Berapa Upah Minimum Jakarta yang Ideal

Demo Buruh
Sumber :
  • Rendy Wicaksana

VIVAnews - Buruh kembali turun ke jalan. Permintaannya masih tetap sama, yakni menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jumlahnya cukup besar yaitu 30 persen dari UMP sebelumnya.

Kisah Mistis di Pergudangan Ngagel Surabaya, Ada Sosok Medon Bersuara Mirip Burung

UMP yang saat ini diberikan sebesar Rp2,4 juta dinilai masih kurang. Alasan meminta kenaikan UMP karena adanya rencana Pemerintah pusat yang akan menaikan harga BBM bersubsidi.

Namun kenaikan sebesar 30 persen itu dinilai tidak relevan. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menilai UMP Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 diusahakan bisa naik dengan kisaran 10 persen dari UMP DKI sebelumnya.

"Saya kira ini enggak akan naik terlalu banyak. UMP 2015 sekitar Rp2,7 juta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 November 2014.

Ahok menuturkan, angka proyeksi kenaikan sebesar 10 persen itu ia dapatkan dari hasil sementara pembahasan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang saat ini masih dibahas di dewan pengupahan, dan perkiraan laju inflasi di tahun mendatang.

Menurut Ahok, kenaikan itu tidak bisa semata-mata mengikuti tuntutan demonstrasi buruh yang ingin UMP DKI 2015 naik sebesar 30 persen.

"Ya kita mesti fair (untuk menentukan besaran kenaikan UMP). Patokannya sederhana, berdasarkan survei KHL, dan karena ini buat gaji di tahun depan, ya harus diperhatikan dong inflasi tahun depan berapa. Ya sudah tambah itu saja. Jadi enggak ada yang dikhawatirkan kok," ujar Ahok

Dia juga menilai, UMP sebesar 30 persen sebenarnya hanya merupakan tuntutan dari sebagian orang yang berperan sebagai 'aktivis' dari para buruh itu.

"Kadang-kadang kan itu hanya aktivis-aktivis saja yang berteriak-teriak seperti itu. Buruh asli tidak. Lihat saja yang demo-demo itu. Bisa beli HP dan motor yang bagus-bagus kan," kata dia.

Ahok menuturkan, buruh-buruh yang 'asli' atau mau sungguh-sungguh bekerja pasti akan menyadari bahwa tuntutan tersebut tidak realistis. Pasalnya, kenaikan UMP sebesar 30 persen akan memberikan dampak pada meruginya pengusaha yang menggaji para buruh itu. Hal ini bila dibiarkan hanya akan membuat para pengusaha itu bangkrut dan pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu ditutup.

"Kita enggak mungkin bisa penuhi. Kalau nanti kita ikuti keegoisan kamu, pabrik-pabrik bangkrut dong? Kita mau membantu buruh, tapi yang penting bagi pemerintah, urusan gaji ini harus memenuhi keseimbangan bersama. Enggak bisa egois memenuhi kebutuhan satu sektor," kata Ahok.

Muhammad Rena, salah satu buruh yang tergabung dalam serikat buruh Hero, mengatakan, bahwa buruh tidak akan berhenti melakukan aksi sampai UMP dinaikkan sesuai dengan tuntutan yakni sebesar 30 persen.

"Jakarta kalah sama kota-kota penyanggah. Di Banten dan Bekasi upah buruh udah naik jadi Rp 2,5 juta. Masa Jakarta cuma Rp 2,4 juta, malu dong," ucap Ade.

UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta, menurutnya, tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, ditambah lagi dengan adanya rencana kenaikan harga BBM yang tengah diwacanakan oleh pemerintah pusat.

Butuh musyawarah

Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, meminta para buruh, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pengusaha, untuk mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi tuntutan para buruh tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Solusinya harus duduk bersama, harus dibicarakan dengan kepala dingin melalui musyawarah dan duduk bersama semua komponen terkait," kata Wahyu, kepada VIVAnews.

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

Hal itu diungkapkan Wahyu menyusul aksi unjuk rasa para buruh yang digelar hampir setiap pekan di depan Balai Kota Jakarta, untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 30 persen.

"Upah minimum tentunya harus sesuai dengan standar kebutuhan, dan diperlukan kajian yang mendalam dan komprehensif," ujarnya.

Namun demikian, dia juga mengingatkan agar tuntutan kenaikan UMP harus realistis dan disesusaikan dengan kemampuan perusahaan.  "Perlu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Jangan sampai perusahaan malah keberatan dan justru memilih untuk menutup (bangkrut)," ucap Wahyu.

Wahyu juga meminta agar pemprov DKI memperhatikan penyebab tingginya pengeluaran warga atau buruh. Salah satunya dengan membenahi infratruktur dan transportasi.

"Di sisi lain adalah pekerjaan pemerintah (pemprov) Jakarta untuk memperbaiki infrastruktur dan sektor-sektor lainnya agar (buruh dan warga Jakarta) dapat menghemat pengeluaran mereka. Seperti perbaikan infrastruktur dan transportasi umum agar tidak perlu lagi menggunakan motor dan mobil," kata Wahyu.

Pengusaha Keberatan

Wakil Ketua KADIN DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan jika pengusaha keberatan untuk menuruti keinginan para buruh yang meminta kenaikan Upah Minumum Provinsi sebesar 30 persen. Menurutnya, kenaikan sebesar itu akan berdampak pada banyak hal.

"Kalau kenaikan 30 persen itu terlalu berlebihan. Kita itu memikirkan nasib teman-teman pengusaha industri padat karya. Kita yakin jika ada kenaikan sebesar itu pasti akan ada relokasi pekerja besar-besaran. Yang jelas kalau dari pengusaha ya keberatan," ujar Sarman saat dihubungi VIVAnews.

Sarman yang juga anggota dewan pengupah DKI dari perwakilan pengusaha mengatakan jika sudah melakukan survei selama delapan kali. Ini dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan UMP.

"Kami sudah survei terhadap 60 KHL yang ada, dari situ kita sesuaikan. Jikalau pun harus naik, wajarnya 10-11 persen dari UMP sekarang sebesar Rp2,4 juta. Ya kisarannya Rp2,7 juta," kata dia.

Menurutnya kenaikan sebesar Rp200 ribu sudah sangat sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini. Sarman juga mengaku tengah melakukan rapat dengan dewan pengupah dari beberapa unsur baik pemerintah, sekitar pekerja dan pengusaha.

Jika dari rapat tersebut menghasilkan keputusan, maka hasilnya akan diberikan ke Gubernur DKI agar segera di sahkan. Namun jika tidak ada kesepakatan, nantinya baik dari pengusaha dan serikat pekerja yang akan mengajukan ke Gubernur.

Dia menambahkan, tahun 2012 lalu merupakan kenaikan bagi pekerja yang cukup besar. Angkanya berkisar di 44 persen. Menurutnya, keputusan untuk menaikan UMP sebesar itu penuh dengan pertimbangan. Dia meminta adanya kerjasama antara para pekerja dengan pengusaha untuk keberlangsungan kedepan.

"Kita harapkan bagi pekerja untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar lainnya. kalau UMP ini tidak dikendalikan pasti banyak pengangguran. Masalah UMP bukan soal serikat pekerja saja tetapi juga pengusaha," jelas dia.

Rendy Wicaksana/Jakarta

5 Negara dengan Angkatan Udara Terkuat di Dunia Tahun 2024, Indonesia Gak Termasuk?
Anggi Pratama dan Stevie Agnecya

Kirim Gambar Kuburan di Chat, Anak Anggi Pratama: Daddy, Mami di Sini

Meskipun nampaknya sudah mengikhlaskan kepergian Stevie Agnecya, namun Anggi Pratama dan kedua anaknya masih terus mengenang sosok Stevie Agnecya

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024