah ada konter-konter mobil yang didekatkan dengan mereka [masyarakat]," kata Kombes Pol Marwoto Soeto, Kepala Bidang Penerangan Umum Polri pada saat KPK melansir hasil surveinya.

Marwoto pun meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. "Kalau ada yang pungli sebutkan namanya yang jelas, kan tiap polisi ada namanya," kata dia.

Menurut dia, badan yang mengawasi kepolisian banyak sehingga masyarakat harus melaporkan jika ada penarikan  yang melebihi tarif yang ditentukan.

Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri pun menggelar rapat koordinasi tak lama setelah survei-survei ini dibeberkan. Rapat koordinasi ini melakukan evaluasi atas pelayanan dokumen kendaraan, seperti SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Indonesia berdasarkan survei KPK.

Sementara soal 'setoran', Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, meminta para pengusaha menghentikan praktik ini. "Stop pemberian sumbangan. Kami tidak akan memberikan toleransi pada tindak pidana korupsi," kata Ito Sumardi, Jumat 4 Maret 2011.

Mei 2011, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, menyatakan ada 140 sampai 400 polisi dipecat setiap tahunnya karena korupsi. Bukan hanya penghukuman, Nanan menyampaikan, kepolisian juga menggelar pelatihan dan penyadaran mengenai korupsi.

Nanan berjanji, semua polisi akan ditindak jika teridentifikasi korupsi. "Prinsip saya, kalau salah ya harus dihukum. Termasuk saya sendiri kalau salah ditindak."

Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024