Jalan Thamrin dan Merdeka Barat Jadi Ikon Baru Jakarta

Pengendara Motor Melintas di Jalan MH Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya tetap fokus terkait kebijakan pelarangan melintas bagi sepeda motor di Jalan Protokol.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan, uji coba pelarangan melintas bagi pemotor di jalan protokol akan berakhir 17 Januari 2015. Kemudian akan ada sosialisasi tindakan penilangan mulai 18 Januari 2015.
Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal


"Untuk tanggal 17 Januari 2015 nanti, larangan itu bisa akan menjadi kebijakan permanen, dan sifatnya bukan hanya uji coba lagi. Kami bantu dengan sosialisasi, seperti pemasangan marka-marka jalan," ujar Martinus kepada wartawan, Kamis 15 Januari 2015


Menurut Martinus, terkait adanya rencana perluasan pelarangan melintas sepeda motor ke jalan-jalan lain, seperti Jalan Jenderal Sudirman, hal itu masih sebatas wacana.


"Tidak akan diperluas lagi, kemarin kami sudah bertemu dengan Pak Ahok. Dan beliau mengatakan Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat nantinya akan dibuat menjadi ikon jalan Jakarta," kata Martinus.


Setelah masa uji coba pelarangan melintas di jalan protokol berakhir, nantinya para pemotor yang masih nekat melintas di jalan tersebut, tidak akan diperingati lagi, melainkan langsung dikenakan tindakan tilang.


"Pelanggar akan dikenakan Pasal 287 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp500.000," ungkapnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya