Keluarga Waluyo Harus Cabut Surat Kematian ke PN Yogyakarta

Makam Waluyo (62) warga Suryoputran, Penembahan, Kraton, Yogyakarta.
Sumber :
  • Daru Waskita

VIVA.co.id - Waluyo (62), warga Suryoputran, Penembahan, Kraton, Yogyakarta, yang dinyatakan meninggal namun ternyata masih hidup, kini tak memiliki hak sebagai warga negara seperti masyarakat pada umumnya.

Menurut Kepala Seksi penerbitan KK dan KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Bram Prasetya mengungkapkan, jika ingin menghidupkan kembali hak Waluyo sebagai warga negara maka keluarga harus melakukan pencabutan surat kematian di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

"Setelah ada surat keputusan dari pengadilan lalu dilaporkan ke RT/RW, kelurahan, dan Disdukcapil," katanya, Kamis, 4 Agustus 2016.

Pengurusan pencabutan surat kematian dari pengadilan negeri sangat penting untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Yang terpenting adalah ada dokumen pendukung, untuk prosesnya cepat," katanya menambahkan.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kraton, Widodo Mujiyatno mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Waluyo, keluarga dan saudara. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak RT/RW, kelurahan, Kepolisian, Disdukcapil.

"Kami berkoordinasi masalah kembali 'hidup' Pak Waluyo, dan tadi semua menyebut kasus ini baru pertama kali, meninggal tetapi masih hidup," katanya.

Rapat koordinasi tersebut untuk menghidupkan kembali hak Waluyo sebagai warga negara. Sebab, setelah dilaporkan meninggal dalam kecelakaan, data penduduk Waluyo sudah dihapus.

"Akta kematian sudah diterbitkan Disdukcapil atas dasar permintaan keluarga, lalu diketahui oleh RT/RW, lurah, camat, itu tidak keliru karena prosedurnya begitu," katanya.

Dia berharap, semua pihak yang melakukan koordinasi bisa melakukan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ke depannya, peristiwa langka ini dijadikan pembelajaran bagi semua. "Ini pembelajaran bagi semua, identifikasi keluarga ternyata belum tentu benar," ujarnya.

Kecamatan Kraton Segera Cabut Surat Kematian Waluyo

(mus)

Waluyo, warga Yogyakarta yang disangka telah meninggal.

Keluarga Waluyo Sempat Terima Santunan Rp35 Juta

Keluarga Waluyo khawatir uang santunan harus dikembalikan lagi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016