Kisruh Lahan Gusuran di Pulogadung

Penggusuran Pemukiman Warga Srikandi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sudah sejak akhir Maret lalu perasaan Paryono (34) tidak tenang. Sejak surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berisi perintah pengosongan rumahnya diterima, bapak empat anak ini terus merenung. Dia bingung dimana dia akan tinggal.

Tak hanya rumah Paryono, dalam surat perintah itu ada 122 rumah lain yang berdiri di atas tanah seluas 55.630 meter persegi di Kampung Srikandi juga harus dikosongkan.

Sesuai keputusan pengadilan, tanah tersebut ditetapkan milik PT Buana Estate, perusahaan milik Probosutedjo yang merupakan adik seibu Presiden Soeharto.

Rabu pagi, 22 Mei 2013, kekhawatiran Paryono dan ratusan warga terjawab. Selepas Subuh, sekitar 2.800 personel gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI datang. Tak lama kemudian, sejumlah alat berat juga diturunkan.

Meski tahu akan melakukan pengosongan, tapi banyak warga Srikandi tidak siap untuk keluar dari rumah mereka. Warga juga tidak siap melawan. Sebab, penggusuran yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tiba-tiba dimajukan sekitar pukul 06.00 WIB.

Tapi tidak lantas pasrah dengan penggusuran, ratusan warga dengan cepat berkumpul dan berusaha menghadang petugas. Aksi saling dorong tak dapat dihindari, saat alat berat mulai dinyalakan, warga melakukan perlawanan dengan melempar batu.

Aksi warga dibalas oleh petugas yang dikerahkan untuk mengawal pengosongan. Tidak hanya pukulan dan balasan lemparan batu ke arah warga yang dilakuan petugas Satpol PP, polisi juga melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata untuk memburkan warga. Setelah 30 menit melakukan perlawanan warga kalah dan mundur. Mereka hanya pasrah saat alat berat mulai merobohkan bagunan rumah mereka.

Shin Tae-yong Tak Mau Dibohongi dan Jomplangnya Pemain Korea dengan Indonesia

Akibat eksekusi lahan ini, lalu lintas dari arah Klender ke Pulogadung juga macet parah. Karena ribuan petugas keamanan memenuhi lokasi penggusuran hingga jalan raya yang berada di sekitarnya.

Sementara warga terus melakukan demonstrasi menolak penggusuran. Satu lajur jalan menuju Pulogadung ditutup dan tidak bisa dilintasi kendaraan. Kemacetan parah terjadi hingga Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dari pagi hingga sore hari, alat berat terus merobohkan rumah-rumah warga. Bukan hanya rumah biasa, banyak rumah mewah dengan lahan luas dan lantai bertingkat yang dirobohkan.

Salah satunya adalah rumah Brigadir Jenderal Purnawirawan Lintang Waluyo, yang luasnya mencapai 2.000 meter persegi. Tapi rumah itu tidak dilangsung dirobohkan. Pensiunan TNI itu berjanji akan membongkar sendiri. Rumah dengan dinding marmer itu hanya hancur bagian pagar depannya saja.

Lintang dan keluarga juga tak kuasa melawan aparat yang melakukan eksekusi. Menurutnya, harta miliaran rupiah yang dikumpulkan hilang dalam satu hari. Dan dia pasrah meski mengaku membeli tanah ini sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau ini hilang nanti kan diganti Tuhan. Barang-barangnya biar saja terkumpul di rumah, biar saja ijazah saya tinggalkan di dalam rumah," katanya.

Janji Jokowi

Warga Srikandi menyebut upaya eksekusi ini sebagai aksi penyerangan. Dalam surat pemberitahuan, eksekusi harus dilakukan pukul 09.00 WIB, tapi penggusuran dilakukan dua jam lebih cepat.

Turja, ketua RT 07 RW 03 mengatakan, warga akan tetap menuntut hak atas tanah yang mereka beli dengan cara yang benar. Warga juga mempertanyakan penangkapan 15 warga saat menolak penggusuran.

"Kami akan tetap tinggal di sini. Kami akan membangun tenda di dekat musalah. Ini sudah malam, warga juga tidak tahu harus membawa kemana barang-barang mereka," katanya.

Satimin, salah satu warga, menyatakan ia dan para tetangganya sudah tinggal di sana sejak tahun 1995 atas instruksi Presiden Soeharto. Dulunya lahan yang mereka tempati adalah hutan.

"Lalu babat alas selama tiga bulan. Kata Soeharto lahan kosong ini bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Maka warga menggunakannya," katanya.

Namun, belakangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenangkan PT Buana Estate sebagai pemilik lahan tersebut. Sejak sengketa memanas, warga menggelar unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta dan berharap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dapat menyelesaikan permasalah ini. Jokowi berjanji akan mempertemukan warga dengan Probosutedjo sebagai pemilik lahan.

Tapi janji Jokowi tidak pernah ditepati, pada 20 Maret 2013, warga kembali menggelar unjuk rasa untuk menuntut janji Jokowi. Warga bahkan menginap di halaman Balalikota, tapi tetap tidak ditanggapi. Esoknya, warga ditemui komandan Satpol PP.

Menurut Jokowi, penggusuran itu bukan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena yang memutuskan adalah Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena itu dia tidak ingin dibawa-bawa dalam keputusan itu. "Bukan kami yang menggusur. Sengketa itu melibatkan pihak swasta dan warga, bukan Pemprov DKI," katanya.

Suhadi, kuasa hukum warga sudah melaporkan PT Buana Estate kepada Komnas HAM. Menurutnya, eksekusi tersebut telah melanggar prosedur dan penggusuran yang dilakukan kali ini dianggap tidak manusiawi.

Selain karena eksekusi yang melanggar prosedur, dia juga melaporkan pelarangan yang dilakukan petugas saat dirinya akan mendekati lokasi penggusuran.

Dalam kesempatan itu, dia melaporkan sejumlah pihak seperti polisi, anggota satpol pp dan PT Buana Estate atas tidakan yang dianggap melanggar HAM.

Sementara Pengacara Probosutedjo dan PT Buana Estate, Tubagus Mochamad Ali Asgar, mengatakan eksekusi lahan di Kampung Srikandi seharusnya dilakukan sejak tahun 2012 sesuai putusan Mahkamah Agung.

Penggusuran tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses sosialisasi sebanyak empat kali di kantor kecamatan, dengan mengundang seluruh warga yang menduduki lahan tersebut. Perusahaan juga memberikan dana kompensasi atau kerohiman untuk warga. PT Buana Estate juga menyediakan rusun gratis selama tiga bulan kepada warga yang belum menemukan rumah untuk pindah.

"Satu kepala keluarga mendapat kerohiman sebesar Rp25 juta. Sampai tadi malam jam 24.00 kami tunggu warga datang mengambil uang kerohiman. Tapi hanya 4 kepala keluarga yang mengambil. Tahun lalu ada 40-50 kepala keluarga yang mengambil dana kerohiman,” ujar Ali.

Sukses Jalani Misi Kemanusiaan di Gaza, 27 Prajurit Pemberani Dapat Penghargaan dari Panglima TNI
Jokowi  tidak bersedia mengomentari lebih rinci terjadinya bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Warga Kampung Srikandi.
PO Bus Rosalia Indah Pernah Viral dan Kena Rujak Netizen karena Kasus Ini

Sejak Jokowi memimpin Jakarta, Satpol PP memang mengalami sejumlah perubahan. Petugas diminta melepas pentungan dan pisau mereka. Polisi pamong praja itu diminta untuk berperilaku humanis. Mereka diminta tidak main gebuk.

Tapi saat penggusuran di Kampung Srikandi, apa yang diharapkan Jokowi terhadap Satpol PP tidak terjadi. Saat menghalau warga yang melawan aksi penggusuran, Satpol PP membelasan serangan warga dengan lemparan batu dan pemukulan.

"Satpol PP diminta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membantu. Keberadaan kami di sini bukan tanpa dasar. Kami hendak menolong warga untuk pindah-pindah. Kami mengurus dan mengangkat barang-barang warga," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi, di lokasi penggusuran.


Umuh Muchtar

Makna Lebaran Bagi Bos Persib Bandung

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan berkumpul bersama keluarga besarnya di kediamannya, Kiara Condong, Bandung

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024