VIVAnews - Pertemuan tertutup antara korban perkosaan, DPRD, Pemerintah Kota Depok, dan pihak sekolah dari Yayasan Budi Utomo sudah selesai. Hasilnya, AAS siswi kelas 9 diperkenankan lagi untuk masuk sekolah. Hasil itu dituangkan dalam kesepakatan antara pihak sekolah dan keluarga korban.
"Kami dari Dinas Pendidikan turut menyaksikan langsung MoU itu. Kami berjanji akan terus mengawasi perkembangan AAS selama bersekolah, termasuk perkembangan psikisnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Depok, Muhammad Nurdin, usai pertemuan di Yayasan Budi Utomo, Depok, Selasa 9 Oktober 2012.
Namun kesiapan masuk ke sekolah itu dikembalikan kepada AAS, yang menjadi korban perkosaan sopir tembak angkutan kota. Apakah yang bersangkutan bisa langsung kembali ke sekolah secepatnya atau belum.
"Kalau AAS bisa sekolah besok kenapa tidak. Namun jika belum siap ya juga tidak apa-apa, silakan belajar dirumah dulu," kata Nurdin.
AAS yang ikut dalam pertemuan mengaku lega bisa kembali ke sekolah. Namun ia belum bisa memastikan apakah akan kembali bersekolah di Budi Utomo atau tidak.
Alasan AAS, trauma yang dialaminya pasca pengusiran itu masih sangat membekas. "Saya mau sekolah. Tapi kalau kembali ke Budi Utomo belum tahu, saya takut ada tekanan," ucap siswi yang pernah dipaksa melayani tiga pria itu. (umi)