Mengendus Harta Para Jenderal Kandidat Kapolri

Bursa calon Kapolri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVAnews - Silih berganti sejumlah jenderal polisi mendatangi Kantor Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir untuk melaporkan harta kekayaan. Mereka termasuk dalam 9 nama calon Kepala Polri menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

Mengendus harta kekayaan para jenderal ini bukan perkara mudah. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun menggandeng KPK untuk memverifikasi harta calon Kapolri tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, setiap calon Kapolri punya jadwal masing-masing untuk melaporkan harta mereka.

Terpopuler: Hasil Apik Timnas Indonesia U-23, Anthony Ginting Tembus Olimpiade 2024

Pada Kamis, 25 Juli 2013, giliran Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Untuk klarifikasi LHKPN. Dalam rangka apa, kami tidak tahu," kata Sutarman, berkilah.

Dalam laporan LHKPN di website acch.kpk.go.id, Sutarman terakhir melaporkan kekayaannya pada 1 Maret 2012. Saat itu, ia sudah menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Total harta kekayaan yang dimiliki Sutarman berjumlah Rp5.346.714.200, dan US$24.194. Jumlah itu meningkat dari total kekayaan pada tahun 2011 yang berjumlah Rp5.315.361.255, dan US$24.175.

Di tahun 2012, harta kekayaan Sutarman meliputi tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp3.564.370.000, mobil Toyota Alphard tahun 2004 senilai Rp325 juta, serta logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, dan benda bergerak lainnya senilai Rp117 juta. Tak hanya itu, Sutarman juga memiliki surat berharga senilai Rp231.250.000, dan giro senilai Rp1.109.094.200, dan US$24.194.

Sutarman datangi KPK bersamaan dengan calon lainnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno. Tercatat, Putut terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Agustus 2002 saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur. Saat itu, jumlah kekayaannya hanya Rp482.466.620.

Putut enggan membeberkan berapa hartanya yang dia miliki sekarang. Namun mantan Kapolres Jember itu tidak menampik jika jumlah hartanya saat ini mencapai miliaran. "Ada penambahan, banyak dong. Ada tanah, ada mobil segala macam. Sudah nanti diklarifikasi semua oleh KPK, belum dikasih tahu saya (jumlahnya)," katanya.

Ketika ditanya mengapa terakhir melaporkan kekayaan pada tahun 2002, Putut beralasan sibuk. "Saya sibuk waktu itu. Saya jadi ajudan presiden," ucapnya.

Pada Rabu 24 Juli 2013, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi sudah menyerahkan LHKPN. Dia mengaku terakhir melaporkan LHKPN saat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat. "Saya melaporkan semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, kendaraan," kata Arif.

Berdasarkan data LHKPN di KPK, Arif terakhir kali melaporkan LHKPN pada 3 September 2012 saat masih Kapolda NTB. Total kekayaannya Rp4.524.601.851. Sementara jumlah harta pada tahun 2010 senilai Rp4.890.392.859.

Selain mereka bertiga, dua kandidat lainnya juga sudah melaporkan kekayaan mereka untuk diverifikasi KPK. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. Berdasarkan catatan LHKPN di KPK, Anang Iskandar terakhir melaporkan kekayaannya pada 15 November 2009. Saat itu jumlah kekayaan Anang sebesar Rp2,405 miliar.

Sembilan Nama 
Sejak awal pekan ini, KPK memverifikasi LHKPN semua calon Kapolri, sesuai permintaan Komisi Kepolisian Nasional. Proses ini akan berjalan selama dua pekan.

Johan Budi mengatakan, ada sembilan kandidat Kapolri yang melaporkan harta kekayaan masing-masing. Dan KPK sudah menentukan jadwal masing-masing calon.

Menhub Ingatkan Semua Unsur Aparat Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran

"Kemarin Senin ada Pak Anang Iskandar, kemudian hari ini ada Pak Arif Kapolda Bali. Saya belum dapat data resminya (nama-nama kandidat), tapi ada sembilan kandidat, termasuk Pak Tarman (Kabareskrim), dan Pak Putut Kapolda Metro," ujar Johan.

Meski demikian, Johan belum bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan KPK untuk menyelesaikan verifikasi LHKPN tersebut. Di jadwal verifikasi di KPK, berikut nama sembilan kandidat kapolri tersebut:

1. Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman
2. Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar
3. Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan
4. Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachjunadi
5. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno
6. Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Badrodin Haiti
7. Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution
8. Wakil Kepala Bareskrim, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf
9. Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri, Inspektur Jenderal Polisi Tubagus Anis Angkawijaya

Ketika ditanyakan apakah dari para jenderal tersebut ada nama-nama yang beberapa tahun lalu disinyalir memiliki rekening gendut, KPK menyatakan proses verifikasi LHKPN tidak menyelidiki itu. "Verifikasi ini berkaitan dengan permintaan Kompolnas. Jadi tidak ada hubungannya dengan hal-hal yang di luar itu," kata dia.

Sejarah Ketupat yang Menjadi Menu Paling Populer Saat Hari Raya Idul Fitri

Jika masing-masing kandidat ada yang tidak memasukkan asetnya dalam LHKPN, Johan mengatakan KPK baru mengetahuinya bila ada masyarakat yang melaporkan. "Kalau ada harta kekayaan yang belum dilaporkan kami belum tahu, kecuali ada masyarakat yang melaporkan," ujarnya.

Seperti diketahui, tiga tahun yang lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Laporan memuat data rinci tentang berbagai di rekening milik sejumlah perwira kepolisian. 

"Nilai transaksi tidak sesuai dengan profil terlapor dan tidak ditemukan adanya underlying transaction yang dapat menjadi dasar logis dilakukannya transaksi," kata Ketua PPATK yang saat itu dijabat oleh Yunus Husein, dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, Selasa, 18 Mei 2010. 

Menurut Yunus, nilai rekening itu tidaklah sebesar yang diduga orang. Nilainya tidak lebih dari Rp 95 miliar. Rekening-rekening mencurigakan itu milik lebih dari 15 orang perwira Kepolisian RI. "Mulai dari brigadir sampai perwira tinggi, anggota aktif sampai nonaktif," ujar Yunus. 

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Boy Rafli Amar, pernah  mengatakan institusinya terus melakukan pengusutan terhadap rekening gendut para perwiranya yang dilaporkan mencurigakan. Namun, hingga saat ini pemeriksaan itu dalam rekening itu. "Jadi kamu juga belum menemukan unsur perbuatan melanggar hukum dari proses yang telah dilakukan," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Senin 16 Januari 2012.

Dia menambahkan, hasil itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan Polri atas Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. "Laporan sudah ditindaklanjuti ketika itu dan sudah disampaikan kembali ke PPATK hasilnya seperti apa," kata dia.

Namun, Boy mengatakan hasil pemeriksaan itu tidak dapat disampaikan kepada publik. "Itu kan masing-masing ya, kita kan harus menghormati hak privacy yang bersangkutan dan ada juga kerahasiaan perbankan yang terkait masalah itu yang tidak bisa dipublikasikan secara luas." 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya