Menangkal Maut Pemotor di Protokol

Ilustrasi petugas mengatur arus lalu lintas di jalan protokol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVAnews - Dalam beberapa tahun belakangan ini, kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar masyarakat Indonesia di bawah penyakit jantung dan tuberculosis.

Pada 2010 lalu tercatat, sekitar 31.234 jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar korban meninggal adalah korban yang mengalami kecelakaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berbagai cara dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya adalah Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2011. Cara ini cukup efektif menekan angka kematian, karena kecelakaan lalu lintas.

Hal itu, dibuktikan dengan turunnya jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas pada 2013. Di tahun itu, Polri mencatat hanya terdapat 26.484 jiwa meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan, pada Rabu 17 Desember 2014, mulai melakukan uji coba pemberlakukan larangan melintas di Jalan Protokol bagi kendaraan roda dua.

Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, disterilkan dari sepeda motor. Seluruh jalan dan persimpangan di Jalan Protokol dijaga petugas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tujuannya agar tidak ada sepeda motor yang nekat melintas di Jalan Protokol.

MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat pun bersih dari sepeda motor, yang terlihat hanya lalu lalang kendaraan roda empat dan para pejalan kaki.

Itulah cara Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Basuki Tjahaja Purnama, aias Ahok dalam menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas di Ibu kota Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mulai mengeluarkan larangan melintas di Jalan Protokol Jakarta bagi kendaraan roda dua.

"Penting, karena nggak ada kenyamanan mana pun bisa mengalahkan motor. Dan, kecelakaan akibat kepenatan juga nggak bisa ditolak," kata Ahok.

Kebijakan larangan melintas di Jalan Protokol tersebut, mendapat dukungan dariĀ  Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Polda Metro Jaya).

"Kami mendukung. Pembatasan kendaraan itu seharusnya segera direalisasikan di DKI Jakarta, agar bisa mengurangi padatnya kepemilikan sepeda motor di ibu kota," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono.

Menurut Hindarsono, kebijakan larangan kendaraan ini juga bisa belajar dari beberapa negara yang sudah bagus dalam penataan lalu lintas, seperti Vietnam, Filipina, Korea Selatan, dan Jepang.

"Menekan angka kecelakaan selalu kami usahakan, tetapi mengantisipasi kejadiannya yang harus dioptimalkan, salah satunya dengan mendukung sosialisasi ini," jelasnya.

Lawan Korea Selatan, Shin Tae-yong Berani Pertaruhkan Nasionalisme demi Timnas Indonesia U-23


Imbas

Memang, apa yang dipikirkan Basuki Tjahaja Purnama untuk menekan angka kecelakaan di Jakarta adalah cita-cita mulia. Tetapi, apakah Ahok tahu imbas dari kebijakan itu?

Tengoklah di sepanjang jalan yang dijadikan jalan alternatif pengalihan dari Jalan Protokol. Ribuan kendaraan roda dua menumpuk dalam antrean panjang.

Tak jarang, warga mengeluhkan apa yang telah ditetapkan Ahok itu. Sebab, dengan adanya larangan itu, warga harus merogoh kantong lebih dalam untuk membeli tambahan bahan bakar.

"Biasanya bensin saya cukup untuk sampai kantor, tetapi sekarang harus nambah seliter," ujar Warsito, salah satu warga.

Menurut Warsito, bahan bakar sepeda motor menjadi lebih boros, karena waktu tempuh menjadi lebih panjang yang dipicu kemacetan, imbas dari pengalihan arus kendaraan ke jalur alternatif.

"Belum lagi harus jalan memutar, jarak semakin jauh," paparnya.

Sementara itu, jika memang upaya menekan angka kecelakaan yang diterapkan Ahok ini tepat dan bermanfaat, masyarakat berharap kebijakan larangan itu diberlakukan tidak sesaat saja dan pilih kasih.

"Kalau saya ikut aturannya saja," ujar Doni, tukang ojek di kawasan Sudirman.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa


Kompensasi Larangan Melintas di Jalan Protokol

Pemprov DKI Jakarta benar-benar memikirkan betul kompensasi dari kebijakan yang akan diberlakukannya di Jalan Protokol. Tetapi, apakah efisien dan sesuai harapan?

Sedikitnya, 30 armada bus tingkat dikerahkan untuk melayangi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Seluruh bus bisa dimanfaatkan warga Jakarta, tanpa harus membayar ongkos alias gratis.

Tapi sayang, di hari pertama uji coba larangan, bus tingkat gratis belum begitu diminati masyarakat.

"Bus-busnya saya lihat masih banyak yang kosong tadi," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 17 Desember 2014.

Akbar menilai, hal ini terjadi, karena ini baru hari pertama dilaksanakannya peraturan, sehingga masyarakat masih enggan memarkirkan kendaraannya, dan masih nyaman untuk tetap menggunakan kendaraan pribadinya.

Namun, Dishub DKI akan terus mendorong masyarakat untuk menaiki bus-bus gratis itu, sehingga selain potensi kecelakaan di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat menghilang, potensi kecelakaan di jalur-jalur alternatif yang masih banyak dilalui oleh para pengendara sepeda motor pun akan berkurang.

"Karena ini baru hari pertama uji coba, kita masih maklum jika minat masyarakat untuk menggunakan busnya belum tinggi. Yang penting kita operasikan terus busnya," ujar Akbar.

Pemprov juga telah menyiapkan kurang lebih 12 tempat parkir yang bisa digunakan para pengguna motor untuk memarkir kendaraannya. Seperti Carefour Duta Merlin, Sarinah, Gedung BII, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, IRTI Monas, dan lain-lain. (asp)

BYD Sea Lion 07

Mobil Listrik Baru BYD Bakal Rilis, Pakai Nama Singa Laut

Pabrikan asal China, Build Your Dreams (BYD) merilis foto-foto interior resmi dari mobil listrik Sea Lion 07, sebuah SUV yang dikabarkan bakal bersaing dengan Tesla model

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024