Keluarkan Korban Perkosaan, Izin Sekolah Terancam Dicabut

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Sejumlah anggota Dewan mendatangi Yayasan Budi Utomo, yayasan tempat sekolah ASS, murid SMP Budi Utomo korban perkosaan. Anggota Dewan akan mengevaluasi sekolah yang mengeluarkan ASS.

"Kota Depok belum layak mendapat predikat kota layak anak," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Siti Nurjanah, di Yayasan Budi Utomo, Depok, Jawa Barat, Selasa 9 Oktober 2012.

Nurjanah berjanji akan mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok terkait kasus ini. Sebab siswi SMP korban perkosaan itu seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari sekolah.

Hal senada disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PAN, Lilis Latifa yang juga mendatangi lokasi Yayasan.  Lilis menegaskan, apa yang dilakukan pihak sekolah malah akan membuat korban depresi dan trauma yang berkepanjangan.

"Seharusnya ada solusi yang baik. Bukan dengan cara seperti ini. Kita sama-sama tahu, AAS adalah korban dari kasus yang dialaminya. Tapi kenapa ia diperlakukan seperti ini," kata Lilis.

Saat ini sedang berlangsung pertemuan antara pihak sekolah, korban, keluarga, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kota Depok, dan anggota DPRD. Pertemuan terkait kebijakan sekolah yang mengeluarkan AAS, korban perkosaan sopir angkot tembak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait menegaskan, pemerintah Kota Depok bisa mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap sekolah. "Kalau kode etik itu dilanggar, pemkot bisa mengevaluasi bahkan mencabut izin sekolah," ujar Aris dalam perbincangan dengan VIVAnews. (umi)

Be The Voice Of Your Voice: Berani Bersuara di Ruang Digital
Gedung Bank Indonesia.

DPR Sudah Kantongi Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI, Pekan Depan Seleksi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku, sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai usulan nama calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024