Penolakan APTB, Gagalnya Moda Transportasi Impian Jakarta

Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro
VIVA.co.id
APTB Dilarang, Tangerang Minta Transportasi Massal
- Impian masyarakat Ibu Kota Jakarta untuk menikmati moda transportasi terintegrasi yang nyaman dan bebas macet ternyata masih sebatas angan belaka.

APTB Diminta Gabung ke TransJakarta Sebelum 'Tersingkir'

Bagaimana tidak, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menyatukan semua moda transportasi yang beroperasi di Jakarta, tidak semulus yang dibayangkan.
Pool Bus Transjakarta Terbakar, Polisi Tunggu Hasil Lab


Hal itu dibuktikan dengan munculnya penolakan dari operator penyedia jasa transportasi bus angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) untuk bergabung dalam satu pengelolaan yang dinakhodai Pemprov DKI melalui PT Transportasi Jakarta.

Operator bus APTB yang selama ini telah terintegrasi dengan transportasi andalan Pemprov DKI, Bus TransJakarta, menolak mentah-mentah keinginan Pemprov DKI Jakarta karena hal yang sangat mendasar.

Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan, alasan utama para operator APTB memilih opsi menolak bergabung adalah karena Pemprov DKI sama sekali tidak menawarkan sistem pembayaran rupiah per kilometer yang selama ini dijanjikan sebagai kompensasi bagi para operator itu untuk mau bergabung dengan PT Transportasi Jakarta.

Kendati demikian Ahok mengatakan, alasan utama para pengusaha angkutan menolak untuk bergabung dan beroperasi di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta, karena sebenarnya para pengusaha angkutan itu menganggap besaran pembayaran rupiah per kilometer yang ditawarkan Pemprov DKI terlalu murah.

"Namanya juga pengusaha. Dia anggap besaran rupiah per kilometer yang mau kita kasih ini kemurahan," ujar Ahok.


Pembenahan Terancam Gagal


Jika Pemprov DKI gagal merayu operator APTB untuk bergabung di bawah pengelolaan PT Transportasi Jakarta, maka rencana Pemprov DKI untuk mengakusisi pengelolaan angkutan umum yang beroperasi di Jakarta bakal terancam gagal. Karena, APTB adalah kunci masuk Pemprov DKI mewujudkan sistem penyatuan seluruh moda transportasi yang beroperasi di Jakarta.


Seperti yang pernah dikemukan Ahok beberapa waktu lalu. Ahok ingin mengakusisi pengelolaan seluruh angkutan umum di Jakarta dengan sistem integrasi dengan pola pembayaran rupiah perkilometer.


Hal itu sangat disayangkan, mengingat Pemprov DKI sebelumnya sudah akan memulaiĀ 
pilot project
(proyek percontohan) perubahan sistem setoran pada angkutan umum di Jakarta, menjadi sistem pembayaran rupiah per kilometer.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit telah merencanakan pada tahap awal, sistem tersebut akan diterapkan di angkutan umum bus Kopaja S66 jurusan Manggarai - Blok M.


"Kita pilih trayek tersebut, setelah lakukan diskusi dengan IndII. Rute tersebut, dianggap sebagai rute angkutan umum yang paling fleksibel," ujar Benjamin di Balai Kota DKI Jakarta.


Dengan sistem tersebut, kata Benjamin, sopir-sopir Kopaja S66 tidak perlu lagi mengetem untuk menunggu penumpang, atau mengejar setoran ke pengusaha angkutan, seperti halnya bus TransJakarta.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD PT Transportasi Jakarta akan menggaji sopir dan kondektur bus itu setiap bulan, serta memberikan pembayaran ke operator angkutan untuk setiap kilometer yang ditempuh bus-bus miliknya.


Cara ini diharapkan meningkatkan pelayanan kepada para penumpang, karena mereka bisa memproleh angkutan umum yang kecepatannya bisa diandalkan, namun tetap membayar tarif angkutan umum yang terjangkau.


Kendati demikian, terkait banyaknya persiapan, sosialisasi, dan penyesuaian yang harus dilakukan kepada operator angkutan umum rute tersebut, Benjamin mengatakan, uji coba sistem ini baru bisa dilakukan paling cepat antara bulan Mei hingga Juni 2015.


Bila setelah diujicobakan di rute Kopaja S66 sistem ini terbukti berhasilĀ 

meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada penumpang, kata Benjamin, Dishub DKI akan menerapkannya juga kepada seluruh angkutan umum di Jakarta sebagai satu bagian dari rencana revitalisasi transportasi publik di ibu kota.


"Pelaksanaan uji coba ini, artinya kita mencari model. Modelnya baru bisa diterapkan kalau uji coba ini kita anggap betul-betul berhasil," ujar Benjamin.




Jakarta Tetap Macet


Akuisisi angkutan umum oleh Pemprov DKI sebenarnya sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.


Karena, dengan sistem integrasi itu, angkutan umum yang selama ini menjadi biang kerok kemacetan karena memberhentikan laju kendaraan di sembarang tempat tak bakal ada lagi.


"Sekarang, angkot itu kalau jalan tapi kosong penumpang dia rugi. Maklum dia ngetem karena harus kejar setoran. Jadi rencana kami, seluruh angkutan umum di DKI nanti tidak ada lagi yang pakai sistem pungut setoran, sehingga sopir-sopir itu enggak perlu ngetem, jalan terus," ujar Ahok beberapa waktu lalu di Balai Kota Jakarta.


Dalam sistem integrasi itu, Ahok telah merencanakan seluruh angkutan umum hanya diberikan waktu selama beberapa menit saja untuk memuat dan menurunkan penumpang di halte-halte yang telah ditentukan.


"Kita akan bayar rupiah per kilometer jadi nggak ada lagi yang ngetem. Nanti angkot-angkot lewat jalur jalur inspeksi saja," ujar Ahok.


Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyumbatan arus lalu lintas dan selalu tersedianya angkutan umum yang akan digunakan masyarakat.


Monopoli Tarif Tak Terkendali


Selain demi menarik minat masyarakat untuk beralih ke angkutan umum dan mengatasi kemacetan, salah satu tujuan integrasi angkutan umum yang dicita-citakan Ahok adalah untuk meredam monopoli tarif angkutan umum.


Seperti yang terjadi saat keluarnya kebijakan pemerintah pusat tentang menaikan dan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).


Saat harga BBM dinaikan, tanpa dikomandoi, seluruh angkutan umum kompak menaikan tarif angkutan dengan nilai yang ditentukan sendiri.


Sayangnya, saat harga BBM diturunkan, seluruh pengelola dan pengemudi angkutan umum enggan menurunkan tarif.


Ahok mengatakan, sistem integrasi adalah sebuah langkah meredam monopoli dan memudahkan pemantauan dan pengambilan kebijakan terkait naik turunnya tarif angkutan umum seiring perubahan harga bahan bakar minyak.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya