Setelah Abraham Samad Menjadi Tersangka

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Satu persatu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pesakitan. Setelah Bambang Widjojanto, Abraham Samad menyandang status tersangka. Samad disangka melakukan pemalsuan dokumen pada 2007.

Kalangan aktivis anti korupsi kecewa berat. Mereka gusar: kasus ini bukanlah penegakan hukum semata, melainkan upaya kriminalisasi yang menjurus ke pelemahan bahkan pelumpuhan lembaga yang dipimpin Samad. Unjuk rasa #SaveKPK tak hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah seperti Medan, Yogykarta, dan Malang.

Kalangan politisi di Senayan merespons beragam. Ada yang prihatin, meski tak sedikit mengapresiasi kinerja Polri atas penetapan tersangka terhadap Samad. Polemik di Senayan justru telah melangkah jauh, bagaimana scenario setelah semua pimpinan KPK nonaktif.

Presiden Joko Widodo kini menjadi tumpuan harapan baik yang pro ataupun kontra penetapan tersangka terhadap pimpinan KPK itu. Kalangan aktivis minta Jokowi bertindak untuk menyelamatkan KPK. Sejumlah politisi mendesak Jokowi segera mengeluarkan Perppu atau Keppres untuk mengangkat orang baru sebagai Pelaksana tugas pimpinan KPK.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Bagaimana reaksi Samad?

Selasa malam, 17 Februari 2015, Samad menggelar jumpa pers di gedung KPK menanggapi statusnya itu. Samad mengaku menghormati proses hukum tersebut, meski di hati kecilnya sulit menerima tudingan tersebut.

“Sehubungan dengan penetapan saya sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar dalam pemalsuan surat, pertama saya tegaskan sebagai warga negara yangg baik saya hormati proses hukum, meski dalam hati kecil saya tidak bisa menerima yang dituduhkan kepada saya, saya sama sekali tidak melakukan dan mengetahui apa tujuan sangkaan ini,” kata Samad.

Samad menegaskan, dia tidak kenal dengan Feriyani Lim, wanita yang melaporkannya ke polisi. Dia juga mengaku tak tahu persis persoalan yang dituduhkan kepadanya itu. Dia mengaku justru bingung mengetahui alamat-alamat yang tertera dalam dokumen karena ternyata hanya sebuah ruko.

“Saya sedari sejak awal saya dengar desas-desus bahwa saya dan Pak BW jadi TO (target operasi--red)' secara pribadi saya siap dan hormati proses hukum. Sejak awal saya masuk KPK, saya komit mewakafkan jiwa raga saya untuk negara, agar suatu ketika generasi anak cucu kita, suatu ketika apa yang dilakukan KPK akan menghasilkan sesuatu,” kata Samad.

Ditanya langkah yang akan ditempuh, Samad mengaku masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukumnya. Termasuk, apakah akan menempuh upaya hukum praperadilan. “Saya sampai hari ini masih koordinasi, untuk bahas lebih jauh langkah-langkah yang akan ditempuh,” ujarnya.

Sebagaimana Bambang Widjojanto yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samad mengaku akan menempuh langkah serupa. “Saya kira itu standar, tidak ada masalah dengan hal itu,” ujarnya.

Samad tak mau menuduh bahwa penetapannya sebagai tersangka adalah aksi balas dendam Polri setelah KPK menetapkan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan. Namun, kata Samad, adanya dugaan seperti itu sulit dibantah.

“Mungkin kita tidak bisa menuduh sperti itu, tapi ada hal yang tidak bisa dibantah, seluruh laporan pidana kepada polisi akan ditindaklanjuti usai menetapkan BG sebagai tersangka,” ujarnya.

60 pembela

Begitu tahu ditetapkan menjadi tersangka, Samad menunjuk Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) sebagai Kuasa Hukum. Menurut Salah satu Kuasa Hukum, Nursjahbani Katjasoengkana, mereka sudah mempersiapkan kuasa hukum hingga 60 orang.

Nursjahbani menilai bahwa perkara terhadap kliennya itu merupakan bagian dari kriminalisasi. "Kalau kita lihat dari konteks politiknya itu bagian dari kriminalisasi, itu sudah jelas, tapi kita lihat lagi tuntutannya," kata Nursjahbani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.

Siang itu, Samad bersama para kuasa hukumnya berdiskusi di gedung KPK. Mereka membahas langkah apa saja yang akan diambil. Di antara yang menjadi kesepakatan adalah, Samad tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar pada Jumat, 20 Februari 2015 mendatang.

Alasannya, kata Nursjahbani, surat panggilan pemeriksaan kasus Abraham masih belum jelas. Surat panggilan terhadap Abraham Samad tidak mencantumkan surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka. Selain itu, surat panggilan itu tidak menjelaskan mengenai tempus delicti (waktu kejadian perkara).

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan

Kronologi

Kasus Samad ditangani Polda Sulawesi Selatan Barat. Samad diduga memalsukan dokumen milik seorang wanita bernama Feriyani Lim (28 tahun). Dokumen itu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Paspor. Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Samad terjadi pada 2007 lalu.

Humas Polda Sulselbar menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad diputuskan melalui sebuah gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sulselbar pada 9 Februari lalu. Tim penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi terkait kasus Samad.

"AS diduga keras melakukan pemalsuan dokumen digunakan untuk paspor, yang bersangkutan statusnya bisa dijadikan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, AKBP Endi Suhendi, Selasa 17 Februari 2015.

Endi mengatatakan, polisi sudah memeriksa 23 saksi terkait pemalsuan dokumen Feriyani Lim. Kemudian, melakukan gelar perkara pada 5 Februari 2015 lalu. Rencananya, mereka akan segera memanggil Samad dengan status sebagai tersangka.

"Untuk pemanggilan sudah dilayangkan kita tungggu tanggal 20 Februari diperiksa sebagai tersangka Polda Sulselbar," ujarnya.

Endi menegaskan, Polda Sulselbar tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka-tersangka lain dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu tergantung perkembangan dari proses penyidikan.

"Untuk kasus ini, pihak-pihak yang terkait, penyidik dapat memanggil mereka, diambil keterangan sebagai saksi. Jika alat bukti memenuhi bisa dijadikan tersangka, sesuai alat bukti seperti Feriyani sebagai tersangka, termasuk AS akan diperksa sebagai tersangka," jelasnya.

Kasus ini berawal pada Febrari 2007. Ketika itu Feryani Lim mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi klas I Makassar dengan menggunakan lampiran dokumen KTP atas nama Feriyani Lim yang beralamat di Jalan Boulevard Ruby II Rt 003 Rw 005, Kelurahan Masale Kecamatan Panakukang Kota Makassar.

Ijazah pendidikan Feriyani Lim dan kartu keluarga tertera nama kepala keluarga Abraham Samad yang beralamat di Jalan Boulevard Ruby II nomor 48 RT 003 RW 005 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang Kota, Makassar.

Pada kartu keluarga yang beralamat di Kota Makassar itu tertera atas nama Feriyani Lim lahir di Pontianak 5 Februari 1986 dengan nama orangtua, Ngadiyanto dan Hariyanti. Begitu juga ijazah SLTP atas nama Feriyani tertera nama ibu Hariyanti.

Namun, ada dokumen lain. Terdapat kartu keluarga atas nama Feriyani Lim yang beralamat di Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K Dusun RT 4 RW 1 KE, Senayan. Di kartu keluarga itu, Feriyani Lim berstatus Kepala Keluarga dengan nama ayah, Ng Chiu Bwe, dan ibu, Lim Miaw Tian.

Wanita asal Pontianak itu kemudian dilaporkan oleh sebuah lembaga masyarakat Makassar ke Polda Sulawesi Selatan terkait pemalsuan dokumen. Wanita itu jadi tersangka. Tak terima menjadi sasaran LSM, Feriyani kemudian melaporkan Samad juga ke polisi.

Samad dijerat pasal pemalsuan surat/dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.

Feriyani Lim

Nama Feriyani sudah menjadi perbincangan publik jauh hari sebelum Samad resmi menjadi tersangka. Kala itu, beredar sebuah foto mesra pria mirip Samad dengan seorang wanita yang disebut-sebut adalah Feriyani.

Di foto itu mereka terlihat mesra. Keduanya sedang berpelukan di atas ranjang kamar hotel. Feriyani disebut-sebut sebagai teman dekat Abraham Samad.

Samad membantah dia adalah pria di foto itu. Dia beralibi, foto itu telah diperiksa tim forensik KPK dan menemukan sejumlah bukti rekayasa. Namun, tak lama Samad membantah, muncul orang yang mengaku mengambil foto tersebut.

Adalah Zainal Tahir, politikus Partai Nasdem yang mengaku mengambil foto Samad dengan Feriyani itu. Pria yang mengaku sebagai teman baik Samad itu menjelaskan motif mengungkapkan kebenaran foto tersebut.

Meski telah dibantah oleh Abraham Samad, namun Zainal menegaskan foto itu adalah asli. Dia sendiri yang mengambil gambar itu.

Kejagung Mau Deponering Kasus Pejabat KPK, Langsung Didemo

Baca juga:


Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016