Buah Manis Perjuangan Siti Menjadi Lelaki

Siti Maimunah alias Joy
Sumber :
  • Puspita Dewi | Semarang

VIVAnews - Kebimbangan Siti Maimunah selama 18 tahun akhirnya terjawab sudah. Ia kini resmi  berjenis kelamin baru: laki-laki. Pengadilan Negeri Semarang jadi saksi dan penentu perubahan hidup Siti menjadi Muhamad Prawirodirjoyo.

Hakim Iva Sudewi mengabulkan permohonan pergantian status kelamin Siti yang kini kerap disapa Joy, Selasa 27 Desember 2011. Dalam sidang itu, Joy menangis. "Saya sangat bersyukur akhirnya saya resmi menjadi laki-laki," kata Joy yang tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya.

Anak kelima ini punya mimpi dalam waktu dekat, berulang tahun sebagai laki-laki untuk pertama kali. "12 Januari Nanti saya sudah selesai mengganti akte kelahiran, KTP dan syarat adminstrasi lainnya. Termasuk menyempurnakan kelamin saya."

Retno selaku kuasa hukum Joy berharap semua pihak akan membantu proses pergantian nama dalam akte dan ijazah sehingga Joy dapat selekasnya menata hidup. Apa saja mimpi Joy lainnya? "Saya ingin kuliah dengan nama Joy. Jadi semua pergantian nama dan status akan saya selesaikan dengan cepat," harap Joy.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Hakim Evi Sudewi membacakan hasil putusan bersejarah bagi Joy tersebut langsung melalui laptop. Namun, hal itu tidak mempengaruhi kegembiraan Joy. "Semua lembaran tentang Siti sudah ditutup. Tidak masalah putusan dibacakan langsung lewat laptop atau apapun yang pasti saya sudah mejadi laki-laki."

Sebelumnya, spesialis andrologi dari RSUP Dr Kariadi, Semarang, Zulfa Juniarto, menyatakan bahwa Joy adalah lelaki tulen. Hal ini dia sampaikan dalam sidang. "Kromosom dan organ-organ dalam komplit laki-laki. Termasuk kelaminnya juga laki-laki meski kurang normal," kata Zulfa.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Proses hukum pergantian jenis kelamin bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan status hukum Alterina Hofan (32).

Meski Alterina didakwa dengan pemalsuan dokumen oleh ibu mertuanya, namun poros masalah yang menjeratnya adalah statusnya: perempuan atau laki-laki.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Tak seperti Joy, Alterina harus menemui jalan terjal untuk mendapatkan pengakuan. Padahal, Pengadilan Negeri Jayapura sudah menyatakan bahwa Alterina adalah laki-laki meski ada kelainan pada buah zakarnya.

Mertua Alterina yang juga pendiri Universitas Bina Nusantara tetap tak menerima putrinya, Jane Deviyanti Hadipoespito, menikah dengan Alterina. Perjuangan Alterina harus dilalui dengan penjara. Meski pada akhirnya, pengadilan hingga Mahkamah Agung membebaskan dia.

Perdebatan status Alterina semakin rumit saat dokter ahli DNA (deoxyribose nucleic acid) Rumah Sakit Polri memastikan hasil pemeriksaan terhadap Alterina Hofan telah keluar.  Dan dipastikan bahwa yang bersangkutan adalah wanita. Padahal, PN Jayapura juga mendasarkan keputusannya pada medis, yakni hasil pemeriksaan RS Cipto Mangunkusumo.

Perjuangan Jadi Muhamad Prawirodirjoyo
Sejak lahir, Joy sudah diharapkan jadi seorang perempuan. Orangtua pun mendandani Joy, yang memiliki empat saudara laki-laki, layaknya perempuan, bahkan diberi nama perempuan.

Menyandang nama perempuan dan berpakaian serta mengenakan aksesoris perempuan, menjadikan Joy feminin.

Bahkan, orangtua pun menyekolahkannya ke sebuah pondok pesantren khusus putri. Tapi, di pesantren inilah Joy mulai mempertanyakan takdirnya karena mengalami sejumlah kejanggalan yang tidak dialami perempuan lain.  “Saat saya pacaran dengan seorang laki-laki, tak ada sensasi apapun. Tapi, saat saya berkumpul dengan teman-teman putri, saya justru merasa greng,” kata Joy.

Selain itu, Joy juga tak pernah kedatangan 'tamu' tiap bulan sebagai tanda siklus reproduksi perempuan. Ini bisa dimengerti karena ia memiliki kemaluan laki-laki.

Kecanggungan Joy dalam bergaul dengan santri putri itu tak luput dari perhatian sang kyai. “Saya dipanggil dan ditanya, apa saya memang laki-laki? Karena tak tahu saya tak menjawab dan hanya senyum saja,” kata dia.

Sejak itu, ia mulai belajar mengenai reproduksi dan kemudian menyimpulkan bahwa dirinya adalah laki-laki tulen. Joy pun bertekad mencari pengakuan yang sah sebagai lelaki jika lulus sekolah. Dengan pengakuan sah, semua data administrasi mulai dari kartu keluarga, akte lahir, dan lainnya, bisa diganti sehingga Joy tercatat berjenis kelamin laki-laki. Perjuangannya akhirnya berujung manis di pengadilan.

Laporan: Laporan Puspita Dewi | Semarang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya