Titipan PDIP di Ketiga Bank BUMN, Seberapa Kompeten?

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Perusahaan-perusahaan perbankan pelat merah, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah menjadi sorotan publik. Lantaran, banyak mantan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menduduki posisi komisaris di perbankan milik pemerintah itu.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, yang digelar hari ini, Kamis 19 Maret 2015, menyepakati pengangkatan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sonny Keraf menjadi Komisaris Independen BRI untuk periode 2015-2020.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, Sony diketahui masuk menjadi kader PDIP pada 1999. Sonny pernah menjabat sebagai Pengurus Badan Penelitian dan Pengembangan PDIP pada 1999-2000.

Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup era pemerintahan Gus Dur ini pernah menjadi Pengurus Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP sejak 2001.

Selain itu, dosen filsafat di Unika Atmajaya ini juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP pada 2004-2009.

Pengangkatan Sonny itu semakin memperkuat penempatan orang-orang partai penguasa di perbankan BUMN.

Sebelumnya, dua bank pelat merah yang yang telah melakukan RUPST, yakni PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk juga mengangkat dua kader PDIP.

Dari Bank Mandiri, nama-nama yang masuk dalam jajaran komisaris, terdapat nama Cahaya Dwi Rembulan Sinaga. Dia selama ini dikenal sebagai relawan Jokowi-JK yang tergabung di Tim Transisi Jokowi-JK. Cahaya menjabat sebagai komisaris independen Bank Mandiri.

Pada Pemilihan Umum 2009, Cahaya pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari partai PDIP untuk daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Sayangnya, Cahaya gagal menjadi anggota dewan.

Lulusan Magister Hukum Universitas Trisakti ini adalah pendiri PT Radio MS TRI 104,2. Cahaya juga tercatat aktif di Universitas Trisakti sebagai Kepala UPT Multimedia sejak 2007.

Sama halnya dengan BNI. Dalam jajaran komisaris yang diputuskan RUPST, bercokol nama Pataniari Siahaan sebagai komisaris independen. Nama Pataniari Siahaan diketahui merupakan tim ahli dari dari Tim Sukses Pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 lalu.

Pataniari adalah anggota DPR dari fraksi PDIP pada periode 2004-2009, kemudian terpilih kembali pada 1999-2004.

Dosen Fakultas Hukum di Universitas Trisakti juga kembali menjadi calon legislatif pada 2014, sayangnya tidak terpilih.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Tak masalah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, menyatkan tidak mempermasalahkan politisi yang masuk ke jajaran komisaris perusahaan pelat merah.

"Saya pikir, semua profesional dan pergantian ini sudah masanya. Kebijakannya normal saja dan siapa pun menteri BUMN, akan melakukan hal yang sama," kata Sofyan, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Sofyan mengatakan bahwa siapa pun, tak terkecuali politisi, bisa masuk ke jajaran pengawas perusahaan pelat merah itu, asalkan punya kemampuan yang profesional. Syarat lainnya, adalah mereka tidak aktif di dalam partai.

"Ada satu dua orang yang berafiliasi dan bekas orang partai, ya, tidak masalah, selama tidak aktif di partai. Mantan anggota DPR juga tidak apa-apa. Punya hak yang sama," kata dia.

Mantan menteri BUMN itu pun tidak keberatan kalau relawan partai juga ikut masuk ke jajaran petinggi perusahaan pelat merah.

"Kalau ada, satu dua orang partai dan ada tim kampanye. Saya pikir, dari dulu juga begitu. Waktu saya masih menjadi menteri BUMN juga (begitu). Itu bukan dilihat dari situnya, tetapi dilihat dari profesionalitasnya," kata dia.

Lulus uji kepatutan

Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad. Dia menanggapi, hal tersebut tidak masalah selama memiliki kemampuan yang kompeten.

"Siapa pun dan latar belakang apa pun yang mengisi jabatan tidak masalah yang penting harus berkompeten. Nggak pengalaman, nggak masalah. Tentu saja, mereka punya pengalaman lain di tempat lain yang bermanfaat," ujarnya di kantornya, Kamis 19 Maret 2015.

Muliaman menjelaskan, mereka yang sekarang menjabat di perusahaan perbankan besar tersebut, harus lulus menjalani uji kelayakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

"Aturannya sudah clear, siapa saja yang akan menjadi pengurus bank, baik direksi maupun komisaris harus lulus fit and proper test. Selain fit kan harus proper, ada persyaratannya. Sehingga, yang bersangkutan tidak hanya fit tapi juga proper," tuturnya.

Menurutnya, meskipun terdapat kekhawatiran, namun ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu selain dari segi persyaratan tapi dari segi profesionalitas dari masing-masing personal. Sebab, perusahaan perbankan besar tersebut harus dikelola dengan baik.

"Khawatir boleh-boleh saja, tetapi lembaga ini banyak yang jadi perhatian, apalagi perusahaan terbuka. Jadi, banyak masyarakat meng-expose," ujarnya.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024

Masuknya intervensi

Sementara itu, pengamat BUMN, Said Didu, mengatakan politisi yang masuk ke jajaran komisaris perusahaan pelat merah, bisa menjadi pintu masuk intervensi ke BUMN yang bersangkutan, yang akan memengaruhi kebijakan, atau keputusan perusahaan.

"Ini bahayanya kalau komisaris bukan dari profesional. Pertama, kalau dia ternyata tidak memiliki kompetensi. Kedua, yang bersangkutan bisa menjadi pintu masuk intervensi ke BUMN," kata Said, saat dihubungi VIVA.co.id.

Said mengakui, untuk posisi komisaris, memang tidak ada peraturan yang melarang tim relawan, atau tim sukses masuk di jajaran dewan komisaris perusahaan BUMN.

Namun, menurutnya, politisi bisa menduduki jabatan sebagai komisaris BUMN, setelah satu atau dua tahun mengundurkan diri dari partai politik. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

[/vivamore]

Aktivitas di Bursa Efek Indonesia

Politisi Jadi Komisaris Bank BUMN Tak Pengaruhi Harga Saham

Sebab, posisi mereka bukanlah posisi strategis dalam management.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2015