Melindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya

anak main laptop
Sumber :
  • istock
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

VIVA.co.id – Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan terbitnya buku kontroversi Saatnya Aku Belajar Pacaran. Ironisnya, bacaan berisi konten seks bebas tersebut, mudah pula diakses anak Indonesia di media online dengan cara mengunduh. Hal ini tentu meresahkan orangtua, karena meski barang fisiknya sudah ditarik di pasaran, namun ternyata anak-anak kita bisa membacanya via dunia maya.

Hal ini sudah termasuk kejahatan online pada anak. Ini adalah fenomena yang tidak bisa dianggap enteng, karena faktanya, Indonesia berada di urutan enam, sebagai negara dengan jumlah pengguna Internet terbesar sedunia. Dengan jumlah pengguna sebanyak 83,7 juta orang, pada tahun 2014, demikian survei yang ditulis laman Emarketer.

Penggunaan Internet yang nyaris tanpa kendali, menyebabkan anak-anak kita bisa menjadi korban kejahatan seksual, baik itu pornografi, prostitusi, trafficking, bullying, yang awalnya semua terjadi karena konten di dunia maya. Modusnya pun bermacam-macam, ada yang mengajak berkenalan di jejaring sosial, minta bertemu, kemudian saat kopi darat, buah hati kita bisa-bisa diculik.

Menurut data KPAI, sejak 2011 jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online semakin meningkat, hingga tahun 2014 ada 1022 kasus. Anak yang menjadi korban pornografi secara offline, jumlahnya 28 persen, objek tontonan porno 15 persen, dan anak korban kekerasan seksual online, sebanyak 11 persen. Sementara itu, 24 persen anak disinyalir memang memiliki materi pornografi. Wah!

Penyalahgunaan teknologi

Ditemui Selasa, 10 Februari, di Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Wakil Ketua KPAI, Maria Adviani menyatakan keprihatinannya. “Di sebuah polres di Jawa Timur ada kasus korban kejahatan online akibat berkenalan di Facebook. Saat bertemu langsung, korban dipaksa untuk berhubungan seks,” ujar Maria.

Maria katakan, ini bukti bahwa keamanan berselancar di dunia maya bagi anak-anak masih dipertanyakan. Karena seharusnya, Internet menjadi jendela dunia bagi mereka, sesuatu yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, bukan malah hal yang menjerumuskan. Untuk mencegah hal serupa terulang, KPAI bersama lembaga masyarakat lain yang menaruh perhatian terhadap hal ini, memberi beberapa rekomendasi yang di antaranya:

-    Karena Indonesia dalam keadaan darurat pornografi dan kejahatan online, pemerintah perlu memberi perhatian lebih. Harus ada langkah-langkah khusus untuk melindungi anak dari pornografi dan kejahatan online.

-    Dinas pendidikan, sekolah, dan komite sekolah, perlu mengadakan program edukasi tentang pendidikan seks dan pemahaman dunia maya kepada guru, orangtua, dan anak. Fungsinya untuk melindungi dan mencegah anak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual, pornografi, dan perilaku seks beresiko lainnya.

-    Pemahaman masyarakat, keluarga, dan orangtua perlu ditingkatkan tentang dunia maya. Agar pemahaman mereka meningkat, dan dapat mengenali dan merespons pola-pola kejahatan online terkini. Selain itu agar mereka bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi, agar nantinya dapat melindungi anak-anaknya.

M Yamin, Direktur Pelaksana Yayasan Nawala Nusantara, sebuah lembaga yang mendorong gerakan Internet positif di Tanah Air, mengatakan bahwa anak-anak zaman sekarang lebih tahu aplikasi canggih ketimbang ayah ibunya.  

“Misalnya ada yang namanya Secret dan Whisper, ini awalnya aplikasi yang dibuat untuk hal-hal positif, tapi kini malah disalahgunakan. Anak-anak kita yang memakainya malah menggunakan untuk melakukan pembicaraan seks,” ujar M Yamin.

Menurut data Nawala, ada 647.622 situs pornografi yang mereka blok, namun sayangnya jumlah situs-situs pornografi terus bertambah. Yang mengejutkan, data dari Badan Pusat Statistik menyebut, pada tahun 2010, ada 80 juta anak disinyalir sudah terbiasa mengakses situs pornografi.

Sedangkan menurut data Ropelato pada tahun 2011, menunjukkan angka 90 persen anak kita sudah menikmati konten pornografi dari Internet, sejak mereka berusia 11 tahun, dan sebagian besar malah mengaksesnya saat sedang mengerjakan tugas komputer di sekolah.

Gerakan melawan kejahatan online

"Bahaya kejahatan online bukan hanya datang dari aplikasi yang ada di Internet atau telepon pintar, tapi juga dari pengguna. Ini semua akibat kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak. Kalau di Thailand, ada hukuman denda Rp20 juta lho, bagi orangtua yang lalai membiarkan anaknya main gadget, tanpa pengawasan (lalu mengakses konten pornografi), " ujar Maria.

Sebagai langkah nyata, KPAI bersama beberapa lembaga yang perduli hal ini, yakni ICT Watch, Ecpat Indonesia, Google Indonesia, Nawala, Relawan TIK, GM FKPPI, membuat serangkaian aktivitas bertema Bersama Wujudkan Internet Ramah Anak. Ini adalah sebuah gerakan nyata, agar semua pihak, entah itu orangtua di rumah, guru di sekolah, atau para pengusaha dunia hiburan, mulai menyadari betapa rentannya isu ini menyerang anak-anak kita.

Tak hanya itu, secara internasional, setiap minggu kedua di bulan Februari, akan diperingati sebagai Hari Internet Aman Sedunia (Safer Internet Day). Sedangkan di tingkat lokal, hari ini dinamakanan SIDI (Safer Internet Day Indonesia) yang tahun ini, dimulai 6 Februari 2015 di Papua. Kampanye ini lalu berlanjut ke Ambon, Surabaya, Bandung, Madiun, Cianjur, dan Jakarta.

SIDI 2015, pada 15 Februari mendatang, akan diperingati secara serempak pada acara Car Free Day di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.  Melalui gerakan ini, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat, akan arti penting perlindungan anak dari informasi negatif di dunia maya.

Laporan: Nuvola Gloria dan Agus Tri Haryanto

anak-anak bermain game di warnet

VIDEO: Kecanduan Game Online, Dua ABG Bacok Pedagang

Kedua remaja itu nekat merampas handphone milik pedagang nasi goreng.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2015