Jaminan Keamanan Pangan Jelang Lebaran

Sumber :
VIVAnews
Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit
- Penemuan daging celeng yang bercampur daging sapi di pasar beberapa waktu lalu dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun. Terutama masyakarat, agar mewaspadai dan jangan mudah terjebak dengan harga yang murah dalam membeli daging.

Parkir Liar Kian Menjamur di Minimarket, Seperti Apa Aturannya?

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, pemerintah terus melakukan pengawasan peredaran daging celeng yang bercampur daging sapi oleh oknum tertentu. Antara lain, dengan menguji sampel daging yang dijual di sejumlah pasar wilayah Jabodetabek.
5 Dampak Negatif Gegara Kecanduan Game Online, Bisa Ganggu Fisik dan Mental


"Kami menguji contoh daging sapi dari 15 tempat. Ternyata, ada satu yang terbukti bukan daging sapi," kata Bayu di Jakarta, Selasa 15 Juli 2014.

Oleh karena itu, menurut Bayu, masyarakat sebaiknya tak tergiur harga daging yang dijual miring oleh pedagang. Apalagi, pemerintah menduga kasus penjualan daging celeng dengan modus dicampur dengan daging sapi kini kian marak.

"Harga daging babi ternak dan daging sapi masih ada perbedaan Rp10.000-Rp20.000 ribu per kilogram. Beli daging kepada pedagang yang dipercaya," kata Bayu.


Pasokan daging


Menteri Pertanian, Suswono, menyatakan bahwa pasokan daging sapi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga perayaan Idul Fitri.


"Insya Allah pasokan Lebaran aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pasokan cukup," ujar Suswono di Jakarta, Jumat 11 Juli 2014.


Oleh karena itu, Suswono mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik dan membeli bahan pangan secukupnya saja. Sebab, dampaknya jika masyarakat terlalu panik lalu serba memborong dalam membeli bahan pangan, jelas akan menaikkan permintaan dan memicu kelangkaan, sehingga mendorong kenaikan harga alias inflasi.


"Buat apa beli secara menumpuk-numpuk, nanti harga dapat naik," kata Suswono.


Dalam kondisi stabil, ia menambahkan, harga daging sapi di pasar dipatok pada kisaran Rp85.000-90.000 per kilogram. Dalam kisaran harga ini, peternak sudah senang karena telah memperoleh keuntungan.


Dengan demikian, ia melanjutkan, pedagang sebaiknya tak ambil untung atas situasi menjelang Lebaran ini. "Kami mengimbau kepada pengusaha agar menggunakan etika bisnis dengan baik," kata dia.


Jika ada pengusaha yang menahan stok daging sapi, sehingga harganya melambung, pemerintah akan segera mengambil tindakan.


"Pemerintah mengharapkan pengusaha dan pedagang membantu pemerintah menstabilkan harga, tidak menekan peternak, dan jangan memberatkan konsumen," kata Suswono.


Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyatakan bahwa suplai sapi yang disiapkan pemerintah sangat melimpah. Oleh karena itu, pemerintah meyakini bahwa harga daging sapi menjelang Lebaran tahun ini akan turun.


"Saya tidak takut harganya tidak turun. Mau ditahan sampai berapa lama suplainya? Karena ini tidak bisa bertahan lama, tetap harus dirilis," kata Lutfi.


Keuntungan yang akan diperoleh pedagang, menurut Lutfi, diperkirakan tidak lebih dari 10 persen.


Peran BPOM diperlukan


Anggota Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, juga meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar lebih gencar dalam mengawasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.


"Badan POM perlu punya nyali, kalau tidak, makanan mengandung borax, formalin akan semakin membahayakan masyarakat. Saya mendapat laporan peredarannya cukup besar di sini, perlu lebih proaktif," ujar Anshory dalam pertemuan dengan jajaran Pimpinan BPOM Medan, Sumatera Utara, Senin 14 Juli 2014.


Peran BPOM, menurut dia, juga diperlukan untuk mengadang impor produk makanan tidak layak. "Banyak buah yang tidak layak karena disimpan sekian lama dalam freezer, tapi dipaksakan masuk ke Indonesia dari sejumlah pelabuhan kecil. Dalam kasus tertentu, petugas BPOM kalau perlu menggunakan senjata api untuk menegakkan aturan," kata Anshory.


Dalam penjelasannya, Kepala BPOM Medan, M. Ali Bata Harahap, mengatakan, sejauh ini masih terdapat kendala dalam melaksanakan tugas. Antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran operasional.


"Apabila ada pedagang menjual makanan mengandung zat berbahaya, kami lakukan pembinaan, peringatan tertulis dan apabila masih melanggar akan dilanjutkan untuk diproses secara hukum, pro justicia," kata dia.


Hasil inspeksi BPOM ke sejumlah gudang penyimpanan makanan dan minuman olahan menemukan ragam produk tak layak edar dan dikonsumsi. "Sebagian besar ilegal. Kecil sekali yang legal," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa di Jakarta, Rabu 9 Juli 2014.


Masalah ini, lanjut Roy, akan diteruskan ke penyidik dan akan diproses ke pengadilan. Kalau terbukti melanggar, sanksinya berupa kurungan penjara atau denda miliaran rupiah bagi para pihak yang terlibat, seperti pemilik gudang dan importir. "Ancamannya bisa dua tahun penjara atau denda Rp4 miliar," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya