Ketika Keandalan Sistem Teknologi Perbankan Diuji

Ilustrasi Transaksi Kartu Kredit
Sumber :
  • REUTERS

VIVAnews - Sistem teknologi informasi perbankan kembali diuji. Dalam sepekan terakhir, terjadi tindak kejahatan perbankan yang berpotensi merugikan nasabah.

Modus yang dilakukan di antaranya menyasar layanan perbankan elektronik, seperti pembayaran menggunakan kartu. Bank Indonesia pernah mencatat kerugian akibat aksi kejahatan itu bisa mencapai miliaran rupiah.

Kemajuan teknologi memang berdampak positif terhadap kemudahan dan kecepatan transaksi perbankan. Melalui teknologi, nasabah dapat bertransaksi perbankan di mana dan kapan saja.

Mereka bisa menggunakan fasilitas internet (e-banking), telepon seluler (m-banking), telepon (phone banking), atau pun pesan singkat (sms-banking). Namun, semua layanan itu masih saja disalahgunakan. Untuk itu, nasabah harus tetap berhati-hati.

Data Bank Indonesia menunjukkan, tingkat kejahatan perbankan (fraud) cukup tinggi. Dua tahun lalu saja, lebih 1.000 kasus fraud yang dilaporkan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Jenis fraud paling banyak adalah pencurian identitas dan card not present (tanpa menggunakan kartu).

Untuk mencegah fraud itu, otoritas perbankan di antaranya telah mewajibkan penerbit kartu kredit menggunakan teknologi chip sejak 2010. Ketentuan serupa berlaku bagi kartu debit atau anjungan tunai mandiri (ATM) selambatnya pada 2015.

Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas) pun menekankan pentingnya sistem teknologi informasi itu guna meningkatkan pelayanan bagi nasabah. Namun, masalah keamanan menjadi tantangan utama penerapan sistem tersebut.

Kepada VIVAnews, Rabu 14 Mei 2014, Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, mengungkapkan, semakin canggih produk-produk TI perbankan, semakin besar keamanan yang harus menjadi perhatian bank.

"Karena itu, bagaimana menyeimbangkan antara memberikan pelayanan dan keamanan. Apalagi pelaku kejahatan selalu mempelajari kelemahan sebuah sistem TI, dan mereka bergilir untuk memanfaatkannya. Itu tantangannya," ujar Sigit.

Menurut Sigit, ada tiga faktor utama keberhasilan sebuah bank, yakni padat modal, sumber daya manusia yang berkualitas, dan teknologi canggih. Dari tiga faktor tersebut, masalah permodalan adalah kunci penentu.

Khusus masalah pengembangan TI, menurut dia, tidak ada acuan khusus berapa besar investasi yang harus dikeluarkan per tahunnya. "Modal besar itu bisa merekrut SDM dan teknologi yang canggih," tuturnya.

Dia mengatakan, secara umum, pelayanan TI di Indonesia merupakan salah satu yang mencakup transaksi. Namun, dengan kultur nasabah yang heterogen di Indonesia, menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan untuk dapat meningkatkan pelayanan teknologi informasinya.

"Ini menjadikan bank sulit untuk membuat pelayanan standar," imbuhnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan perhatian serupa. Lembaga independen yang di antaranya mengawasi perbankan itu meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan penggunaan teknologi informasinya. Upaya itu untuk semakin meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meski demikian, OJK menilai, sistem teknologi informasi yang diterapkan bank-bank di Indonesia saat ini masih lemah. Kondisi tersebut merupakan salah satu alasan bobolnya sistem pertahanan perbankan oleh kejahatan cyber yang marak belakangan ini.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad, Selasa 13 Mei 2014, mengingatkan, sistem teknologi informasi bukanlah tugas sampingan industri keuangan. Tapi, untuk ke depan harus menjadi tugas utama pengembangan perbankan.

Dia mengatakan, belajar dari pengalaman, banyak nasabah perbankan yang lari karena bank memiliki sistem TI yang buruk. Karena, kepercayaan nasabah merupakan salah satu faktor utama berkembangnya sektor perbankan.

"Intinya, bagaimana TI bisa berikan layanan terbaik tanpa kesampingkan perlindungan nasabah," tambahnya.

Muliaman menambahkan, kejahatan cyber saat ini terus menjadi perhatian dunia. Bahkan, Indonesia tahun lalu menempati posisi kedua negara yang rentan terkena kejahatan dengan modus tersebut.

Perlindungan Nasabah

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Untuk mencegah dan mengantisipasi timbulnya kejahatan perbankan yang menumpang celah sistem TI itu, OJK telah menerapkan sejumlah kebijakan. Upaya itu dilakukan untuk melindungi kepentingan nasabah.

Deputi Komisioner OJK Bidang Manajemen Strategis, Lucky Fathul AH, mengatakan, menyikapi terjadinya tindak kejahatan di bidang perbankan, yang berpotensi merugikan nasabah dan perbankan akhir-akhir ini, OJK telah melakukan berbagai langkah kebijakan.

Selaku otoritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions), yaitu memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah atau rencana tindak yang bersifat segera dan realistis guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

"OJK juga meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif," ujar Lucky dalam penjelasan tertulisnya.

OJK juga membuka jalur komunikasi yang memudahkan seluruh nasabah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya-upaya konkret yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank.

Berdasarkan langkah konkret itu, bank terkait sudah melaporkan sejumlah tindak lanjut yang sudah dan akan dilakukan, seperti menelusuri profiling transaksi, pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian dana nasabah, dan komunikasi kepada stakeholder sebagai bagian dari rencana aksi jangka pendek.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk, yang sempat diisukan mengalami pembobolan dana nasabahnya, juga telah memastikan keamanan dana masyarakat yang mengalami pemblokiran kartu debit.

Keputusan Bank Mandiri untuk memblokir kartu debit tersebut merupakan respons cepat dari sistem telah berlaku di perseroan, guna memastikan bahwa seluruh transaksi dan dana nasabah aman.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan nasabah yang terjadi akibat pemblokiran kartu kredit tersebut," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Rabu 14 Mei 2014.
 
Namun, dia menjelaskan, nasabah tidak perlu cemas karena Bank Mandiri memastikan keamanan dana nasabahnya. Untuk itu, nasabah dapat segera datang ke cabang dan mengganti kartu ATM lama dengan yang baru secara gratis.

Menurut Budi, Bank Mandiri mengklaim telah menerapkan sistem TI perbankan yang update dan andal untuk memastikan bahwa seluruh dana nasabah aman. ”Setiap tahun Bank Mandiri melakukan investasi besar untuk memperkuat sistem TI dan menjaga agar mampu mendeteksi upaya fraud sejak dini,” ujarnya.

Budi berharap, setiap nasabah dapat menjaga dengan baik keselamatan kartu dan personal indentification number (PIN). Termasuk mengganti PIN secara berkala untuk menghindari kemungkinan penggunaan kartu debit oleh pihak yang tidak berwenang.

Pada Sabtu pekan lalu, 10 Mei 2014, Bank Mandiri menerima informasi dari bank lain bahwa diduga telah terjadi penggandaan kartu di beberapa ATM, termasuk ATM Mandiri. Atas informasi tersebut, Bank Mandiri kemudian melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi sejumlah 1.214 kartu yang diduga terkena penggandaan kartu dan sebanyak 6 ATM yang kemungkinan besar pernah dipasang skimmer.

"Setelah kami cek, ada beberapa nasabah yang pernah bertransaksi di situ. Demi keamanan dana nasabah, kami memblokir rekening mereka dan meminta mereka mengganti kartu. Ini merupakan keputusan terbaik bagi nasabah dan Bank Mandiri," tuturnya. (umi)

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024