Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Kembali Diusik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Polemik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kembali berlanjut dan melebar ke isu lain. Kali ini bukan urusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun saham yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Kalangan anggota dewan menyentil adanya saham yang begitu besar ditanamkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk perusahaan minuman beralkohol (bir). Ahok pun bergeming.

Logika anggota DPRD, di tengah kian ketatnya pembatasan penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI malah kukuh menaruhkan sahamnya di perusahaan bir. Ini juga sudah berlangsung cukup lama.

Dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kotamadya Jakarta Utara yang dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Utara, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar, Ramli HI Muhamad, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta, produsen dan distributor bir.

"Saya kira masyarakat DKI tidak rela uang pajaknya dipakai untuk mengelola minuman keras," ujar Ramli, Rabu 1 April 2015.

Akan lebih bijak, kata Ramli, jika Pemprov mencabut kepemilikan sahamnya di perusahaan yang diketahui memproduksi minuman bir dengan merk 'Anker' itu dan mengalihkanya ke perusahaan yang bidangnya berkaitan langsung dengan kepentingan warga DKI.

Ramli mengaku pernah mendengar berita yang mengabarkan Pemprov DKI bekerjasama dengan Pemprov NTT dalam hal pembangunan peternakan sapi di provinsi NTT. Akan lebih baik, kata dia, bila kepemilikan saham itu dialihkan ke perusahaan yang ditunjuk untuk membangun peternakan sapi di sana.

"Supaya pasar daging sapi benar-benar dikelola Pemda," kata Ramli.

Namun di samping itu, Ramli tetap mengapresiasi kebijakan DKI dalam melarang peredaran minuman keras di supermarket-supermarket dan mini market yang ada di Jakarta.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

Meski memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman keras, Ramli mengatakan, Pemprov DKI memiliki komitmen untuk membatasi peredaran minuman keras di Jakarta.

"Ternyata hari ini sudah mulai diterapkan aturan pelarangan minuman keras di mini market," jelas Ramli.

Bagaimana tanggapan Ahok, lihat halaman selanjutnya...

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut



Ahok Bergeming


Sebaliknya, Ahok menolak menjual 20 persen saham yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT. Delta Djakarta. "Itu saham yang sudah ada. Sayang kalau dijual," ujar Ahok, sapaan akrab Gubernur Basuki.

Pernyataan Ahok itu menjawab permintaan yang disampaikan oleh anggota dewan. Dia meminta untuk pengalihan saham untuk pengembangan sapi. Ahok mengatakan, hal itu tidak perlu dilakukan.

Untuk menangani pengelolaan peternakan sapi di NTT, DKI telah menunjuk PD Dharma Jaya yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI.

Untuk menangani distribusi daging sapinya ke Jakarta, Ahok mengatakan Pemprov DKI juga telah menunjuk PD Pasar Jaya. "Untuk kelola sapi, kita tidak perlu jual saham di PT. Delta," jelas Ahok

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanamkan saham sebesar 20 persen di perusahaan bir itu. Mantan Bupati Belitung itu memilik alasan mengapa dia tetap meneruskan saham itu.

Dia memaparkan, PT. Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi untuk produksi dan distribusi beberapa merk bir internasional seperti Carlsberg, Stout, danĀ  San Miguel.

Baca selanjutnya..

Perusahaan yang juga melantai di Bursa Efek Indonesia itu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp48 miliar kepada Pemprov DKI pada tahun 2014.

Atas dasar itu, Pemprov DKI tidak akan melarang baik peredaran maupun konsumsi bir dan minuman keras di Jakarta. Menurutnya, selain produksinya memberikan PAD kepada Pemprov DKI, konsumsi bir dan minuman keras di DKI memang dibutuhkan oleh sebagian warga.

Daripada melarang penuh peredarannya, Ahok mengatakan Pemprov lebih memilih untuk membatasi dan memperketat izin produksi dan peredarannya.

"Yang penting pengawasannya mesti diperkuat. Belinya dibatasi. Anak usia tertentu mau beli ya enggak boleh. Orang di kampung-kampung mau produksi ya enggak bisa," kata Ahok.

Ahok menambahkan, jika miras makin dilarang penjualannya, nanti berakibat membahayakan bagi semua sektor karena tidak bisa dipantau.

"Ketika dilarang, justru terjadilah pasar gelap. Pasar ini lebih konyol dan kita enggak bisa kontrol pabrik-pabriknya. Nah kalau dibatasi, pembelinya berusia 21 tahun kan kita tahu siapa pembelinya," ujar Ahok beberapa waktu lalu.

Dia bahkan sudah mengusulkan hal itu ke pemerintah pusat, namun masih diperlukan diskusi mendalam mengenai hal ini. Ahok menjelaskan, jika pemerintah sudah melarang, maka dia pasrah untuk mengikuti apapun putusan itu.

"Kalau memang dia (pemerintah) ngotot, kita ikut aja. Kita liat saja sejarah akan membuktikan, nanti akan terjadi penyelundupan bir. Berarti semua pabrik bir harus tutup di Indonesia dan harus ekspor kan," jelas dia.

Miras, lanjut Ahok, merupakan suatu kebutuhan bagi sebagian masyarakat Jakarta. "Saya katakan ini fakta. Orang butuh, turis-turis juga butuh," ujar dia.

Maka dari itu, Pemprov DKI akan lebih memilih untuk membatasi dan memperketat produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras. Menurutnya hanya pabrik-pabrik resmilah yang diperbolehkan untuk memproduksinya.

Selain itu, hanya tempat-tempat tertentu pula yang diperbolehkan berjualan seperti hotel, bar, atau restoran. "Yang penting pengawasannya mesti diperkuat. Belinya dibatasi. Anak usia tertentu mau beli ya enggak boleh. Orang di kampung-kampung mau produksi ya enggak bisa," kata Ahok.

Untuk memperketat pengawasan itu, Ahok mengatakan Pemprov DKI akan mengerahkan kemampuan pengawasan seluruh SKPD-nya, seperti Satpol PP, Dinas KUMKM, termasuk SKPD-SKPD terkecil seperti Lurah, Camat, hingga RT dan RW.

"Kalau ada lurah dan camat yang enggak tahu wilayahnya sendiri, saya stafkan. Masa bisa enggak tahu ada pabrik yang produksi begituan," ujar Ahok. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya