Restu Pemerintah untuk "Si Biru"

Kenaikan Harga Gas Elpiji
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - PT Pertamina kini bisa bernapas lega. Setelah memicu polemik, niat untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram, akhirnya direstui pemerintah.

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Pertimbangan pemerintah sederhana, elpiji jenis ini tidak disubsidi. Pertamina bisa menaikkan harga sebagai bagian aksi korporasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, Rabu 20 Agustus 2014, mengungkapkan bahwa secara prinsip, pemerintah menyetujui rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram.

Menurut CT, sapaan Chairul Tanjung, aksi korporasi perusahaan BUMN sektor energi ini telah dibahas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Pertamina sudah kirim surat, terkait kenaikan harga elpiji dan telah dikonsultasikan dengan Presiden," ujar CT di Jakarta.

Berdasarkan rapat konsultasi dengan Presiden, ia melanjutkan, pemerintah memutuskan untuk menyetujui rencana itu. Dengan catatan, Pertamina perlu mendiskusikan rencana ini lebih lanjut bersama pemerintah mengenai penerapannya.

"Namun, besaran dan waktunya, itu harus ada rapat konsultasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

Dengan begitu, ia menambahkan, kenaikan harga elpiji non subsidi itu belum tentu dilaksanakan pada Agustus ini, seperti yang dijadwalkan Pertamina. Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak perlu risau mengenai isu ini.

Sebelumnya, Pertamina memang berniat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg ini pada bulan ini. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, harga elpiji ukuran 12 kilogram direncanakan naik berkisar Rp1.000-1.500 per kilogram.

Ali pada 13 Agustus lalu, menjelaskan bahwa Agustus ini dinilai waktu yang tepat untuk memberlakukan kenaikan harga elpiji 12 kg. Alasannya, karena perekonomian masyarakat sedang stabil.

Apalagi, dia menjelaskan, tidak ada kejadian khusus, seperti hari raya keagamaan, atau rencana pemerintah lainnya yang membuat gejolak di masyarakat.

"Rencana kenaikan mestinya 1 Juli 2014. Tetapi, memperhatikan pertimbangan stakeholder, pada bulan itu ada puasa, Lebaran, kemudian anak sekolah, sehingga kami putuskan di medio Agustus 2014 ini," ujar Ali di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

CT menegaskan, pemerintah dan Pertamina akan betul-betul mempertimbangkan kapan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ini penting agar masyarakat tidak menjadi terbebani dengan langkah menaikkan harga elpiji 12 kilogram itu.

Alasan pemerintah intervensi

Chairul Tanjung menjelaskan, karena elpiji 12 kg tidak disubsidi, Pertamina memiliki wewenang untuk menaikkan harga sebagai aksi korporasi. Meskipun, pemerintah tetap mewanti-wanti agar keputusan Pertamina itu harus dikonsultasikan dulu dengan pemerintah sebelum diterapkan.

Salah satu alasannya, karena aksi korporasi ini nantinya akan berimplikasi kepada pemerintahan baru. "Tentu, kami tidak ingin keputusan itu nanti memberatkan pemerintahan yang akan datang," ujarnya.

Pertimbangan lainnya, menurut CT adalah pemerintah harus mengantipasi implikasi kebijakan ini di masyarakat. Menurut dia, antisipasi itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi perhatian kepada masyarakat.

"Karena itu, akan diajukan ke sidang kabinet terbatas untuk mendengarkan kata akhir dari Presiden. Sebab, punya dampak ke masyarakat, kita tidak ingin membuat gejolak," tambahnya.

Apalagi, Pertamina telah memiliki roadmap kenaikan harga elpiji 12 kg hingga 2016 sampai ke harga keekonomian. Artinya, CT menambahkan, aksi korporasi itu akan dijalankan di masa pemerintahan baru. Dengan demikian, memang harus dikonsolidasikan dahulu dengan pemerintah.

Namun, dia menegaskan, kenaikan harga elpiji 12 kg akan tetap dilakukan pada pemerintahan saat ini. "Karena, kami tidak mau menyandera pemerintahan yang akan datang," ungkapnya.

Pertamina pun belum bisa langsung menindaklanjuti rencana kenaikan harga elpiji 12 kg itu, meski pemerintah sudah memberi lampu hijau. "Saat ini, saya belum bisa memberikan pernyataan," kata Ali Mundakir, dalam surat elektroniknya kepada VIVAnews, Rabu 20 Agustus 2014.

Ali mengatakan, manajemen Pertamina baru akan memberikan penjelasan, jika sudah mendengar masukan dari pemerintah, setelah rapat koordinasi tentang kenaikan harga elpiji biru itu.

"Kami akan mendengarkan dulu masukan dari pemerintah dalam rapat koordinasi yang akan segera dilakukan," kata dia.

Dampak kenaikan

Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan, keputusan pemerintah merestui kenaikan harga elpiji 12 kg dinilai tepat. Sebab, keputusan itu akan berdampak kepada perseroan.

"Sebenarnya elpiji 12 kg itu bukan barang bersubsidi. Harusnya sesuai harga keekonomian," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) itu, ketika dihubungi VIVAnews, Rabu 20 Agustus 2014.

Marwan mengatakan, selama ini, perusahaan pelat merah itu menjual elpiji biru itu di bawah harga keekonomiannya. Seperti diketahui, Pertamina merugi rata-rata di atas Rp5 triliun dalam berbisnis elpiji biru. Untuk semester I-2014, Pertamina nombok Rp2,81 triliun karena menjual harga elpiji di bawah harga pasar.

"Harusnya harga jualnya itu berpatok kepada harga keekonomiannya," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa kenaikan harga elpiji ini sebenarnya tak ditentukan waktunya. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg itu.

"Tetapi, memang ada pertimbangan sosial politik yang harus diperhatikan. Nanti, pertimbangan itulah yang menjadi dasar berapa dan kapan kenaikan harga elpiji itu," kata dia.

Marwan menyebut, kenaikan itu tak berpengaruh terlalu banyak terhadap perekonomian Indonesia. Kalaupun ada, tentunya tak begitu besar. "Mungkin ada, tetapi tidak signifikan. Kalangan pengguna elpiji 12 kg tidak terlalu besar," kata dia.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Jumat 15 Agustus 2014, mengatakan, rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram tidak akan mempengaruhi laju inflasi secara signifikan.

Menurut Agus, BI sudah memperhitungkan lonjakan yang bakal terjadi apabila Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi. "Kalau misalnya itu nanti berlaku, tentu ada dampak dan kita sudah perkirakan itu di dalam melihat inflasi 2014," ujar Agus di Jakarta.

Dalam perhitungan BI, ia melanjutkan, terdapat sejumlah faktor yang dapat memicu inflasi 2014, selain kenaikan harga elpiji. Di antaranya adalah kenaikan tarif dasar listrik, baik untuk konsumen rumah tangga maupun industri.

"Masih ada risiko dari El Nino juga. Jadi, kalau seandainya ada kenaikan harga elpiji, itu sudah masuk dalam pertimbangan kami," kata Agus.

Ia pun meyakini laju inflasi tahun ini akan tetap tercapai sesuai target BI yang mengarah ke batas bawah. "Kami lihat inflasi masih di sekitar 4,5 persen, plus minus 1 persen. Sedangkan 2015, kami melihat inflasi akan ada di kisaran 4 persen, plus minus 1 persen," kata Agus.

Pertamina memproyeksikan konsumsi elpiji pada 2014 akan mencapai 6,1 juta ton, atau meningkat 9,1 persen dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 5,59 juta ton.

Senior Vice President Non Fuel Marketing Pertamina, Taryono, mengatakan, sejak diterapkannya program konversi kerosene ke elpiji 3 kg hingga 2013, pertumbuhan konsumsi elpiji mencapai rata-rata 24 persen per tahun.

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini

Konsumsi elpiji 3 kg naik dari semula 0,55 juta ton pada 2008 menjadi 4,39 juta ton pada 2013. Di sisi lain, penjualan elpiji non subsidi relatif stabil di level sekitar 1,1-1,2 juta ton per tahun.

“Dengan melihat tren yang ada, kami perkirakan hingga akhir tahun konsumsi elpiji, khususnya yang dipasok oleh Pertamina akan mencapai sekitar 6,1 juta ton. Terdiri atas 5,01 juta ton elpiji 3 kg dan elpiji non subsidi mencapai 1,09 juta ton,” kata Taryono.

Pertamina menargetkan peningkatan penjualan elpiji non subsidi dari semula 1,1 juta ton menjadi sekitar 1,3-1,4 juta ton dalam lima tahun mendatang.

Kondisi ini sejalan dengan pertumbuhan konsumsi di sektor komersial dan industri, serta sektor rumah tangga kelas menengah-atas yang menjadi target pasar elpiji non subsidi. Khususnya, jika harga elpiji 12 kg non subsidi telah mencapai harga keekonomian. (asp)

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Para aktivis 98 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024