Presiden SBY Sentil Dinasti Politik di Daerah

Presiden SBY mengomentari mundurnya Edhie Baskoro Yudhoyono
Sumber :
  • Biro Pers Istana/Abror Rizky
VIVAnews
Innalillahi, King Nassar Berduka Ayahanda Meninggal Dunia
– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat 11 Oktober 2013, mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya di era otonomi daerah saat ini. Hal tersebut menyusul  banyaknya kasus penyelewengan yang terjadi.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

SBY mengatakan terus memantau kasus-kasus yang melibatkan pemerintah daerah saat ini. Dia pun meminta kesadaran para pemimpin di daerah untuk tidak tergoda oleh hal-hal yang tidak berpihak pada rakyat. “Kekuasan yang ada di satu keluarga yang kait-mengait itu memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta


“Saya pantau apa yang sedang dibicarakan, utamanya di media sosial, apa yang jadi perhatian publik. Saya juga komunikasi dengan  Mendagri soal munculnya sejumlah kasus di daerah yang melibatkan pejabat-pejabat daerah, dan ternyata pejabat-pejabat di daerah itu memiliki hubungan kekerabatan,” kata SBY.


Presiden mengatakan, sesungguhnya konstitusi dan Undang-Undang tidak pernah membatasi siapa menjadi apa dalam posisi pemerintahan, dan apakah keluarga mereka juga menduduki posisi-posisi di pemerintahan. “Tapi kita perlu memiliki norma batas kepatutan. Yang patut itu seperti apa dan yang tidak patut seperti apa. Yang berbahaya apabila menyatu antara kekuasaan politik dengan kekuasaan bisnis. Godaannya besar,” kata dia.


SBY mengingatkan, kekuasaan pemerintah daerah saat ini menjadi lebih besar karena desentralisasi. “Kekuasaan gubernur dan wali kota juga jauh lebih besar dibandingkan era sebelum otonomi daerah. Maka berhati-hatilan dalam menggunakan kekuasan. Harus yang patut. Kalau melebihi kepatutan, godaan datang,” ujarnya.


SBY mengatakan, peringatannya itu ditujukan untuk semua pejabat di Indonesia, baik di pusat maupun daaerah. “Di manapun di negeri ini, jangan terjadi monopoli dan konsentrasi kekuasaan. Apalagi konsentrasi kekuasaan politik yang dibarengi dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan bisnis,” kata Presiden. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya