Awas, Mafia Narkoba Incar Anak TK

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Anak kecil masih menjadi incaran pelaku kejahatan. Setelah menjadi korban di berbagai kasus, kini muncul masalah baru. Anak-anak diperdaya mafia narkoba.

BNN Segera Periksa Buku Tamu dan CCTV di Lapas Nusakambangan

Sadisnya, bandar narkoba ini meracuni anak yang masih sangat kecil yakni anak yang duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

Hal ini terungkap setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso audiensi dengan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa di kantor Kemensos, Senin siang kemarin.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso mengatakan, tujuan mafia mengincar anak TK untuk regenerasi. Baca selengkapnya

Buwas menjelaskan secara detail, bagaimana bandar narkoba membuat anak TK mengonsumsi barang haram tersebut.

"Jadi anak kecil itu, memang sedang aktif-aktifnya. Senang lari-larian, ketika mereka merasa lelah dan haus, di sana sang bandar menyelipkan narkoba ke dalam minuman mereka," kata Buwas di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.

Buwas juga mengatakan, saat bandar narkoba menawari untuk pertama kalinya ke anak-anak di bawah umur itu, mereka memberikan secara cuma-cuma atau gratis. Tetapi, begitu sudah ketagihan, anak yang kecanduan itu disuruh membayar.

Selanjutnya, saat anak tak mampu membayar, maka bandar mengajarkan anak untuk membawa barang berharga di sekitarnya.

"Ketika sudah mulai ketagihan, anak disuruh membayar. Jika tak punya uang, si bandar akan menanyakan, apa orang tuamu punya jam, punya handphone, atau barang berharga lainnya, sini ditukar saja dengan ini. Dari situ sang anak mulai terbiasa mencuri," kata mantan kabareskrim Polri itu.

Buwas juga mengatakan, saat ini peredaran narkoba sudah dikemas dalam bentuk yang beragam, bahkan saat ini muncul jenis narkoba yang sangat sulit dikenali karena bentuknya yang menyerupai tissue.

"Sekarang, peredaran narkotika sudah bermacam bentuknya, ada yang menyerupai perangko, ada juga yang seperti kertas tissue. Jadi, kalau dicelupkan di air putih pun sudah tak ketahuan, karena nggak memengaruhi warna dari air itu," ujarnya.

Narkoba Ratusan Kilo Diselundupkan Lewat Ban Mobil



Modifikasi narkoba

Budi Waseso menambahkan, mafia narkoba sudah mulai berputar otak agar bisnis haram ini tidak mati. Mereka memunculkan narkoba jenis baru yakni tembakau gorila. Buwas menduga, tembakau itu masuk salah satu narkotika jenis baru.

"Sekarang ini muncul lagi yang namanya tembakau cap gorila. Tembakau ini murah dan mudah didapat. Bahkan, dijual juga secara online," kata Buwas.

Selain dapat diperoleh secara bebas, Buwas melanjutkan, tembakau cap gorila ini dapat diperoleh dengan mudah dan dengan harga berkisar Rp25 ribu untuk tiap bungkusnya.

"Satu bungkus itu bisa dipakai 4 sampai 5 orang. Begitu hari ini pakai, besoknya akan ketagihan lagi, ini berbahaya," ujar Buwas.

Dia menambahkan, setelah dilakukan uji laboratorium terhadap tembakau tersebut, diketahui itu hanya merupakan tembakau biasa. Hanya saja adanya tambahan suatu zat kimia tertentu yang menjadikannya masuk kategori narkotika.

"Ini sebenarnya tembakau biasa, tapi ada campuran kimia. Ini akan kami cari masuk kategori narkotika golongan mana," ujarnya.

Menurut Budi, menekan peredaran narkoba bukanlah hal yang mudah. Terbukti dengan adanya 350 jenis narkoba yang beredar di seluruh dunia. Sebanyak 38 jenis narkotika tersebut sudah masuk ke Indonesia. "Ini yang harus kita waspadai terus," katanya.

Meskipun sulit untuk memberantas peredaran narkotika, Buwas meyakini hal tersebut bukanlah suatu hal yang mustahil. Jika semuanya bersatu padu untuk memerangi barang haram tersebut, bukan tak mungkin suatu saat nanti Indonesia akan terbebas dari narkoba.

"Jika kita semua berpikiran sama, saya yakin itu bisa diatasi," ujarnya.

Saat ini, Buwas tengah mempersiapkan tempat khusus untuk para pengedar, pengguna, dan bandar narkoba.

Menurut Budi, pemerintah sedang mengkaji pemisahan antara lembaga pemasyarakatan (lapas) umum dengan yang khusus narkoba.

"Beliau (Menkum HAM Yasonna Laoly) sedang menelusuri dan mengevaluasi sebuah lapas di pulau yang khusus untuk penanganan korban atau pelaku narkoba," kata Buwas.

Untuk lokasinya, akan dipilihkan satu pulau menampung mereka ini. Hanya saja, Budi Waseso memastikan pulau itu nantinya bukan di sekitar Jakarta maupun Nusakambangan. Sebab, Nusakambangan masih bisa diakses dengan perahu.

Tapi, pemilihan pulau penampungan yang jauh dan terisolasi dari dunia luar. Selain itu, nantinya tidak akan berbentuk bangunan lapas, melainkan hanya tenda.

"Ada beberapa yang sedang dikaji dan diajukan. Salah satunya di Pulau Papua. Jadi, nggak harus pakai bangunan ya (seperti lapas). Kan bisa saja survival pakai tenda," kata Buwas.

Menurut dia, cara seperti ini bukan untuk penyiksaan. Tapi, diharapkan para napi nantinya bisa sadar dengan sendirinya. Pola pembinaan ini, kata Buwas, bisa diterapkan.

"Pembinaan yang efektif itu juga harus dikaji untuk rehabilitasi. Pembinaan kan nggak harus dikurung, bebas," katanya.



Sarang narkoba

Budi Waseso menjelaskan, salah satu tempat peredaran narkoba paling besar di Jakarta bersumber dari tempat hiburan malam. Buwas mengaku setuju terhadap wacana Pemerintah Provinsi DKI untuk menutup tempat hiburan malam saat di tempat tersebut ditemukan adanya narkoba sebanyak tiga kali.

Sementara itu, pengguna dan pemilik tempat bila terbukti menjadi pengedar, dikenai sanksi sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ada tempat hiburan malam lain yang malah khusus digunakan sebagai tempat peredaran narkoba," ujar Buwas.

Untuk membuat pengguna jera, Buwas juga menyampaikan idenya agar para pengguna selain direhabilitasi, juga dijerat hukum terlebih dahulu. Buwas mengatakan, hal itu akan efektif memberantas penggunaan narkoba.

Selama ini, Buwas mengatakan, ada modus yang mana pengedar berpura-pura hanya menjadi pengguna saat tertangkap menggunakan narkoba. Usai direhabilitasi tanpa diberi sanksi hukum, ia kembali menjadi pengedar.

"Rehabilitasi itu baru dilakukan setelah ada putusan hukum dulu dari pengadilan," ujar Buwas.

Peredaran narkoba meningkat

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, adanya peningkatan peredaran narkoba pada 2015 jika dibandingkan 2014.

Apabila dibandingkan dengan periode Juli hingga September 2014, maka jumlah pengungkapan kasus tindak pidana narkoba naik 4,5 persen dari 1.222 menjadi 1.278 kasus. Jumlah tersangka meningkat 4,9 persen dari 1.489 menjadi 1.562 orang.

Sementara itu, untuk barang buktinya, sabu naik 1.320 persen dari 43,8 kg menjadi 672,84 kg. Begitu pun ekstasi yang meningkat 2.217 persen dari 2.763 butir menjadi 641.451 butir.

BNN Temukan 30 Kg Sabu di Kamar Hotel Orchardz

Kasus ganja turun 1.542 persen dari 472,3 kg menjadi 26,1 kg. Kondisi ini disebabkan pemodal dan bandar ganja beralih ke narkotika jenis sabu dengan harapan keuntungan lebih besar.

Dukungan terhadap aktivis KontraS Haris Azhar

Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

Kepolisian menunggu hasil kerja tim independen untuk memverifikasi.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016