Pengangkatan Honorer K2 Jadi PNS Akan Dilakukan Bertahap

Ribuan Guru Honorer Geruduk DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Demontrasi guru honorer pada Selasa, 15 September 2015 membuahkan hasil yang positif. DPR dan pemerintah sepakat, sisa tenaga kerja honorer kategori dua (K2) sebanyak 439.056 orang akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Lagi, Menteri Jokowi Sindir SBY Soal Zona Integritas

"Mereka akan diangkat secara bertahap, paling lambat tahun 2019. Dalam setahun minimal seratus ribuan (honorer)," ujar anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, Selasa petang, 15 September 2015.
Menteri Yuddy Tanyakan KPK Soal Pejabat Belum Lapor Harta

Menurut Arteria, alasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum bisa mengangkat para K2 menjadi PNS karena faktor anggaran. Namun dalam pembicaraan dengan Kementerian akhirnya disepakati untuk menjadikan semua sisa tenaga kerja honorer K2 sebagai PNS.
Guru Honorer Mashudi Ingin Bebas Murni

"Nanti itu akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun: 2016, 2017, 2018, 2019," kata Arteria.

Dia menjelaskan, alasan di balik naiknya status K2 menjadi PNS, salah satunya karena mereka banyak yang mengabdikan diri selama 20 tahun sampai 30 tahun. Namun untuk tahun 2015, baru akan diverifikasi.

"Pada tahun 2016 sudah mulai pengangkatan, yang rencananya seratus ribuan orang per tahun agar sesuai kekuatan anggaran," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, kata Arteria, anggaran yang diperkirakan Kementerian adalah Rp34 miliar. Namun DPR menaksir anggaran kemungkinan tak sampai Rp12 miliar per tahun.

Sebanyak 439.056 tenaga honorer K2 itu terdiri dari bidan, guru, penjaga sekolah, dan lain-lain. Jumlah itu diperkirakan berkurang karena, misalnya, yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Arteria meminta, proses itu dilakukan kementerian dan lembaga independen. Pasalnya, sebagian besar tenaga honorer tersebut tak punya akses di pemerintahan daerah.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya