Anas Urbaningrum Mundur Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

Anas Urbaningsrum
Sumber :
  • VIVAnews/Nina Rahayu

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa dia akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. KPK pada 22 Februari 2013 sudah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

"Saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil, objektif dan transparan, kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan," kata Anas Urbaningrum dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP Demokrat di Jakarta, Sabtu 23 Februari 2013.

Anas menekankan bahwa lewat proses hukum yang adil, objektif dan transparan maka kebenaran dan keadilan akan ditegakkan. Ia percaya hukum di Indonesia masih bertumpu pada kebenaran, keadilan dan bukan berdasarkan prinsip kekuasaan.

Anas mengaku akan melakukan pembelaan hukum yang maksimal, berdasarkan bukti dan saksi yang kredibel. Ia yakin bahwa dia tidak terlibat sama sekali dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

"Saya meyakini betul sepenuhnya bahwa saya tidak terlibat dalam proses pelanggaran hukum yang disebut proyek Hambalang," katanya.

6 Pemain Bima Perkasa Jogja Masuk Nominasi IBL All Star 2024

Mundur dari Ketua Umum Demokrat

Anas menegaskan bahwa dia memiliki standar etik sendiri dalam berpolitik. Dan karena KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, maka dia mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Demokrat. Kepada seluruh kader Partai Demokrat, "Saya mohon maaf kalau harus berhenti di awal tahun 2013 ini," katanya. 

Tanpa Potongan Taspen, THR Pensiunan ASN Mulai Cair 24 Maret 2022

Anas bersyukur karena selama menunaikan tugas selama dua tahun lebih, "Saya jalankan dengan penuh konsentrasi," katanya. Dia menyampaikan terimakasih kepada kader Demokrat, yang sudah bekerjasama selama ini.

Ilustrasi cek nomor tak dikenal di smartphone / main HP.

Aplikasi Bersih-bersih Sampah di HP, Nomor 1 hingga 3 Familiar

Sadar atau tidak, ponsel pintar / HP atau smartphone kita sering kali terisi dengan berbagai file atau dokumen sementara, cache, dan berkas-berkas lain.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024