Sepekan, 2 TKI Diperkosa di Malaysia. Apa Langkah RI?

TKI Mengaku Diperkosa 3 Oknum Polisi Malaysia
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Belum genap sepekan kasus pemerkosaan oleh tiga polisi Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial SM mencuat. Kini, mumbul kembali kabar miris dari negeri jiran: seorang TKI lain asal Aceh diperkosa dan disiksa majikannya.

Pekerja asal Aceh itu--yang belum disebutkan siapa nama maupun inisialnya--diperkosa oleh majikan laki-lakinya, MD. Tak hanya itu, dia disekap dan disiksa majikan perempuannya, N.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan mendapat laporan dari kepolisian Malaysia, Selasa, 13 November 2012. Dia menegaskan Indonesia tidak terima atas perlakuan itu. 

"Kita tentu sangat prihatin dan tidak menerima kejadian seperti ini," kata Marty kepada wartawan. Dia langsung menghubungi Menteri Luar Negeri Malaysia untuk mempertanyakannya. Menurut dia, pemerintah Malaysia pun mengutuk dan mengecam kejadian tersebut. 

Aparat Malaysia pun menyatakan bersedia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menyeret pelakunya ke pengadilan. Hingga kini, dua majikan biadab itu kabur. "Pelaku pemerkosaan dan penyekapan itu suami istri," Marty menjelaskan.

Si TKI kini dirawat dan dilindungi di sebuah rumah sakit. Kata Marty, "Kondisinya sudah membaik."

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengisahkan pemerkosaan itu terjadi 5 November 2012 lalu, tapi baru dilaporkan seminggu kemudian ke Kepolisian Diraja Malaysia, Senin kemarin, 12 November.

“Pihak kepolisian Malaysia langsung memberitahu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, 12 November. Hari ini kami telah mengirim tim ke Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia,” kata dia. "Nama dan inisialnya belum bisa diungkapkan, untuk perlindungan."

KBRI telah mengirim stafnya untuk menjenguk kondisi pekerja malang itu.  

Berselang empat hari

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Meski terungkap belakangan, pemerkosaan TKI Aceh ini terjadi lebih dulu dibanding kejadian serupa yang menimpa pekerja lain berinisial SM. Bedanya, dia diperkosa beramai-ramai oleh tiga polisi Malaysia, 9 November lalu.

Kasus yang menimpa SM bermula saat dia jalan-jalan dengan kekasihnya sekitar pukul 06.00 waktu setempat di kawasan Prai. Di tengah perjalanan, dua sejoli ini dihentikan dua polisi.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

"Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya fotokopi paspor," kata SM, seperti dikutip Harian New Strait Times.

Teman pria SM langsung dilepas, karena berkewarganegaraan Malaysia. Namun, SM mereka bawa ke kantor polisi meski SM memohon untuk tidak ditangkap sebab merasa tak bersalah. Di kantor polisi, SM mengaku ditempatkan di ruangan terkunci. Tak berapa lama, dia dipindahkan ke ruangan lain.

Di situlah SM dipaksa melayani nafsu bejat tiga polisi Malaysia. Mulanya, dia dipaksa mengaku telah berbuat tak senonoh dengan seorang polisi. "Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu," tuturnya.

SM baru dibebaskan sore hari, sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Dia langsung melaporkan perbuatan laknat itu kepada polisi di kantor yang lain. Setelah melapor, SM dibawa ke Rumah Sakit Seberang Jaya untuk diperiksa.

Menerima laporan SM, polisi Malaysia bertindak cepat. Tim khusus dibentuk. Empat jam setelah laporan masuk--sekitar pukul 19.00 waktu setempat--aparat Malaysia membekuk tiga kolega mereka yang dilaporkan telah memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25).

Ke mana melapor?

Berkaitan dengan insiden menyedihkan berturut-turut ini, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Reyna Usman, mengatakan pemerintah telah membekali TKI dengan berbagai informasi dan keterampilan di saat darurat.  

“Begitu ada masalah, laporkan. Termasuk tindak kekerasan atau ada hak TKI yang tak terpenuhi,” katanya kepada VIVAnews.

Sebelum berangkat, TKI pun sudah diminta untuk mencatat nomor-nomor kontak instansi terkait. Sehingga, saat terjadi masalah, mereka bisa langsung secepatnya melapor. Selain melapor ke KBRI, pekerja juga bisa menelepon Call Center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui:

Nomor telepon: 0800-1000 atau +62-21-2924-4800

Email: halotki@bnp2tki.go.id

SMS ke: 7266

Sebanyak 30 petugas jaga telah disiagakan untuk membantu segala pengaduan, selama 24 jam, tujuh hari dalam sepekan.

Dalam keadaan darurat, pekerja bisa juga memberitahu keluarga di kampung halaman, dan kemudian keluarga yang bersangkutan melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat. "Jangan melapor ke pihak-pihak lain yang malah bisa membuat masalah semakin ruwet,” Reyna mengingatkan. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya