Unas Pintu Masuk Perangi Jaringan Narkoba di Kampus-kampus

Petugas BNN menemukan ganja di dalam kampus Universitas Nasional
Sumber :
  • VIVAnews/ Stella Maris
VIVAnews - Satu pekan ini Universitas Nasional tengah menjadi sorotan. Kampus yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu sudah dua kali digerebek oleh pihak kepolisian.
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Pada penggerebekan pertama, Rabu malam, 13 Agustus 2014, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil menyita ganja seberat 5 kilogram, alat hisap sabu (bong), tiga korek gas, sembilan cangklong, dan tiga timbangan, serta dua bungkus kertas warna cokelat. 
100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Selain narkoba, ditemukan juga berbagai macam jenis senjata tajam, seperti satu buah golok, dua buah klewang, empat pisau, satu krat botol, 25 botol bir besar, lima botol bir kecil, 22 botol beralkohol, tiga botol molotov siap digunakan, satu kantong plastik sumbu.
Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Upaya pembersihan kampus terus digalakkan oleh pihak rektorat. Pada penggerebekan kedua yang berlangsung Selasa 19 Agustus 2014, polisi menggandeng Badan Nasional Narkotika. Anjing pelacak diturunkan untuk mempermudah penyelidikan.

Benar saja, polisi dan BNN kembali menemukan  yang tersebar di sejumlah sudut kampus Unas. Pemiliknya belum diketahui. 

Di sela-sela razia, Rektor Unas El Amry Bermawi Putera, menggelar konferensi pers. Ia mengatakan, razia merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang sudah dijalankan oleh Universitas sebelumnya. 

"Bekerjasama dengan pihak BNN dan kepolisian, kami bersama-sama dengan pimpinan fakultas dan karyawan menyisir ruangan-ruangan yang diduga terdapat barang haram dan kami kembali menemukan. Dengan kejadian ini kami berharap Universitas Nasional dalam waktu ke depan akan menjadi kampus yang benar-benar bersih dari narkoba dan menjadi kampus yang kental dengan atmosfir akademik,'' kata Rektor UNAS, El Amry Bermawi Putera, seperti dikutip laman unas.ac.id.

Razia ini, lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen Universitas Nasional untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Untuk itu, Unas tidak akan tanggung-tanggung melakukan pembersihan kampus dari semua hal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kemajuan kampus serta mewujudkan lingkungan yang kondusif, aman dan nyaman bagi seluruh warga kampus. 

Ke depannya, menurut Amry, rektorat akan melakukan reformasi sistem pembinaan mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kreativitas yang produktif dan sarat akan prestasi. Untuk itu, pihak kampus untuk sementara membekukan seluruh kegiatan UKM dan Senat Kemahasiswaan, dan akan melakukan relokasi dan penataan ulang semua unit UKM dan Senat agar dapat lebih terpantau secara mudah dan terorganisir. 

''Dalam rangka percepatan kualitas akademik, kita tidak saja hanya akan memberantas narkoba dari kampus, namun juga semua hal yang tidak sesuai dengan norma-norma pendidikan. Kami akan fokus pada pembentukan karakter mahasiswa dan aspek-aspek lain yang kami anggap perlu dilakukan,'' kata Rektor. 

Saat ini, UNAS akan bekerjasama penuh kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan penyidikan kasus narkoba. ''Unas tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba. Kami akan dukung penuh pihak kepolisian. Tidak akan kami tutup-tutupi. Kami juga akan memberikan sanksi tegas siapapun yang terlibat dari civitas akademika,'' tegasnya. 

Polisi Amankan Staf Kemahasiswaan

Dalam razia kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial B. Informasi yang dihimpun VIVAnews, B merupakan seorang staf magang Biro Kemahasiswaan Unas. Ia pun diketahui merupakan yang aktif di salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unas.

Belum diketahui hingga kini peran B dalam kasus narkoba di Unas. "Terkait dengan barang bukti kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Nanti akan disampaikan kemudian," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto, Jakarta, saat ditemui di kampus Unas.

Menanggapi penangkapan terhadap anak buahnya, Kepala Biro Umum Unas, Abdul Malik menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila B terbukti melakukan tindak pidana.

"Bukan hanya sanksi internal, tapi juga diteruskan ke ranah pidana," kata Malik. Saat ini yang diketahui pria berinisial B itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Polisi dan BNN menurunkan dua tim untuk menyisir kampus Unas, Selasa 19 Agustus 2014. Tim pertama, fokus melakukan penyisiran di Gedung Serba Guna, sedangkan tim kedua fokus menyisir blok 3 kampus Unas.

Setiap sudut ruangan di , termasuk ruang pimpinan. 

Dari hasil razia yang dilakukan, tim pertama menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja, alat pengisap sabu (bong) dan timbangan, yang disimpan di dalam tas carrier (tas gunung) di gudang perpustakaan yang berlokasi di Gedung Serbaguna. 

Sementara, tim kedua menemukan, ganja dalam bungkus plastik di halamanan belakang Gedung Serbaguna serta ganja dalam bentuk lintingan di salah satu ruang Unit Kegiatan Mahasiswa, tepatnya di Studio Musik Krem. 

Salah satu petugas perpustakaan Unas yang mengikuti penyisiran--identitasnya dirahasiakan-- menjelaskan, penyisiran pertama kali menyasar lorong skripsi. Karena ruang skripsi dikunci, petugas akhirnya masuk ke ruang tempat penyimpanan buku. 

"Polisi yang meminta lokasi yang akan digeledah. Akses yang menuju tiap ruangan disisir," kata petugas itu.

Penyisiran di ruang penyimpanan buku dilakukan dengan memeriksa setiap rak buku. Pemeriksaan berlanjut terus di ruang belakang, ruang referensi, ruang tata usaha  dan ruang kepala perpustakaan.

"Akses ke ruang skripsi dibuka dan diperiksa juga, hasilnya nihil," katanya.

Penggeledahan dilanjutkan ke gudang perpustakaan. Lima petugas yang melakukan penyisiran dan menemukan tumpukan kardus dan tas ransel berisi ganja.

"Gudang itu tempat buku bekas, skripsi lama, rak piring dan penyimpanan barang tak terpakai. Ditemukan ransel/carrier atau tas gunung berwarna merah hitam. Ganja itu terbungkus rapih," kata petugas tadi.

Selain paket ganja, ada alat hisap sabu-sabu dan toples permen yang berisi ganja dalam tas tersebut. Penyisiran juga dilakukan di atap gedung itu dan ditemukan ganja dalam tas handphone dan masih terbungkus rapi. 

"Ditemukannya di talang air belakang. Langsung penyisiran ke bawah, disinyalir di ruang pos sekuriti. Saya tidak lihat barang buktinya, tapi ditemukan bong. Posisi pos sekuriti itu terkunci dan dibuka paksa. Saya tidak melihat ada sekuriti Unas saat penyisiran," katanya lagi. 

Lalu ditemukan juga ganja dan timbangan merah di sudut pohon bambu. Penyisiran berlanjut ke Senat Akparnas dan ditemukan ganja di dalam kantong plastik.

Meski demikian, rentetan penggerebekan yang dilakukan polisi bersama dengan BNN ini didukung oleh sejumlah mahasiswa Unas. Mereka justru mendorong pembersihan kampus dari praktik jual beli narkoba.

Mereka paska ditemukannya lima kilogram narkoba jenis ganja di ruang senat mahasiswa oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Dengan kasus ini terungkap berarti ada pembersihan transaksi dan peredaran narkoba di Unas," ujar seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya kepada VIVAnews di depan gedung Universitas Nasional, Sabtu 16 Agustus lalu.

Selain itu, ia juga mengatakan, dengan banyaknya media yang meliput, secara tidak langsung menginformasikan kepada masyarakat bahwa di kampus Unas tengah dilakukan pembersihan narkoba. "Hal ini dapat dijadikan media promosi untuk mahasiswa baru dengan persepsi bahwa Unas bersih dari narkoba," imbuhnya.

BNN Pantau Kampus-kampus Lain

Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto, mengatakan pihaknya sudah melakukan dan beberapa kali melakukan penangkapan bandar narkoba yang berada di dalam kampus.

"Tidak hanya Unas," kata Sumirat ketika dikonfirmasi VIVAnews beberapa waktu lalu.

Terkait kerjasama dengan Polri untuk memberantas narkoba di lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menurut dia hingga kini belum ada rancangan kerjasama khusus dengan kepolisian dalam menangani kasus laporan tentang peredaran narkoba. Namun BNN sudah menggandeng kemitraan dengan pihak kampus dalam memantau peredaran narkoba.

Sumirat mengatakan, kerjasamanya dengan pihak kepolisian baru akan dilakukan lebih lanjut jika sudah ada instruksi dari pimpinan. 

"Mungkin informasi itu baru pimpinan yang tahu. Jika sudah dapat instruksi maka akan dilakukan lebih lanjut," kata dia. 

Selain itu, Sumirat juga menyampaikan bahwa bentuk kerjasama antara BNN dan Polri kemungkinan hampir mirip dengan apa yang dilakukan oleh BNN untuk memberantas narkotika di lembaga pendidikan. "Bentuknya mungkin sama. Meningkatkan kesadaran bahaya narkotika, pencegahan, dan penangkapan para pelaku bandar narkoba," imbuhnya.

Kata dia, BNN sudah melakukan langkah panjang melalui kerjasama dengan pihak kampus untuk melakukan pencegahan narkotika dan penangkapan bandar narkoba.

"Melalui kegiatan sosialisasi diskusi mengenai bahaya narkotika. Selain itu, diluar kerjasama dengan dosen dan pegawai, Kita juga membentuk satgas-satgas dari mahasiswa yang mengawasi teman-temannya sendiri," imbuhnya.

Sumirat mengungkapkan, sudah ada 50 kampus di Jakarta yang diajak program pemberdayaan kampus mengenai bahaya dan dampak narkotika. Dan beberapa perguruan negeri berhasil mengurangi peredaran narkoba. Sehingga pihak BNN membuat perlombaan yang bertema kampus bersih narkoba. Program itu sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya