Gonjang-ganjing Harga Elpiji 12 Kg

Elpiji 12 Kg
Sumber :
  • Antara
VIVAnews
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden
- Pemerintah mendukung penuh rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji non subsidi tabung 12 kilogram (kg) dalam waktu dekat.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Setelah sebelumnya memicu sejumlah polemik, akhirnya niatan Pertamina ini direstui pemerintah sejak dua pekan terakhir. Kemarin, Senin 8 September 2014, pemerintah dan Pertamina menggelar rapat koordinasi. Pemerintah akan mendengarkan simulasi dan skema kenaikan harga elpiji itu.
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, mengatakan, pemerintah akan mencari langkah terbaik, sehingga kebijakan ini tidak menjadi permasalahan tersendiri. Harga elpiji nonsubsidi harus seimbang di masa depan.

"Segala sesuatu harus ada keseimbangan. Perusahaan tidak boleh merugi, tetapi masyarakat bebannya jangan terlalu berat," kata Chairul kepada wartawan.

Karena itu, menurutnya, rapat ini tidak hanya akan mendengarkan skema kebijakan Pertamina, tapi juga menimbang masukan dari para menteri terkait. Dengan demikian, efek lanjutan dari kebijakan ini dapat diantisipasi.

Dia pun mengatakan, akan ada keputusan mengenai kebijakan ini usai rapat nanti. Diharapkan, apa pun yang menjadi keputusan dapat diterima masyarakat dan merupakan solusi yang terbaik bagi semua pihak.


Sayangnya, Pertamina enggan menyebutkan waktu dan besaran kenaikan. "Belum diputuskan. Nanti tunggu waktunya. Dalam waktu dekat akan diumumkan besaran harga dan waktunya," kata Media Manager Pertamina, Adiatma Sardjito, ketika dihubungi
VIVAnews
pada Selasa 9 September 2014.


Meskipun demikian, Pertamina mengisyaratkan harga elpiji 12 kg bakal naik September ini. Tapi, dia enggan menyebutkan tanggal pastinya.


"Ya, ya, (naik bulan ini). Nantilah kami lihat lagi. Kalau naik akhir tahun, nanti deketan sama Januari," kata dia.


Naik bertahap tiap enam bulan


Adiatma mengatakan, bahwa Pertamina menginginkan kenaikan harga elpiji 12 kg setiap enam bulan.


"Rencananya kami menaikkan bertahap setiap enam bulan. Kenaikan harga elpiji 12 kg mulai dari kemarin, mulai dari Januari. Lalu, Juni kami undur kenaikannya karena bulan puasa. Nanti naik Januari (tahun depan) dan naik lagi Juni tahun depan," kata dia.


Adiatma menuturkan, perseroan ini masih menjual rugi elpiji biru. Ditaksir kerugian penjualan elpiji 12 kg ini mencapai Rp5,4 triliun hingga akhir tahun 2014.


"Pertamina jual harga Rp6.100 per kg, sementara harga keekonomiannya Rp12 ribu per kg," kata dia.


Sebelumnya, Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji biru Rp1.000-1.500 per kg. Adiatma mengatakan, sudah ada perhitungannya. Meskipun demikian, perusahaan itu masih menjual rugi gas elpiji 12 kg.


"Kalau naiknya Rp1.000 per kg, kerugian yang ditekan Rp300 miliar. Itu pun belum untung. Kalau naiknya Rp1.500, kerugian bisa dikurangi Rp450 miliar," kata dia.


CT juga mengungkapkan, harga keekonomian elpiji 12 kg yang dijual Pertamina jauh dari harga pasar. "Oleh karena itu, setelah mendengar presentasi Pertamina dan mendengar masukan para menteri terkait, pemerintah mendukung usulan Pertamina," ujar CT, saat ditemui di kantornya.


Pemerintah, menurutnya, pada dasarnya tidak ingin memberatkan masyarakat. Namun, mengingat mayoritas pengguna elpiji 12 kg masyarakat mampu, kebijakan itu didukung sepenuhnya.


Dia mengungkapkan, mengenai mekanisme kenaikan harga, baik waktu dan berapa besar kenaikan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina.


Antisipasi kenaikan harga

Namun CT mengakui, ada sejumlah kekhawatiran yang harus diantisipasi, apabila kebijakan itu diterapkan. CT mengungkapkan, kekhawatiran yang menjadi perhatian utama yaitu, adanya upaya pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi 12 kg.


"Karena selisih harga, itu kriminal melanggar hukum," ujarnya.


Dia mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, khususnya kepolisian, mengenai hal itu. Pengawasan untuk menghindari upaya kriminal seperti pengoplosan itu, akan diperketat di seluruh Indonesia.


"Saya sudah bicara dengan Polri untuk meminta seluruh Polri kabupaten/kota untuk melakukan tindakan-tindakan mengenai hal itu (pengoplosan), karena itu melanggar hukum," tegasnya.


Dia menjelaskan, mekanisme kenaikan, yaitu terkait waktu dan besaran kenaikan diserahkan 100 persen kepada Pertamina. Hal itu, menurutnya, dilakukan untuk menghindari adanya spekulasi yang terjadi, jika kebijakan itu dilakukan.


"Kalau saya kasih tahu justru akan ada spekulasi. Makanya kami tidak sampaikan kapan waktunya dan berapa harganya," ungkapnya.


Dewan Perwakilan Rakyat juga meminta pemerintah tegas kepada masyarakat, meskipun sumber energi ini tidak disubsidi pemerintah.


Tak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan hukuman bagi pihak yang mengoplos elpiji tersebut.


"Elpiji itu diputuskan naik oleh pemerintah. Memang, elpiji 12 kg itu non subsidi. Jadi, Pertamina bebas menaikkannya. Pemerintah tak ada urusannya dengan DPR," kata anggota Komisi VII, Dito Ganinduto, di DPR, Jakarta, Senin 1 September 2014.


Dito mengatakan bahwa Pertamina menaikkan harga elpiji biru pada harga keekonomiannya, karena Badan Pemeriksa Keuangan yang menganjurkannya. "Pertamina kan merugi, sedangkan BUMN tidak boleh merugi. Kalau rugi, dia melanggar UU tentang BUMN, yaitu persaingan usaha," kata dia.


Lalu, tambahnya, untuk mengantisipasi reaksi masyarakat, pemerintah perlu tegas dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa elpiji biru bukanlah barang bersubsidi. "Itu untuk masyarakat kelas menengah ke atas," kata dia.


Pemerintah, lanjut Dito, harus tegas untuk mencegah terjadinya pengoplosan gas elpiji. Dia meminta, agar pemerintah memberikan sanksi kurungan penjara, atau denda bagi siapa pun yang melakukan hal itu.


"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dengan kerja sama dengan aparat. Kasih hukuman yang berat, misalkan pidana dua tahun (kurungan penjara), atau denda yang sangat besar. Orang kalau dikasih hukuman besar, kan takut dan ada efek jera," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya