Disadap AS dan Australia, Pemerintah RI Gamang?

PM Australia Tony Abbott dan Presiden RI SBY
Sumber :
  • REUTERS/Romeo Gacad/Pool

VIVAnews - Indonesia belum memperoleh kepastian dari dua sekutunya, Amerika Serikat dan Australia, mengenai dugaan penyadapan yang dilakukan kedua negara itu. Sebelumnya Sydney Morning Herald (SMH) menurunkan laporan, gedung kedutaan kedua negara itu di Jakarta sekaligus berfungsi sebagai pos penyadapan.

Belum reda berita dari SMH, harian Guardian dari Inggris, menurunkan laporan baru lagi bahwa badan intelijen Australia, Direktorat Sinyal Pertahanan (DSD) sudah melakukan spionase sejak penyelenggaraan KTT Perubahan Iklim tahun 2007 di Nusa Dua, Bali. Menurut Guardian, operasi penyadapan DSD itu dibantu mitra sekutu yakni Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).

Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, mengatakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia tidak membantah atau membenarkan adanya pemberitaan soal pos penyadapan. Indonesia sudah meminta penjelasan dari pejabat kedutaaan kedua negara itu.  Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty kemudian dipanggil ke Gedung Kementerian Luar Negeri untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kemlu, Budi Bowoleksono.

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

"Jawaban awal yang diperoleh Pemerintah Indonesia sama seperti yang didengar negara-negara lain yang tengah mengalami situasi serupa. Pemerintah AS dan Australia tidak mengkonfirmasi ataupun membantah," kata Marty dalam keterangan pers di Pejambon, Jakarta, Senin, 4  November 2013.

Sementara Pemerintah AS, lanjut Marty, menyatakan negaranya tengah meninjau kebijakan intelijen mereka agar sesuai dengan arah kebijakan luar negeri Negara Paman Sam. Namun, kendati kedua Pemerintah tidak dapat mengkonfirmasi atau membantah aksi itu, paling tidak mereka bisa menyatakan di depan publik, tak akan lagi mengulangi aksi penyadapan terhadap negara-negara yang dianggapnya sebagai mitra.

"Enough is enough. Setiap negara tidak sepatutnya melakukan aksi seperti itu. Yang jadi pertanyaan sekarang, apakah Anda akan memaksa untuk memperoleh informasi tertentu dengan cara seperti ini?" ujar Marty.

Pasalnya, lanjut Marty, apabila aksi ini terbongkar maka ongkosnya akan jauh lebih mahal. "Terungkapnya aksi terbaru ini tentu berpontensi merusak hubungan bilateral di antara kedua negara. Indonesia berharap kedua pihak akan berkomitmen untuk menghentikan aksi penyadapan."

Reaksi Australia

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan kepada media bahwa Badan dan Agen Intelijen negaranya selalu bertindak sesuai dengan koridor hukum. Menurut laman Guardian, Abbott enggan mengomentari lebih jauh terkait isu intelijen, karena dianggap bertentangan dengan aturan yang sudah lama dipegang para pejabat publiknya. "Hal yang ingin saya sampaikan yakni setiap badan Pemerintah Australia bertugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia menjamin kepada publik bahwa tidak ada satu pun badan atau pejabatnya yang bertindak di luar jalur hukum. "Saya tidak akan mengomentari apa pun terkait detail aktivitas terkait dengan organisasi intelijen di negara kami. Hal itu sudah menjadi cara kami sejak lama," kata dia.

Sementara Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, yang dipanggil, menolak berkomentar. Keberadaan Moriarty di Pejambon hanya berlangsung kurang dari 20 menit.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemlu, Budi Bowoleksono atau biasa dipanggil Bowo ketika dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon, juga menolak berkomentar. "Kalau terkait pertemuan dengan Dubes Australia, lebih baik ditanyakan saja langsung kepada Michael Tene (Juru Bicara Menlu). Semua data sudah saya serahkan kepada beliau," kata Bowo.

Siapkan Pencegahan

Isu penyadapan ini akan terus hangat, karena dalam dua bulan ini, akan ada dua acara internasional yang difasilitasi Indonesia. Marty menyebut berbagai langkah pencegahan untuk melindungi kerahasiaan dokumen pasti telah dilakukan delegasi asal Indonesia.

"Mereka melakukan hal itu sebagai prosedur yang telah berlaku demi memastikan keamanan informasi, terlepas di acara internasional apa pun," tuturnya.

Namun, Marty enggan mengomentari soal hal teknis Pemerintah RI mencegah aksi penyadapan. Menurut dia, insitusi Badan Intelijen Negara lebih memiliki kapasitas untuk menanganinya.

Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyatakan sedang melakukan pendalaman informasi tersebut dengan meminta penjelasan "counterpart" Amerika Serikat di Jakarta.

BIN juga sedang mencari bukti dari berbagai sumber lainnya. Karena informasi dari sumber terbuka harus dicek ulang dengan sumber lainnya, sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran mengenai ada tidaknya penyadapan.

Menurut dia, BIN mendukung kebijakan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan memanggil KUAI (Kuasa Usaha Ad Interim) Kedubes Amerika Serikat di Jakarta untuk memperoleh klarifikasi resmi.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Selain pemanggilan diplomat kedua negara, Marty Natalegawa menyatakan Indonesia turut mendukung pengajuan resolusi antispionase di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa. Bentuk dukungan RI itu disampaikan dengan menjadi co-sponsor bagi rancangan resolusi yang meminta penghentian spionase internet dan pelanggaran privasi.

Marty berharap resolusi itu bisa memastikan Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia tak lagi melakukan aksi spionase terhadap Indonesia dan puluhan negara lainnya.

"Kami berharap kedua pemerintah akan menggarisbawahi komitmen untuk tak lagi terlibat dalam aksi spionase di masa mendatang. Kami menyadari karena aksi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga aksi protes turut disampaikan oleh beberapa negara lainnya," ujar Marty.

Selain itu, Marty merasa Indonesia perlu meninjau ulang kerjasama pertukaran informasi dengan kedua negara tersebut. Marty malah mempertanyakan tujuan dari adanya kerangka kerjasama apabila Australia dan AS masih juga menyadap komunikasi para pejabat tinggi di tanah air.

"Apabila mereka benar melakukan kegiatan pengumpulan informasi di luar dari forum resmi, pertanyaannya sekarang apa manfaat dari kerangka resmi yang selama ini kami jalin?" kata Marty.

Perlu Perppu

Anggota Komisi I Bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tjahjo Kumolo berpendapat sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur tentang penyadapan, menyusul aksi penyadapan yang dilakukan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Australia terhadap Indonesia.

Masalahnya, kata Tjahjo, menyusun UU tentang penyadapan membutuhkan waktu lama karena perlu waktu pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengusulkan alternatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Kekosongan peraturan hukum (soal penyadapan) ini dapat dipakai sebagai pertimbangan keadaan genting yang memaksa (untuk membuat perppu),” kata Tjahjo, Senin 4 November 2013.

Sementara menurut anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Bambang Soesatyo, penyadapan oleh AS dan Australia terhadap Indonesia membuktikan pemerintah lengah dalam menjaga kepentingan negara dan keamanan nasional. Belajar dari kasus Wikileaks, Bambang mengatakan mestinya penyadapan oleh pihak manapun bisa direduksi dan ditangkal.
 
Informasi yang muncul menjelang akhir 2010 menyebutkan bahwa Wikileaks memiliki 3.059 dokumen rahasia milik pemerintah AS yang mencatat berbagai informasi tentang Indonesia. Dokumen itu adalah laporan diplomatik yang dikirim Kedutaan Besar AS di Jakarta dan Konsulat Jenderal AS di Surabaya.

Oleh karena itu Bambang heran ketika sejumlah pejabat pemerintah terkejut dan tidak senang dengan informasi penyadapan oleh Australia dan AS.  “Itu pura-pura terkejut dan marah, atau basa-basi sekadar diplomasi,” ujar politisi Golkar itu. (sj)

Xiaomi, Redmi Pad Pro 2024

Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya

Redmi Pad Pro menawarkan layar besar 12,1 inci dengan refresh rate 120Hz, performa tangguh dari Snapdragon 7s Gen 2, dan baterai 10.000 mAh yang tahan lama hingga berjam.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024