Aksi Serupa Membidik Ahok

Ilustrasi aksi umat Islam di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Aksi bertajuk Bela Islam kembali digelar. Kali ini, aksi bakal dilakukan di depan Istana Merdeka, Jumat, 31 Maret 2017. Adalah Forum Umat Islam atau FUI yang mengadakan kegiatan yang dikenal dengan aksi 313 itu.    

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Sejumlah elemen yang tergabung dalam FUI akan turun ke jalan. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo segera mencopot Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terdakwa perkara penodaan agama, dari jabatan gubernur DKI Jakarta.

Tuntutan itu, menurut Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath, berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama pada Pasal 83.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pada Pasal 83 ayat 1 disebutkan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang  dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia lantas mencontohkan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Atut langsung diberhentikan sementara setelah menjadi terdakwa.

"Kami akan menyampaikan di mana Presiden berkewajiban menjalankan undang-undang, yaitu seorang terdakwa itu harus diberhentikan dari jabatannya," ujar Khaththath, di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Sebelum ke Istana, penyelenggara telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Massa akan berkumpul lebih dulu di Masjid Istiqlal. Mereka akan melaksanakan salat Jumat di masjid terbesar di Asia Tenggara itu. Usai salat, peserta aksi bakal long march menuju Istana Merdeka.

Mereka melewati rute Jalan Merdeka Timur menuju ke arah depan Kedutaan Amerika Serikat. Kemudian belok ke kanan menuju Jalan Merdeka Selatan melewati depan Balai Kota DKI Jakarta. Setelah itu, mereka akan melewati Bundaran Patung Kuda. Selanjutnya, belok ke  kanan ke Jalan Merdeka Barat dan langsung menuju depan Istana Merdeka. Massa akan menggelar aksi hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya... Pengamanan Polisi

Pengamanan Polisi

Rencana jalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka itu tak mendapat sinyal positif dari kepolisian. Polda Metro Jaya menyarankan mereka hanya beribadah di masjid dan tidak melakukan long march. Sebab, long march dinilai dapat mengganggu kepentingan masyarakat, terutama para pengguna jalan raya.

"Kami sudah sampaikan, turun ke jalan enggak boleh. Apalagi ini saat masih kampanye," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo pun mengingatkan agar aksi 313 tidak dikaitkan dengan Pilkada DKI  2017. "Kalau ada unsur pilkada tentu nanti ada konsekuensinya ya," katanya. 

FUI menegaskan aksi  yang bakal dihadiri lebih dari 10 ribu orang ini tak ada hubungannya dengan politik yang terjadi di DKI Jakarta. “Kami minta Ahok dilengserkan saja. Enggak ada muatan politis, kami inginkan penegakan hukum saja,” ujar anggota FUI, Bernard Abdul Jabbar.

Peserta aksi diperkirakan tak hanya datang dari Jakarta. Menurut Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, aksi 313 terbuka bagi  jemaah di seluruh Indonesia.

Mengantisipasi massa dari luar Jakarta, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Merdisyam, mengungkapkan, pihaknya tengah mendata jumlah  peserta aksi dari luar Jakarta. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan polda-polda lain untuk  pendataan itu. "Ini lagi kami komunikasikan," ujarnya.

Polda Metro juga tengah mempersiapkan pengamanan aksi 313. Lokasi yang menjadi fokus aksi akan diberikan pengamanan lebih ekstra. Namun tak disebut jumlah pasti petugas yang akan diturunkan. Untuk izin, menurut Argo, pihak penyelenggara aksi sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Mabes Polri, sementara Polda Metro menerima tembusan surat tersebut.

Meski pemberitahuan telah disampaikan ke kepolisian namun tak serta merta kegiatan langsung diizinkan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebutkan, rencana aksi itu bisa tak diizinkan oleh kepolisian. Hal itu terjadi jika polisi menemukan indikasi aksi tersebut memiliki potensi menimbulkan kericuhan sehingga mengganggu ketertiban umum.

"Walau demonstrasi merupakan hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum tapi kalau rencananya sudah mengandung unsur perusakan, pengacauan, ya tidak perlu diizinkan," kata Wiranto.

Wiranto mengimbau aksi tidak perlu dilakukan. Sebab, proses hukum terhadap Ahok saat ini sudah berjalan. "Saya justru menyangsikan, aksi itu arahnya ke mana?” katanya. Pemerintah juga sudah sangat serius menyelesaikan berbagai masalah hukum yang menyangkut Pilkada. “Sudah kami jalankan itu semua," ujarnya.

Imbauan senada disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan. Dia meminta masyarakat agar tidak ikut aksi tersebut. Hal itu lantaran adanya pergeseran massa akan cukup mengganggu ketenangan mereka yang tengah kampanye di Pilkada DKI. Selain itu, pergeseran massa juga akan mengganggu ketertiban umum. "Kami sampaikan lebih baik tidak usah dilakukan," kata Iriawan, di Jakarta, Rabu,  29 Maret 2017.

Suara serupa disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin. Dia menilai tidak perlu ada aksi massa lanjutan pada 31 Maret 2017.  "Sudah cukup, sudah terdengar keinginan-keinginan itu," kata Ma'ruf di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Organisasi muslim Muhammadiyah pun menyerukan hal sama. Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, menegaskan  pihaknya tidak terlibat dan tidak mendukung rencana Aksi 313. Karena itu, jika ada warga Muhammadiyah yang mengikuti aksi hal itu merupakan sikap pribadi dan merupakan tanggung jawab sendiri.  

"Akan tetapi Muhammadiyah menghormati mereka yang melakukan aksi sepanjang sesuai dengan hukum, tidak menimbulkan kerusakan, dan mengganggu ketertiban umum terutama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta," kata Abdul.

Wiranto meminta pihak-pihak yang memiliki aspirasi terkait Ahok untuk menanti tuntasnya proses hukum. Unjuk rasa yang melibatkan massa dalam jumlah besar dikhawatirkan memiliki potensi menyulut kericuhan.

Khaththath menampik kekhawatiran aksi akan berlangsung rusuh. Dia menegaskan, aksi 313 akan dilakukan dengan damai, tertib, terbuka, transparan. Dia membantah  kabar yang beredar di media sosial bahwa aksi Jumat itu akan ricuh. Menurutnya, hal itu tidak benar atau kabar bohong. "Mudah-mudahan ini merupakan aksi damai, tidak ada setting untuk ricuh,” katanya.

Selanjutnya... Gerakan Sejenis

Gerakan Sejenis

Aksi Bela Islam pada 31 Maret 2017 bukan yang pertama terjadi. Aksi serupa telah beberapa kali dilakukan di Jakarta. Aksi perdana dilakukan pada 14 Oktober  2016. Saat itu, ribuan orang melakukan aksi menuntut agar Ahok yang diduga menistakan agama diproses hukum. Kasus yang membelit Ahok itu terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Aksi berlanjut pada 4 November 2016. Aksi tersebut bertajuk Bela Islam jilid II. Massa masih menuntut hal yang sama yaitu proses hukum terhadap Ahok. Namun, aksi ini berakhir bentrokan antara massa dengan aparat. Sejumlah orang ditangkap dalam kerusuhan itu.

Presiden Jokowi lantas meminta proses hukum kasus penodaan agama dilakukan secara cepat dan transparan. Polisi pun bergerak sigap merespons pernyataan Presiden. Ahok lantas ditetapkan sebagai tersangka perkara penistaan agama pada 16 November 2016.

Meski Ahok telah jadi tersangka, aksi tak berhenti. Gerakan berlanjut dengan Aksi Bela Islam jilid III. Mereka menuntut Ahok untuk ditahan. Aksi yang digelar pada 2 Desember 2016 itu semula akan dilangsungkan dengan menggelar salat Jumat sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Namun setelah diadakan pertemuan antara penyelenggara dengan aparat, akhirnya disepakati aksi dilakukan di kawasan Silang Monas, Jakarta. Saat itu, Presiden Jokowi tiba-tiba ikut salat Jumat bersama jemaah di Monas.

Tak hanya itu. Aksi lainnya dilakukan pada 11 Februari 2017. Peserta aksi menolak penodaan agama dan kriminalisasi terhadap ulama. Semula, aksi akan dilakukan dengan berjalan kaki dari Monas ke Bundaran HI. Namun rencana itu urung dilakukan lantaran kondisi politik menjelang hari-H Pilkada DKI Jakarta putaran pertama, pada 15 Februari 2017. Aksi akhirnya dilangsungkan di Masjid Istiqlal dengan menggelar salat subuh berjemaah, zikir dan tausiah. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya