Mogok Lima Hari, Buruh Tuntut Naik Upah Lagi

Puluhan Ribu Buruh Kepung Istana Negara
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ribuan buruh menggelar unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jakarta, Senin 28 November 2013. Agendanya, mereka menuntut kenaikan upah minimum buruh dan menghapuskan sistem kerja alih daya alias outsourcing.

Demonstrasi yang terbesebar di sejumlah kawasan industri di Jakarta ini merupakan bagian dari aksi mogok nasional selama lima hari yang berlangsung sejak 28 Oktober.

Soal upah minimum 2014, buruh meminta Rp3,7 juta untuk wilayah Jakarta. Tentu saja ini naik hingga 68 persen bila dibandingkan 2013 ini sebesar Rp2,2 juta.

Bagi buruh, tuntutan ini wajar karena komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seorang buruh di Jakarta saat ini Rp3,7 juta. Komponen hidup layak merupakan standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja atau buruh lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non fisik, maupun sosial selama sebulan. KHL kemudian ditetapkan sebagai dasar dalam penetapan upah minimum.

Dewan Pengupahan DKI pada Jumat 25 Oktober telah menetapkan KHL Rp2.299.860. Pengambilan keputusan melalui sidang itu berlangsung alot.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, sidang yang dihadiri tiga unsur, yakni pengusaha, serikat pekerja sebagai perwakilan buruh, dan pemerintah.

Awalnya para buruh menuntut KHL DKI Rp3,7 juta.  Ini lantaran beberapa perhitungan buruh, salah satunya biaya sewa kamar sebesar Rp800-900 ribu per bulan, ternyata setelah disurvei jauh lebih rendah.

"Pemerintah akhirmya mengambil jalan tengah dengan menetapkan KHL Rp2,3 juta," kata Sarman yang merupakan wakil dari pengusaha ini.

Namun, angka ini ditolak oleh anggota dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja. Mereka meninggalkan ruang sidang. Namun putusan ini tetap sah karena sudah disetujui dua unsur, pemerintah dan pengusaha.

Dengan ditetapkannya KHL DKI Jakarta, maka sidang selanjutnya adalah menetapkan besaran UMP 2014. Dalam menetapkan UMP Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Pekerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta No.9 Tahun 2013 tanggal 2 Oktober 2013 tentang Upah Minimum yang baru saja keluar.

"Kami berharap sebelum sidang penetapan UMP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta terlebih dulu mengadakan sosialiasi terhadap Permenakertrans RI No.7 tahun 2013 yang baru saja dikeluarkan."

Logika Ekonomi

Terima Kasih ke Tim Hukumnya, Prabowo Subianto Ajak Seluruh Pihak Kembali Bersatu

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum mendapat laporan pengesahan KHL oleh Dewan Pengupahan.

"Hasil Dewan Pengupahan itu belum sampe ke saya, kalkulasi dan hitungannya seperti apa, detailnya seperti apa saya belum tahu," katanya.

Namun, Jokowi mengatakan, tuntutan buruh musti sesuai logika. "Ekonomi Jakarta seperti apa harus dilihat," kata Jokowi di Lapangan Monas, Senin.

Meski belum diputuskan Jokowi mempersilahkan para buruh memperjuangkan haknya. Jokowi menolak bila kenaikan UMP yang didasari peningkatan KHL ini merupakan kebijakannya. "Yang menentukan bukan gubernur. Ini kesepakatan tripartit antara pihak pengusaha, serikat pekerja dan perwakilan pemerintah," katanya.

Wakil Gubernur Basuki T Purnama menjelaskan, perdebatan KHL salah satunya pada transportasi. "Kalau menentukan transpor pakai Transjakarta Anda akan rugi. Makanya Kopaja dan Kopami dimasukkan," katanya.

Ahok menjelaskan ada banyak faktor lain yang harus dipetimbangkan sebagai penguat KHL. Seperti pertumbuhan ekonomi Jakarta yang diperkirakan pada angka 6,5 persen. Selain itu juga inflasi yang diproyeksikan 5,5 persen. Tapi ingat, kenaikan upah buruh ini sudah sangat tinggi.

Tahun ini upah buruh sudah naik 43 persen dari Rp1,52 juta pada 2012 menjadi Rp2,2 juta pada 2013. Ini merupakan kenaikan tertinggi sejak 2010.

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman menilai tuntutan itu wajar karena pada dasarnya semua berharap ada kenaikan penghasilan. "Angka itu bagi saya wajar saja," kata Sohibul di Gedung DPR, Senin.

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan angka tersebut harus dibicarakan lagi antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. Sehingga asas keadilan dan keuntungan bagi para buruh dan perusahaan bisa terpenuhi. (eh)

Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Prabowo Segera Bahas Koalisi Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Besok

Prabowo akan membangun komunikasi dengan semua elite politik untuk membangun koalisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024