Babak Baru Konflik KPK dan Polri

Ilustrasi/Aksi para aktivis menyatakan dukungannya kepada KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Pagi itu, sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto mengantar anak bungsunya, Mohammad Yattaqi (10 tahun), ke sekolah. Di SDIT Nurul Fikri, Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Bambang ditemani anak keduanya, Ijat Nabila (20 tahun). Menggunakan mobil Isuzu Panther B 1559 ES, mereka berangkat dari rumahnya nan asri di Kampung Bojong Lio Rt.06 Rw.28, Kelurahan Sukmajaya, Depok Timur.

Setiba di sekolah, Taqi, sapaan bontotnya, seperti biasa, mencium tangan sang ayah. Ritual seorang anak kepada orangtua. Pekerjaan seorang ayah pagi itu pun selesai. Bambang dan Ijat kemudian kembali ke rumah.

Tapi tak jauh dari sekolah, tepatnya di depan Butik Rifa, Jalan Kompleks Timah, belasan anggota polisi dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri langsung menghadang laju mobil Bambang.

Ada yang berpakaian dinas, ada juga yang berpakaian preman. Mereka menaiki beberapa kendaraan patroli polisi dan sepeda motor. Saat itu waktu menunjukkan sekitar pukul 07.30 WIB.
 
Di antara mereka ada yang membawa senjata laras panjang, bak anggota Densus 88 sedang menggerebek teroris. Bambang diminta keluar dari mobilnya. Bambang yang saat itu mengenakan sarung, baju koko dan kopiah putih, turun, mengikuti perintah. Begitu juga dengan Ijat.

Tanpa ada perlawanan, dengan tangan diborgol di depan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu akhirnya naik ke dalam mobil Kijang Innova milik polisi menuju ke kantor Bareskrim, menuruti perintah. Mobil Panther Bambang dibawa oleh anggota. Izzat diantar polisi ke rumahnya. [Baca ]

Juru bicara tim kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, menyatakan ada teror fisik yang dilakukan terhadap kliennya saat proses penangkapan. Bukan cuma itu, terkesan ada skenario matang kepolisian saat menangkap Bambang.

Informasi itu didapat langsung oleh tim pengacara saat bertatap muka dengan Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jumat petang.

"Penangkapan tidak memberikan surat penggeledahan dan perintah penangkapan terhadap Bambang. Meskipun saat itu Pak Bambang meminta," ujar Nursyahbani didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Febi Yonesta, Iskandar Sonhadji dan Abdul Fickar Hajar.

Cerita Bambang kepada tim kuasa hukum, sebelum ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB, polisi seperti sudah mengatur kondisi lalu lintas lebih nyaman. Bambang pagi itu tidak terjebak macet.

"Padahal seperti biasa, jalanan Depok itu macet. Tapi polisi sudah mengatur lalu lintas. Sehingga Pak Bambang tidak terkena macet, dan lancar sampai ke sekolah," kata Nursyahbani.

Penangkapan itu juga terkesan penuh ancaman. Ketika di dalam mobil penyidik menuju kantor Bareskrim, Bambang juga diancam.

"Waktu itu Pak Bambang menyampaikan soal penangkapan itu ada prosedurnya. Tapi para penyidik yang di dalam mobil malah bilang, 'ada plester nggak!' Itu teror-teror yang dilakukan penyidik kepada Bambang. Dan ingat, Pak Bambang ini masih pejabat negara," ujarnya. [Baca juga ]

Polri membantah penangkapan pejabat lembaga antikorupsi itu dilakukan secara tidak manusiawi. Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie.

"Tidak benar. Penangkapan itu sangat manusiawi. Dijelaskan surat-suratnya yang menjadi dasar penangkapan. Beliau juga welcome dan kemudian dibawa ke Bareskrim," ujar Ronny.

Kabar pagi mengejutkan

Sebelum kronologi lengkap itu jadi berita, publik terlebih dulu dikagetkan dengan informasi adanya penangkapan seorang komisioner KPK oleh Bareskrim Polri. Informasi ini pun buru-buru dikonformasi ke pihak KPK.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP membenarkan penangkapan salah satu komisionernya. Kata mantan juru bicara KPK itu, Bambang ditangkap oleh Bareskrim. Informasi itu didapatnya dari ajudan Bambang.

Untuk meyakinkan kebenaran informasi itu, Johan lalu menghubungi Kabareskrim Irjen Waseso, namun tak jua mendapat jawaban. Kemudian, Johan mencoba menghubungi Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Dari penjelasan Pak Badrodin, pemimpin tertinggi di Polri, tidak benar Bareskrim menangkap Pak Bambang," ujar Johan, pagi hari.

Penjelasan yang diberikan Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti berbeda dengan informasi yang dia peroleh dari ajudan Bambang Widjojanto. "Siapa yang menangkap Pak Bambang?," ujar Johan. [Baca ]

Setelah informasi itu simpang siur selama beberapa jam, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie akhirnya menggelar keterangan pers di Mabes Polri. Ronny membenarkan, penyidik Bareskrim telah menangkap Bambang Widjojanto.

Komisioner KPK itu ditetapkan sebagai tersangka kasus atas penyidikan dugaan kasus sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Bambang yang ketika itu sebagai pengacara salah satu calon, dituduh memerintahkan seorang saksi agar memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. [Baca ]

"Tersangka BW menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan pengadilan," ujar Ronny. 

Bambang Widjojanto dijerat Pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Ronny menegaskan, tim penyidik Bareskrim Polri telah memiliki bukti kuat untuk menangkap dan menetapkan Bambang sebagai tersangka. [Baca ]

Selain itu, Ronny menegaskan, penangkapan terhadap Bambang bukan sebagai aksi balas dendam Polri terhadap KPK, karena telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.

"Proses penyidikan itu tidak ada kaitan dengan perlawanan. Ini adalah mekanisme hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap siapa saja yang bisa menjadi tersangka. Oleh karena itu, rekan-rekan perlu melihat secara proporsional perkara ini betul-betul mekanisme hukum," ujar Ronny.

Namun, alasan itu banyak dipertanyakan. Banyak kalangan menilai, penangkapan Bambang sebagai aksi balas dendam karena KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.

Kecurigaan bahkan datang dari mantan Wakapolri Komjen Oegroseno. Bekas orang nomor dua di tubuh Polri itu menilai, penangkapan Bambang adalah rangkaian dari kejahatan yang sudah direncanakan. [Baca ]

Meski begitu, penangkapan ini tak lantas membuat keluarga Bambang Widjojanto terkejut. Sang istri, Sari Indra Dewi (47 tahun), telah siap dengan situasi apa pun yang menjerat sang suami. Semua ia serahkan pada tim kuasa hukum. [Baca ]

Sikap Jokowi

Pemberitaan penangkapan terhadap komisioner KPK menyeruak. Publik terkejut, sekaligus bertanya-tanya. Mengapa ini terjadi? Di mana Presiden? Seperti apa langkahnya? [Baca ]

Dari pantauan di media sosial Twitter, trending topic untuk regional Indonesia didominasi oleh tema terkait KPK. Seperti #SaveKPK, Cicak Vs Buaya, Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Samad, bahkan #WhereAreYouJokowi.

Sedangkan dalam trending topic worldwide, Wakil Ketua KPK sempat menduduki salah satu posisi di antara 10 trending topic yang setiap saat berubah. Topik lain yang meramaikan Twitter hari ini di antaranya, #BebaskanBW, #BersamaKPK. [Baca ]

Belum lagi di dunia nyata. Sejumlah aktivis antikorupsi, Koalisi Masyarakat Sipil, cendikiawan, artis, dan sejumlah elemen lainnya, mendatangi gedung KPK. Mereka menggelar orasi, mendukung KPK dan menolak kriminalisasi pimpinan KPK. [Baca ]

Presiden Jokowi kemudian mengadakan rapat dengan pimpinan KPK dan Polri. Rapat yang digelar di Istana Presiden, Bogor, itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Rapat membahas polemik yang terjadi antara KPK dengan Polri. Termasuk soal penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim.

"Tadi saya sampaikan, terutama kepada ketua KPK dan Wakapolri, sebagai Kepala Negara saya meminta kepada institusi Polri dan KPK memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada," ujar Jokowi dalam jumpa pers.

"Tadi juga saya meminta sebagai Kepala Negara agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing," Presiden melanjutkan.

Kata Presiden Jokowi, dua hal itulah yang disampaikan dalam pertemuan tadi. "Kita juga berharap semua, terutama media, untuk menyampaikan hal-hal yang objektif. Saya kira itulah yang bisa saya sampaikan," ujar Jokowi.

Pernyataan Presiden itu tak lantas membuat puas publik. Pernyataan orang nomor satu di Tanah Air itu bahkan dinilai tidak lebih tegas dari Ketua RT.

"Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang Ketua RT. Kita butuh seorang presiden bukan petugas partai. Kita butuh ketegasan Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Anis Hidayah, perwakilan Koalisi Masyarakat #SaveKPK #BebaskanBW, yang juga Direktur Eksekutif Migrant Care.

Anis juga menyebut bahwa Jokowi membiarkan perseteruan antara KPK dan Polri tidak berkesudahan, yang akan menghambat pemberantasan korupsi.

"Jokowi benar-benar mengecewakan seluruh rakyat Indonesia. Sekali lagi kami meminta Jokowi untuk menyelematakan KPK. Jika hingga besok pagi belum dibebaskan maka kami akan meminta seluruh rakyat Indonesia bergerak menyelamatkan KPK," ujar Anis.

Sampai Jumat malam, ratusan aktivis antikorupsi dan sejumlah elemen, masih meramaikan gedung KPK. Sambil berorasi mendukung lembaga antikorupsi, mereka juga berniat menjaga gedung KPK agar tidak dimasuki pihak-pihak lain. [Baca ]

Bambang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim sampai Jumat malam. "Sampai saat ini saya masih menunggu hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya seperti apa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Sabtu dinihari, 24 Januari 2015, Bareskrim akhirnya menahan Bambang Widjojanto. Penahanan Bambang dikatakan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP. Johan mendapat kabar penahanan tersebut dari Kepala Biro Hukum KPK dan tim yang melakukan pendampingan.

Menurut dia, sejumlah pimpinan KPK juga tengah berada di Bareskrim untuk memberikan dukungan.

"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang Plt Kapolri yang mengatakan Pak Bambang tak ditahan. Informasi ini beda," kata Johan, di Gedung KPK, Jakarta.

Aktivis anti korupsi Todung Mulya Lubis mengatakan, penahan secara resmi dilakukan Polri setelah tim bertemu salah satu Kepala Sub Direktorat di Bareskrim, Daniel Bolly Tifouna.

"Kabareskrim mengatakan bahwa Saudara BW pada malam ini tetap ditahan," kata Todung.

Firasat Bambang

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, koleganya itu sudah memiliki firasat akan terseret dalam sebuah masalah. Bahkan, pria yang akrab disapa BW itu mengatakan kepada Samad, jika ditahan dia lebih memilih ditahan di Mako Brimob Depok.

"Dia bilang 'Pak Abraham, antum itu senangnya yang mana kalau kita dua-dua ditahan. Kita di Markas Brimob saja di Depok, supaya dekat rumah saya, istri saya bisa antarkan makanan buat saya dan saya kasih makanan saya buat anda' dia bilang begitu," kata Abraham menirukan Bambang.

Samad sempat menegur ucapan Bambang tersebut. Namun Bambang mengatakan bahwa dia harus menjaga semua kemungkinan, termasuk kemungkinan terburuk.

"Mungkin saya pikir Pak BW sudah menduga-duga serangan akan datang ke dia. Karena analisis Pak BW itu memang serangan hanya ditujukan kepada dua orang saja, saya sama Pak BW. Sehingga dia memang sudah siap-siap itu," kata Samad.

Samad merasa sangat sedih atas musibah yang menimpa KPK. Sebab lembaga tersebut mempunyai peranan besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan ada lembaga yang mencoba merusak lembaga KPK, sebagai institusi negara penegak hukum.

"Pada hari ini, ada upaya-upaya pengkerdilan KPK, kriminaliasasi dan penzaliman," kata Samad.

Dia juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi. "Kami tidak akan berhenti memberantas korusi. Semua kebenaran akan tercipta pada kita," kata Samad.

Baca juga :



Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016