Fathanah Hendak Beli Tanah Anis Matta di Bekasi

Anis Matta Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya
- Muhammad Anis Matta, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, diketahui memiliki banyak aset berupa tanah di sejumlah daerah. Laporan harta kekayaan Anis yang dilaporkan KPK mencatat, belasan bidang tanah Anis yang ada di beberapa daerah yang bernilai total Rp5.774.720.000.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Tumpak-tumpak tanah tersebut tersebar di beberapa kota di Indonesia, di antaranya:
Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga


1. Tanah di Kendari seluas 5.193 m2 berasal warisan tahun 2001, bernilai Rp519.300.000
2. Tanah di Jakarta Timur seluas 441 m2 dan bangunan 350m2 diperoleh tahun 2000 senilai Rp1.323.000.000

3. Tanah di Kendari seluas 9.176 m2, diperoleh tahun 1999, senilai Rp1.376.400.000

4. Tanah di Bekasi seluas 300 meter persegi senilai Rp184.200.000


5. Tanah di Bekasi 140 meter persegi senilai Rp55.160.000

6. Tanah di Bekasi 473 meter persegi senilai Rp186.342.000


7. Tanah di Bekasi seluas 474 m2 dan bangunan 60 m2 senilai Rp222.456.000

8. Tanah di Bekasi seluas 473 m2 dan bangunan 60 m2 senilai Rp222.062.000


9. Tanah di Bekasi seluas 480 meter persegi senilai Rp189.120.000

10. Tanah di Bekasi 820 meter persegi, senilai Rp323.080.000


11. Tanah di Bekasi 632 meter persegi, senilai Rp200.000.000

12. Tanah di Bekasi 375 meter persegi senilai Rp1.000.000.000


13. Tanah di Kendari senilai Rp350.000.000

14. Tanah di Kendari seluas 20 ribu meter persegi senilai Rp1.000.000.000.


Tanah milik Anis Matta yang berada di Jatiwaringin, Bekasi diduga sempat terjadi jual beli antara pihak Anis Matta dan Ahmad Fathanah. Uang yang digunakan Fathanah untuk membeli tanah milik Anis Matta diduga juga berasal dari pencucian uang pengurusan kuota impor daging.


Dalam pemeriksaan di KPK, Anis mengaku diperiksa terkaitĀ  sertifikat tanah yang ditemukan KPK di tas Ahmad Fathanah. Tanah tersebut berada di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat dengan luas mencapai ribuan meter persegi.


"Sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah saya laporkan dalam daftar kekayaan saya kepada KPK," kata Anis usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin 13 Mei 2013.


Menurutnya, tanah tersebut diserahkan ke adiknya, Saldi Matta, untuk dibuat satu proyek properti. Namun saat proyek tersebut hendak dilakukan, keluarga Ahmad Fathanah berniat membeli tanah itu.


"Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," ujarnya


Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, keluarga Fathanah belum jadi membeli tanah tersebut dan baru sebatas tawar menawar. Adapun mengenai kabar sertifikat tanah tersebut sudah berada di tangan Fathanah, Anis mengaku yang ditunjukkan penyidik adalah fotokopi sertifikat.


"Yang diperlihatkan kepada saya tadi fotokopi, bukan sertifikat asli yang ada di tasnya Fathanah. Itu bukan sertifikat aslinya. Ini baru tawar-menawar dengan adik saya. Hanya itu," kata Anis. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya