Polisi Tembak Tentara di Batam, Terkait Penimbunan BBM

Brigjen TNI Zuirman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
VIVAnews - Bentrokan antara anggota TNI dan Polri kembali terjadi. Insiden bentrok yang melibatkan dua institusi tersebut bukanlah yang pertama. Kali ini, peristiwa yang mencoreng wajah aparat penegak hukum itu terjadi di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu malam, 21 September 2014. 
Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti, yakni Pratu Ari Kusdiyanto, Prada Hari Sulistiyo, Praka Eka Basri, dan Pratu Eko Syahputra, menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka mengalami luka tembak sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji Batam. 
Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa menjelaskan, insiden itu bermula saat para anggotanya melintas di depan perumahan Cipta Asri, Jalan Trans Barelang Tembesi Batu Aji, Batam. Saat itu, ternyata anggota Polda Kepri dan Brimobda Kepri baru saja menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) solar milik tersangka N. 
Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Saat penggerebekan, petugas mendapati satu unit mobil sedan merah yang diduga sebagai mobil pelangsir BBM solar masuk menuju gudang tersebut. Tapi mobil itu kabur karena mengetahui ada penggerebekan. Selanjutnya, polisi mengejar sambil menembaki ban mobil sedan merah tersebut.
 
Pada pukul 21.30 WIB, sejumlah polisi keluar dari gudang minyak tersebut dan pada saat yang bersamaan melintas Pratu Ari Kusdiyanto, anggota Kesehatan Kompi Markas Yonif 134/TS dan Prada Hari Sulistiyo, anggota Kompi Bantuan Yonif 134/TS, yang baru selesai melaksanakan apel malam di Yonif 134/TS.

"Mereka akan pulang ke rumahnya di daerah Bengkong Laut sekaligus akan mengambil cucian laundry. Mereka tidak bersenjata," katanya Andika.

Dalam perjalanan pulang, keduanya berhenti karena melihat ada keramaian di depan perumahan Cipta Asri. Pada saat yang bersamaan anggota Polda dan Brimobda Kepri melakukan penembakan ke arah tanah di depan perumahan Cipta Asri yang-- kelihatannya tidak disengaja-- mengenai Pratu Ari Kusdianto dan Prada Hari Sulistyo.
 
Kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, Praka Eka Basri, anggota Kompi A Yonif 134/TS, yang sedang menuju Simpang Tembesi untuk membelikan makan istrinya, juga tidak bersenjata. Melihat dua rekannya berada di kantor polisi dan menderita luka tembak.

"Yang bersangkutan singgah di depan Mako Brimob dan menanyakan alasan penembakan terhadap dua Anggota Yonif 134/TS itu," katanya.
 
Karena penjelasan dari anggota Brimob kurang jelas, terjadi keributan mulut hingga pengeroyokan dan pemukulan dengan gitar terhadap Praka Eka Basri oleh anggota Brimob.
 
"Kemudian sekitar pukul 21.50 WIB, Pratu Eko Syahputra, anggota Kompi Markas Yonif 134/TS, mendapat telepon dari kawannya tentang insiden keributan di depan Mako Brimob," kata Andika.
 
Pratu Eko Syahputra yang tidak bersenjata yang ingin mengetahui kejadian sebenarnya menuju depan Mako Brimob. Namun setibanya di depan Mako Brimob, sebelum mengetahui apa yang terjadi, yang bersangkutan juga ditembak oleh anggota Brimob.


Memanas

, sekitar pukul 22.10 WIB, Pratu KS. Marpaung, anggota Provost Kompi A, Yonif 134/TS, yang mendapat laporan tentang insiden tersebut
segera menuju depan Mako Brimobda Kepri di Jalan Trans Barelang Tembesi Batu Aji Batam bersama satu anggotanya.

Setibanya di depan Mako Brimob Kepri, Pratu KS Marpaung mendapati Praka Eka Basri yang bersimbah darah di bagian wajah. Pratu KS Marpaung kemudian menyampaikan kepada anggota brimob bahwa praka Eka Basri adalah anggota Yonif 134/TS. Namun anggota Brimob itu tidak mempedulikan dan membawa Praka Eka Basri ke dalam Mako Brimob.
 
Berselang 10 menit, Lettu Inf Irham Irawan, Pasi Intel Yonif 134/TS tiba di depan Mako Brimobda Kepri dan menyampaikan pada Wakasat Brimobda Kepri bahwa kedatangannya untuk menjemput anggotanya yang ditahan di Brimobda Kepri.

"Namun saat pembicaraan di depan Mako Brimob berlangsung, sekitar pukul 22.20 WIB, Pasi Intel Yonif 134/TS mendengar suara letusan senjata dari dalam Mako Brimobda Kepri," kata Andika lagi.
 
Tembakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Brimobda kepri terhadap Praka Eka Basri di dalam Mako Brimobda Kepri. Kemudian sekitar pukul 22.45 WIB, setelah di desak oleh Lettu Inf Irham Irawan, Pasi Intel Yonif 134/TS, barulah Praka Eka Basri dibawa keluar oleh anggota Brimob dengan kondisi kepala berlumuran darah dan kaki sudah ditembak.
 
"Langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan pertolongan," katanya lagi.
 
Pada pukul 23.00 WIB, Danyonif 134/TS tiba di depan di Mako Brimob menemui Wakasat Brimob dan langsung menenangkan anggota Yonif 134/TS yang sudah ramai berkumpul di depan Mako Brimob.

Insiden tersebut menyebabkan Praka Eka Basri menderita luka robek di bagian kepala depan akibat dikeroyok, paha kiri tembus menuju belakang akibat tembakan. Pratu Ari Kusdiyanto menderita luka dua tembusan di pergelangan kaki kiri atas dan bawah akibat tembakan. Proyektil masih bersarang, sehingga dilakukan operasi untuk mengeluarkan proyektil.
 
Sementara, Prada Hari Sulistiyo, mengalami luka tembak dari jari telunjuk kaki kanan ke bahu kaki atas, proyektil masih bersarang, juga dilakukan operasi untuk mengeluarkan proyektil. Sedangkan Pratu Eka Syahputra mengalami luka tembak pada paha sebelah kanan.

Keempatnya hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji Batam. 


Investigasi khusus

menjamin tidak akan ada bentrok susulan antara anggota TNI dengan Polri di Batam paska insiden Minggu malam lalu. Ia memerintahkan seluruh anggota TNI AD untuk tidak melancarkan aksi apapun tanpa perintah darinya.

"Saya minta tidak ada aksi susulan apapun, semua anggota menahan diri. Tidak ada yang bergerak sendiri," kata Moeldoko dalam wawancara dengan tvOne.

Moeldoko juga meminta tim investigasi TNI-Polri mengusut tuntas kasus ini. 

Sementara, tim investigasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang dipimpin Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berangkat ke Batam, Senin malam, 22 September 2014, untuk melakukan penyelidikan. Tim dari TNI AD yang akan melakukan investigasi kasus penembakan itu terdiri dari dari Polisi Militer dan personel Komando Daerah Militer I Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara. 

Tim juga akan menyelidiki apakah anggota TNI yang ditembak terlibat dalam pengamanan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar itu.

"Itulah yang akan kami selidiki. Bila hal itu (dugaan Anggota TNI terlibat sebagai pengaman gudang penimbunan BBM) terbukti, harus dihukum," kata Kepala Dinas Penerangan TNI-AD Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Besar TNI-AD.

Namun menurut Andika, anggota Brimob yang melakukan penembakan terhadap keempat anggota TNI Yonif 134/TS juga harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Sebab, anggota Brimob itu telah menembak anggota TNI di saat mereka tidak bersenjata. Menurutnya, keempat anggotanya yang ditembak itu tidak dalam posisi membahayakan, lantaran tidak bersenjata. Sehingga tidak ada alasan Brimob menembak mereka.

"Termasuk dari pihak Polda dan Brimob Kepri yang melakukan penembakan juga harus dihukum," ujarnya.

Terkait kejadian ini, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang tengah berada di Australia untuk menghadiri Chief of Staff Armys Excercise 
2014 langsung memberikan instruksi kepada jajaran TNI AD.
 
"Secara internal, beliau telah memerintahkan Danyon 134/TS dan Dandim 0316/Batam untuk menyiagakan anggotanya dan menginstruksikan agar seluruh anggota tidak ada yang melakukan tindakan apapun atas perintah Komando," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa.
 
Kemudian secara eksternal, Kepala Staf TNI AD menyarankan kepada Kapolri Jenderal Sutarman, agar segera membentuk tim investigasi gabungan Polri-TNI AD guna mengusut insiden tersebut secara objektif.
 
Andika menambahkan, terkait kejadian ini Kepala Staf TNI AD sendiri akan segera bertolak dari Brisbane pada Senin siang--lebih cepat dari jadwal-- menuju tanah air. Kemudian, pada Senin malam, ia langsung bertolak ke Batam untuk memimpin tim investigasi TNI AD.
 
TNI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan dipastikan tidak akan terjadi bentrokan susulan karena kondisi di Batam saat ini sudah kondusif.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Fuad Basya menyatakan, guna mencegah bentrokan susulan, TNI sudah melarang semua anggotanya untuk keluar dari barak dan melakukan aksi balasan. 

"Kita sudah perintahkan ke seluruh markas, agar semua anggota dikandangkan, dilarang keluar dan melakukan aksi balasan. Senjata juga sudah kami amankan. Jadi dari pihak TNI tidak ada yang bereaksi melukai," jelasnya.

Menurut dia, Kapolda Kepri dan Danrem Wira Pratama 033 telah bertemu dan berkoordinasi terkait kasus ini. TNI meminta kasus penembakan empat anggotanya diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. 

"Kami menuntut Polri untuk menyelesaikan kasus ini dengan hukum yang berlaku. Jangan gegabah, jangan main hakim sendiri," ujar Fuad. 

Selain penanganan hukum oleh Polri, Mabes TNI kata Fuad, juga akan menurunkan POM TNI untuk mengusut kasus ini.

Fuad berharap kepada seluruh anggota TNI untuk menahan diri dengan tidak melakukan aksi balas dendam. Anggota TNI, imbuhnya, harus menyerahkan proses hukumnya kepada Polri.


Miskomunikasi

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia angkat bicara terkait penembakan yang dilakukan anggota Polri, pada empat orang anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau pada Minggu malam 21 September 2014.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, malam itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mabes Polri dan sekitar 20 orang Brimob tengah menggerebek (BBM) di perumahan Cipta Asri. Namun ketika penggerebekan dilakukan, ada segelintir masyarakat yang menghalangi.

"Ada provokasi terhadap situasi atau upaya menggagalkan langkah kepolisian yang dilakukan warga di perumahan. Hingga terjadi miskomunikasi antara Polri dan TNI," ujar Boy saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.
 
Boy mengaku bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara petugas (Polri) dengan TNI Batalyon 134, hingga menyebabkan empat orang anggota TNI mengalami luka tembak di bagian kaki.
 
Sampai saat ini, Kapolda Kepulauan Riau dan Danrem telah melakukan investigasi, untuk memastikan kronologi kejadian hingga muncul aksi penembakan terhadap anggota TNI. Bukan hanya itu, internal Polri atau Propam juga siap melakukan proses penegakan hukum, apabila ada kesalahan pada polisi.

Bentrokan anggota kedua instansi itu . Sejak institusi TNI dipisahkan dari Polri pada tahun 1999 tercatat beberapa kali bentrokan terjadi antara keduanya. (aba)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya