KPK Dihadang Polri, SBY Diminta Turun Tangan

Mobil KPK dihadang Usai Geledah Korlantas Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Akademi Kepolisian yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Menurut ICW, campur tangan Presiden ini diperlukan karena sempat terjadi penghalangan penyidikan KPK oleh pihak kepolisian saat mencari barang bukti di Gedung Korps Lalu Lintas Polri hari ini.

"Peran Presiden penting, karena polisi pembantu Presiden dan Kapolri sekelas dengan menteri. Perlu campur tangan Presiden untuk tangani kasus itu," kata peneliti ICW, Tama Satya Langkun saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2012.

Tama menduga ada upaya institusi kepolisian menahan barang bukti yang akan diamankan KPK. Kepolisian juga tidak dapat mengambil alih kasus itu dari KPK. Tak hanya ICW, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar juga meminta Presiden campur tangan untuk menindak tegas aparat yang terbukti bersalah.

"Tidak cukup dibongkar secara hukum, Presiden harus turun tangan mencopot oknum yang terlibat, tidak pantas jadi polisi," kata purnawirawan polisi itu.

Menurut Bambang, penghalangan penyidikan terhadap KPK yang dilakukan polisi menunjukkan arogansi yang besar dalam tubuh institusi pimpinan Jenderal Polisi Timur Pradopo. Padahal, kata Bambang, mereka telah diberi kepercayaan oleh rakyat.

"Punya wewenang yang sangat besar tetapi digunakan untuk menghalang-halangi penyelidikan. Kalau tidak dievaluasi, akan terus berulang," kata Bambang.

Sementara Direktur YLBHI, Alvon Kurnia Palma menyatakan turut campurnya Presiden dalam kasus itu diperlukan agar tidak terjadi sengketa antar lembaga penegak hukum. "Jangan sampai ada kriminalisasi masing-masing aparat hukum," kata dia.

Polri Membantah

Markas Besar Polri sendiri telah membantah menghadang tim penyidik KPK yang membawa barang bukti dari kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Yang terjadi adalah ada proses komunikasi yang masih dilakukan di dalam gedung.

"Jadi tidak benar kami menahan KPK. Itu adalah koordinasi. Tadi pagi konferensi pers itu kan juga hasil koordinasi," kata Kadiv Humas Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Juli 2012. (eh)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan
Jeno NCT

Jeno NCT Ulang Tahun ke-24! Fakta Menarik Sang 'Kapten' NCT yang Jarang Diketahui

Jeno NCT kini tengah bahagia karena ia sedang berulang tahun tepat pada Selasa, 23 April 2024. Jeno yang memiliki nama panjang Lee Jeno ini sudah menginjak usia 24 tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024