Gertak Polisi di Seleksi Komisioner KPK

spanduk raksasa di gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id - Teka-teki siapa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tersandung kasus korupsi belum terjawab. Polisi masih menutup rapat siapa capim KPK yang menjadi tersangka di tengah proses seleksi calon pimpinan KPK yang cukup melelahkan itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi, Budi Waseso, sebelumnya menyebut salah satu Capim KPK sudah berstatus sebagai tersangka di Bareskrim, karena diduga terlibat kasus tindak pidana.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan salah satu Capim KPK itu diketahui berdasarkan hasil temuan penyidik Kepolisian yang diminta Panitia Seleksi Capim KPK untuk menelusuri rekam jejak calon. Dari 48 calon yang diajukan, satu di antaranya terindikasi terlibat tindak pidana.

"Ya, sudah saya sampaikan (ke pansel). Sudah ada satu (tersangka), dan saya sudah sampaikan ke Pansel (KPK)," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat, 28 Agustus 2015, pekan lalu.

DPR: Polisi Harus Proses Capim KPK Berstatus Tersangka

Sayangnya, Budi enggan menyebut nama dan tidak pidana apa yang menyangkut calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Sebab, hal itu kata dia, masih bersifat rahasia dalam penyidikan. "Pokoknya sudah satulah (tersangka)," ujar Budi.

[Baca: ]

Polisi Geledah Kantor Pertamina Foundation

Sejak awal, Budi Waseso berharap Pansel KPK menindaklanjuti hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan Bareskrim terhadap Capim KPK. Bila dalam penelusuran tersebut ditemukan calon bermasalah, maka Pansel KPK diminta segera menindaklanjuti rekomendasi Bareskrim.

Namun, jika pansel ternyata tetap meloloskan calon bermasalah, Budi Waseso akan meminta pertanggungjawaban Pansel KPK. Budi tak ingin rekomendasi yang dia berikan kepada pansel hanya dianggap formalitas belaka.

"Saya akan nanya rekomendasi saya ini dipakai atau tidak. Kami kan kerja benar, bukan main-main, kami bekerja resmi dan data otentik," ungkapnya.

Lebih dari itu, mantan Kapolda Gorontalo itu bahkan memberikan ultimatum kepada pansel, apabila nantinya hasil rekomendasi Bareskrim tak diindahkan. "Tapi, di kemudian hari nanti ada (capim bermasalah) yang diloloskan, akan saya perlihatkan dan ini kalau terjadi akan kami buka ke masyarakat, karena ini kejujuran," ucapnya.

Pansel KPK merespons rekomendasi Bareskrim terkait calon yang sudah menjadi tersangka. Juru Bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, mengakui satu nama capim yang terindikasi terlibat masalah pidana termasuk dalam 19 nama yang lolos ke tahap wawancara. Namun, dia enggan menyebutkan siapa nama capim tersebut.

"Info itu memang baru masuk setelah kita mengumumkan 19 nama," ujar Betti.

Betti juga mengakui kandidat tersebut juga sempat mengikuti tes wawancara pada seleksi tahap Keempat. Namun setelah mendapat informasi bahwa kandidat tersebut terlibat masalah pidana, maka pansel langsung bergerak dan menggugurkan pencalonannya sebagai pimpinan KPK.

"Kami sudah umumkan 19 nama, hasil tracking-nya kemudian menunjukkan ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat, ada kasuslah. Baru kemudian kami gugurkan," ungkap Betti.

Kendati demikian, Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih, tetap meminta penjelasan langsung dari Polri terkait kabar yang menyebut satu Capim KPK telah terjerat kasus pidana. Yenti ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap Capim KPK berjalan sesuai prosedur.

"Saya sebagai orang pidana yang ingin tahu. Kita sudah tahu namanya, tapi saya ingin lihat sudah tersangka, dan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," ucapnya.

Bola Panas


Status tersangka yang menjerat salah satu Capim KPK ini pada akhirnya menjadi polemik. Sebab, Polri terkesan tarik ulur untuk mengungkap siapa calon yang terindikasi melakukan tindak pidana. Padahal, petinggi Polri sendiri yang menghembuskan kabar tersebut.

Selain Budi Waseso yang terang-terangan menyebut salah satu Capim KPK telah berstatus tersangka, giliran Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edy Simanjuntak yang sesumbar akan segera merilis nama Capim KPK yang telah jadi tersangka.

"Senin sore saya rilis. Saya janji hari Senin (31 Agustus 2015) saya rilis," ujar Victor di Mabes Polri.

Victor menjelaskan, polisi telah melakukan penyidikan sejak satu bulan yang lalu. Penetapan tersangka ini juga telah berdasarkan laporan masyarakat yang langsung masuk ke Bareskrim Mabes Polri. Dia mengklaim tidak ada kepentingan apapun yang mendasari dalam pengusutan kasus Capim KPK.

"Kalau saya lepas kepentingan. Kalau nggak ada bukti, nggak mungkin (tersangka)," klaim Victor.

Bahkan setelah pernyataan itu, sempat beredar tiga inisial nama Capim KPK yang diisukan tengah dibidik Polri, yakni JB, JA dan BM. Namun ketiga inisial tersebut dibantah Victor. "Hanya satu saja," katanya. Dia menyatakan, Capim KPK yang jadi tersangka adalah mantan pejabat.

Namun pada Senin, 31 Agustus 2015, Victor meluruskan pernyataan dia sebelumnya. Mantan pejabat di Lemdikpol itu justru tak akan mengumumkan siapa Capim KPK yang menjadi tersangka. Victor tak ingin melanggar hukum dengan mengumumkan seorang sebagai tersangka.

"Jadi sampai kapan pun nggak akan pernah saya mengumumkan nama tersangka. Nggak akan pernah," papar dia.

[Baca: ]

Penegasan serupa juga disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Dia mengatakan, pengumuman Capim KPK yang jadi tersangka akan dilakukan setelah proses seleksi rampung. Penundaan pengumuman siapa figur yang telah ditetapkan tersangka tersebut, menurut Badrodin, demi mencegah persepsi negatif publik terhadap Polri.

"Nanti dikira polisi mengintervensi dan mengancam," terang Badrodin.

Badrodin menegaskan Polri tak ingin berpolemik terkait Capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan kata dia, Tim Pansel KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan siapa tersangka itu.

"Saya sudah sampaikan, saya tidak akan sebutkan nama-namanya, karena itu terkait Pansel. Silakan tanya Pansel," ujar dia.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga tak ingin menanggapi beredarnya inisial nama Capim KPK yang menjadi tersangka. Badrodin menganggap, inisial tersebut hanya sebatas isu dari sumber yang tak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan salah atau benarnya kabar tersebut.

"Makanya saya enggak mau jawab itu," katanya.

Dengan pernyataan dari Badrodin ini, maka Polri seolah melemparkan "Bola Panas" kepada Pansel KPK, yang dianggap menjadi satu-satunya sumber informasi bagi publik untuk mengetahui siapa Capim KPK yang terlibat kasus hukum dan telah diselidiki polisi. Sementara, publik sampai bertanya-tanya, siapa tersangka yang dimaksud oleh Polri.

"Jadi terserah Panselnya, kalau mau mengonfirmasi itu konfirmasi sama panselnya, kita enggak perlu mengomentari itu," ujar Badrodin.

8 Nama ke Presiden

Sementara itu, di tengah polemik siapa Capim KPK yang telah menjadi tersangka, Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 8 nama calon terpilih yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo, Selasa, 1 September 2015. Delapan calon tersebut diambil dari 19 nama yang telah mengikuti tes tahap akhir.

Destry mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menentukan delapan nama calon yang lolos. Karena Pansel KPK sudah memiliki kriteria-kriteria yang jelas dalam meloloskan calon.

Pansel Yakin Delapan Capim KPK Tak Bermasalah

"Jadi insya Allah, delapan yang kami sampaikan itu tidak masuk dalam tersangka yang akan disampaikan Bareskrim," kata Destry, di Istana Negara,  Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015. [

Destry menambahkan, delapan nama sudah diputus oleh pansel. Meski ada perdebatan di internal, tapi seluruh nama sudah diputus dan menjadi kesepakatan pansel.

"Tentunya itu di dalam, yang penting kita keluar satu paket. Kalau di dalam ada masalah, itu wajar. Saya yakin tak terlalu signifikan," ujarnya

Walau beberapa capim sudah lolos hingga tes wawancara, menurut dia bukan berarti tes-tes sebelumnya tidak dijadikan acuan. Destry mengaku, dalam penentuan delapan calon yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi, pihaknya memeriksa kembali hasil-hasil tes sebelumnya.

"Jadi kalau capim punya banyak catatan dan buktinya lengkap informasinya, ya kami tidak ambil risiko. Jadi kami drop," ucap Ekonom Kepala dari PT Bank Mandiri Tbk itu. [Baca: ]

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung memastikan pada Selasa, 1 September 2015, Presiden Joko Widodo telah menjadwalkan akan menerima Pansel KPK, sekaligus menyerahkan delapan nama hasil seleksi Capim KPK.

"Sudah diagendakan besok bapak Presiden akan menerima pansel KPK dan juga pansel Komisi Yudisial," ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta.

Dia memastikan, Presiden Joko Widodo tak akan melakukan intervensi. Sehingga apapun yang diserahkan pansel, itulah yang menjadi keputusan calon pimpinan KPK. Pramono sekaligus menepis spekulasi yang menyebut bahwa nama-nama calon yang lolos sudah beredar.

"Sehingga kalau kemudian ada yang berspekulasi bahwa sudah ada nama yang beredar, terus terang belum ada," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Termasuk, terkait nama calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Presiden Jokowi juga tidak akan mengintervensi persoalan itu. "Apa yang akan disampaikan diumumkan oleh Bareskrim atau siapa pun itu ya kita tunggu saja," paparnya.

Sebelumnya delapan nama Capim KPK yang dinyatakan terpilih ini merupakan hasil seleksi tahap Keempat yang dilakukan Pansel KPK terhadap 19 calon. Adapun 19 nama-nama yang sebelumnya mengikuti penilaian tahap akhir adalah: Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri), Budi Santoso (Komisioner Ombudsman), Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank), serta Firmansyah TG Satya (pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Consultant Strategic and Business, Investment Banking, Audit and Governance Risk Management).

Selanjutnya ada Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji (mantan Aspam KSAD), Jimmly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Johan Budi SP (pimpinan sementara KPK), Laode Muhammad Syarif (akademisi Universitas Hasanuddin), Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM dan Direktur Program Studi Magister Akuntansi FEB UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation).

Lima calon lainnya adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (pengacara publik), dan Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua)

2,1 Ton Ganja Terhampar di Lapangan Bhayangkara

Begini Cara Pertukaran Jabatan Kabareskrim dengan Kepala BNN

"Pak Anang masih Kepala BNN hingga diberhentikan Presiden."

img_title
VIVA.co.id
4 September 2015