Insiden Brimob vs TNI, Apa Akar Masalahnya

Presiden SBY di antara peserta Rapat Pimpinan TNI/ Polri 2012
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews -Kematian Firman meninggalkan duka mendalam. Dia seorang anak muda. Memilih hidup menjadi tentara semenjak dua tahun lalu. Baru berpangkat Prajurit Dua tapi ajal sudah menjemput. Meninggal Kamis 26 April 2012.  Pukul lima subuh. Di Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Bukan hanya kematiannya yang membuat kita bersedih, tapi juga sebab musabab kematian prajurit Kostrad ini. Peluru menyasar bahu hingga menembus paru-paru. Dan peluru ini dari senjata kita sendiri.

Timas panas yang menghantam paru-paru itu, kata Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD,  Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho, ditembak dari senjata anggota Pasukan Brigadir  Mobil (Brimob) dari kepolisian. "Anggota Brimob melakukan penembakan dan mengenai tiga anggota TNI," kata Pandji  kepada wartawan di Kartika Media Center TNI AD, Kamis 26 April 2012.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Selain Firman, yang juga terkena peluru adalah Prajurit Dua Apriyadi, Prajurit Dua Yanris, dan Prajurit Dua Tiflis. Mereka kini sedang dirawat secara intensif di rumah sakit. Sama seperti Firman, ketiganya juga bertugas di Batalyon Gorontalo 221 Kostrad.

Mengapa insiden bersenjata ini bisa terjadi? Sampai jatuh korban jiwa pula?  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Taufiq menjelaskan kronologinya.  Sabtu 21 April 2102, katanya, sejumlah anggota Brimob berpatroli di wilayah Polres Limboto. Ketika melintas di depan kantor Pekerjaan Umum (PU) Limboto, patroli ini dilempari batu dan botol.

"Ada dua orang anggota Brimob yang terluka akibat pelemparan itu," kata Taufiq kepada VIVAnews. Kedua anggota Brimob yang luka itu adalah Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul. Lantaran ada yang terluka, tim patroli ini kembali ke Mapolres Limboto. Dua orang yang terluka itu dilarikan ke rumah sakit.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Guna menyelidiki kasus ini, anggota polisi kemudian merazia tempat kejadian perkara (TKP) alias lokasi pelemparan itu. Dari pemeriksaan di lokasi itu, katanya, polisi mengamankan dua anggota Kostrad yakni Serda Sanro dan Prada Atikurahman. Keduanya sudah diserahkan ke POM TNI.

Tapi, kata Taufiq, “Ada anggota Kostrad lain menggunakan motor hendak menabrak anggota kami. Anggota pun mempertahankan diri dengan menembakkan senjata peluru karet." Akibat peristiwa itu situasi di sekitar lokasi menjadi tegang. Tapi kini sudah mulai kondusif. Warga sudah beraktivitas seperti biasa.

Penjelasan TNI Angkatan Darat

Brigjen Pandji Suko menjelaskan versi yang lain soal awal mula kejadian nahas ini. Pada saat kejadian itu, kisahnya, anggota Kostrad sedang merayakan ulang tahun salah seorang anggota. Pesta ulang tahun itu sudah diberi ijin oleh Komandan Kostrad setempat.

Saat acara berlangsung, kata Pandji, “Ada anggota Brimob yang patroli dan disebutkan ada yang melempar. Padahal tidak ada." Lalu, sambungnya, anggotaBrimob melepaskan tembakan ke arah anggota Kostrad. Tembakan juga diarahkan ke lokasi para anggota Kostrad menggelar pesta ulang tahun.

Lantaran ditembak, katanya, sejumlah anggota Kostrad yang berada di lokasi melarikan diri dengan kendaraan masing-masing. Selang beberapa waktu kemudian, pukul 01.00 WITA, sekitar 20 orang personel Brimob bersenjata peluru tajam dan karet menghadang anggota Kostrad yang pulang dari acara itu.

Karena para anggota Kostrad tidak mau berhenti, kata Pandji, anggota Brimob melepaskan tembakan dan mengenai tiga personil Kostrad yang sedang berusaha meloloskan diri. "Korban yang terkena peluru tajam berjumlah empat orang dan dua lainnya terkena peluru karet," katanya.

Insiden itu, kata Pandji, bukan  bentrokan melainkan penembakan. Karena Anggota TNI tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata api ketika acara perayaan ulang tahun itu. Mereka berpakaian bebas dan tidak menggunakan pakaian dinas.

Bukan Insiden TNI vs Polri

Insiden antara kedua pengaman negara ini membuat banyak orang prihatin, juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada wartawan menuturkan bahwa presiden bertindak cepat mengatasi insiden ini.

Presiden, kata Julian, sudah memerintahkan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyelesaikan masalah ini. ”Harus dicari, untuk diselesaikan secara tuntas, apa yang menjadi masalah di sana. Kalau terbukti kriminal atau ada motif-motif tertentu harus diungkap," katanya Julian di Bina Graha, Senin 23 April 2012.

Menurut Julian, keributan di Gorontalo itu bukan antar dua institusi keamanan negara. Tetapi antara oknum-oknum yang  berada dalam institusi itu. Jadi janganlah dianggap bahwa ini konflik antara institusi A dan B. Toh dua institusi itu sama-sama milik negara.

Panglima  TNI Laksamana Agus Suhartono juga menegaskan bahwa insiden itu bukan antara dua institusi dan terjadi karena salah paham belaka.  "Itu bukan bentrokan. Sekali lagi saya katakan itu kesalahapahaman di antara anggota oknum TNI dan Brimob," kata Agus usai acara Asean Chiefs Military Medicine Conference (ACMMC) 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 24 April 2012.
Kesimpulan itu, kata Agus, setelah menerima laporan lengkap dari Panglima Kostrad, Panglima Kodam, dan perwira tinggi Kepolisian di Gorontalo.

Kedua belah pihak sudah bertemu. Dan mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum. "Kalau ada polisi yang salah, ya dihukum. Kalau ada TNI yang salah, ya dihukum juga," katanya.

Agus membantah tudingan yang menyebut TNI dan Polri sering terlibat salah paham. Dalam keseharian, imbuhnya, anggota TNI dan Polri cukup kompak. "Kalau ada riak-riak seperti itu harus kami hadapi sehari-hari," katanya.  Guna menelusuri duduk soal kasus di Gorontalo itu, TNI sudah mengirim anggota POM.

Betulkah Ini Penyakit Lama?

Insiden antara anggota TNI dan polisi itu bukan pertama kali terjadi.  Sudah beberapa kali terjadi. Mantan Menteri Pertahanan Mahfud MD menuturkan bahwa ini adalah penyakit lama. "Itu sejak saya menjabat Menhan dulu juga begitu," kata Mahfud MD usai memberi sambutan dalam Milad Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin 23 April 2012.

Mahfud yang kini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa pemisahan kedua institusi itu adalah salah satu sebabnya. Sejak dipisahkan belasan tahun lalu, beban psikologis di kalangan TNI dan Polri belum selesai hingga kini.

Sejak pemisahan itu, kata Mahfud, bentrok acapkali terjadi antara anggota kedua institusi ini. "Itu penyakit yang belum sembuh-sembuh."  Kuncinya, kata Mahfud, ada  di level pejabat negara, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kapolri, dan Panglima TNI.  Mereka harus berkoordinasi.

Anggota Komisi III bidang Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah sepandangan dengan Mahfud. Keributan yang terjadi antara TNI dan Polri di Gorontalo, katanya, adalah masalah laten. Sejak Polri dan TNI berpisah. Salah satu dugaan penyebab utama, katanya, adalah kesenjangan sosial dan ekonomi.
"Perasaan cemburu dan iri terhadap Polri dari kalangan TNI menyebabkan mudah tersulut emosi apabila sedikit saja ada masalah yang melibatkan unsur Polri," kata Ahmad Basarah di gedung DPR.

Oleh karena itu, kata Ahmad, Presiden dan petinggi Polri dan TNI harus turun tangan untuk mencari jalan ke luarnya. "Jangan menunggu masalah ini menjadi besar, baru mereka sibuk bertindak," kata Ahmad.

Soal adanya rasa cemburu itu dibantah oleh Panglima TNI. Insiden di Gorontalo itu, kata Agus, terjadi bukan lantaran  kecemburuan . "Kecemburuan TNI itu tidak ada, TNI dapat gaji, remunerasi, Polri juga. Hampir sama. Kecemburuan tidak ada. Kompak."

Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga menampik soal kecemburuan sosial itu.  Selama ini kedua institusi kompak. Jika kemudian ada masalah, siapa pun yang bersalah harus ditindak. “Diproses secara hukum. Polisi diproses, TNI juga diproses," kata Timur di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 April 2012.

Petinggi Polri dan TNI memang bertekad menyelesaikan masalah ini.  Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman  memastikan bahwa Mabes Polri sudah meminta keterangan 18 anggota polisi yang mengetahui kejadian ini. “Polisi juga mendengar keterangan masyarakat,” kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 24 April 2012.

Saud mengemukakan penyelidikan terhadap anggota TNI, dilaksanakan lewat proses internal TNI. Baik Polri dan TNI telah bersepakat untuk memproses secara hukum siapapun anggota mereka yang bersalah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar  menegaskan bahwa guna mencegah persoalan serupa, Polri dan TNI sudah meneken nota kesepakatan bersama.  Ada enam poin dalam kesepakatan itu. (selengkapnya baca di sini)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya