RI Mau Terapkan Standar Emisi Euro 4, Rakyat Dapat Apa?

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Pencemaran udara adalah momok yang terus didengungkan oleh para pencinta lingkungan hidup setiap tahunnya. Kerusakan lingkungan, pemanasan global hingga semakin sering wabah bermunculan adalah sebagian dari dampak pencemaran.

Ada Kabar Baik untuk Penggemar Isuzu Panther

Salah satu yang disebut-sebut menjadi penyumbang pencemaran udara di Indonesia yakni jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), jumlah kendaraan setiap tahunnya bertambah sebanyak sekitar tujuh juta unit.

Meski angkanya tidak seberapa jika dibandingkan dengan negara-negara maju, emisi gas karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor di Tanah Air jauh lebih buruk. Alasannya, Indonesia masih memakai standar emisi Euro 2. Padahal, standar tersebut ditetapkan 21 tahun yang lalu.

Penerapan Standar Euro 4 untuk Mobil Diesel, Diundur 1 Tahun

Emisi gas berbahaya yang dikeluarkan mesin kendaraan berstandar Euro 2 yakni 350 parts per million (ppa). Sementara jika memakai standar Euro 4, angkanya bisa turun hingga tujuh kali lebih rendah, yakni sekitar 50 ppm.

Atas dasar itu, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017.

Bus Canggih Euro IV Mercy Siap Masuk Indonesia, Kapan?

Pemberlakuan standar emisi Euro 4 itu berlaku untuk kendaraan bermotor beroda empat tipe baru dan yang sedang diproduksi. Jenis mesin yang masuk dalam aturan tersebut adalah mesin berbahan bakar bensin.

“Sesuai kesepakatan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, 18 bulan setelah Permen ditandatangani, Euro 4 sudah harus diberlakukan”, ungkap Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Karliansyah.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian LHK, Dasrul Chaniago, mengungkapkan, setelah penerapan perubahan standar emisi bagi mobil dari Euro 2 ke Euro 4 berjalan, tak menutup kemungkinan aturan itu akan diberlakukan bagi sepeda motor.

Selanjutnya...melibatkan banyak pihak

Melibatkan Banyak Pihak

Peraturan Menteri LHK ini berimplikasi pada perlunya persiapan pada berbagai sektor, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT Pertamina Persero untuk menyusun spesifikasi bahan bakar Euro 4.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan bersama dengan Balai Pengkajian dan Penerapan Teknologi perlu menyiapkan fasilitas untuk uji laik jalan kendaraan bermotor roda dua dan empat menggunakan metode uji Euro 4. Industri otomotif dalam negeri juga harus menyiapkan infrastruktur produksi dan teknologi mesin yang mengadopsi standar tersebut.

Terkait aturan baru itu, beberapa produsen mobil sudah menyatakan kesanggupannya menyediakan produk berstandar Euro 4. Salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM), agen pemegang merek mobil Toyota di Indonesia.

Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan, Toyota mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan standar emisi menjadi Euro 4.

"Kami di Toyota siap dengan teknologinya. Karena, di beberapa negara lain, penerapan penggunaan bahan bakar yang bisa digunakan oleh mesin Euro 4 di merek Toyota sudah ada," kata Soerjo kepada VIVA.co.id.

Hal serupa diungkapkan Direktur Pemasaran dan Purnajual PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy. Ia mengatakan, mobil-mobil Honda kini telah menggunakan standar Euro 4, sehingga hal tersebut bukan menjadi masalah.

“Apalagi mobil-mobil baru Honda. Euro 5 bisa, Euro 6 juga bisa. Asal regulasinya jelas," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Bahkan menurut data spesifikasi yang diterima VIVA.co.id, mobil keluarga versi terbaru Honda yang belum lama ini diluncurkan, yakni Mobilio, telah mendukung standar emisi Euro 4.

Sementara itu, meski mengaku siap mendukung perubahan standar emisi dari Euro 2 ke Euro 4, namun Pertamina masih butuh waktu beberapa tahun lagi untuk bisa menyediakan BBM yang sesuai. Hal itu dikatakan oleh Senior Vice President Marketing Distribution Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto.

"Banyak sekali kemauan pemerintah untuk menerapkan standar luar negeri. Masuk akal lah, siapa sih yang enggak mau udaranya sehat," tuturnya.

Fasilitas Pertamina yang akan siap memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4 adalah kilang di Balikpapan. Rencananya, kilang tersebut akan mulai beroperasi memproduksi BBM Euro 4 pada 2019 mendatang.

Selanjutnya...Rakyat Indonesia siap?

Rakyat Indonesia Siap?

Meski akan siap produksi BBM Euro 4 dalam dua tahun lagi, Pertamina mengakui bahwa jumlahnya belum mencukupi untuk memasok ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian LHK merekomendasikan kepada Pertamina untuk mengimpor bahan bakar Euro 4, guna mempercepat proses transisi.

"Pertamina kalau harus impor ya impor dengan standar Euro 4. Jadi, di dalam peraturan ini yang didahulukan adalah berbahan bakar bensin," kata Karliansyah.

Sementara itu, Dasrul mengatakan, selama ini Indonesia telah melakukan impor bahan bakar jenis bensin lebih dari 50 persen. "Kalau impor, kenapa tidak impor bahan bakar yang bagus? Selama ini impor, cuma impornya kurang bagus. Kita tingkatkan," katanya.

Meski secara emisi lebih bagus, namun kehadiran standar Euro 4 justru makin membebani rakyat. Sebab, harga jual BBM-nya lebih tinggi dari yang ada sekarang. Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina, Afandi, mengatakan, harga bahan bakar berstandar Euro 4 tak jauh berbeda dengan harga Pertamax Turbo, yang kualitasnya mendekati Euro 4.

"Sekarang Pertamax Turbo harganya berapa? Itu mendekati Euro 4, Rp9 ribu lebih [per liter]. Pesaing kami juga menjual dengan harga segitu. Euro 4 lebih mahal lagi. Kalau semua bahan bakar dikonversi ke Euro 4, masyarakat siap enggak?" kata Afandi di kantornya.

Selain harga BBM, masyarakat juga akan terbebani harga kendaraan yang lebih mahal. Menurut pengakuan Soerjo, ada kemungkinan harga jual mobil berstandar Euro 4 sedikit lebih mahal.

“Ada cost yang timbul dari riset dan pengembangan. Cost tersebut bisa ditutup dari efisiensi cost atau tidak? Kalau tidak bisa ditutup, tentu dikasih (dibebankan) ke konsumen," jelas Soerjo.

Meski standar emisi baru belum berlaku untuk sepeda motor, namun PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menyatakan bahwa mereka sudah siap menerapkan Euro 4 di jajaran produknya.

“Yang terpenting adalah BBM sesuai dengan spesifikasi mesin. Sebab, hal itu memengaruhi performa motor,” ungkap General Manager Service and Motorsport YIMM, Muhammad Abidin, kepada VIVA.co.id.

Soal harga jual, ia mengakui bahwa perlu adanya perubahan pada komponen knalpot. Hal itu berdampak pada perubahan harga komponennya. Sayangnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci berapa kenaikannya.

Terkait dampak Euro 4 pada produsen otomotif, Karliansyah menyebutkan, perubahan standar emisi akan membuat  produsen mobil di Indonesia tidak perlu lagi menyesuaikan produk untuk ekspor. Selama ini, produsen memberlakukan dua standar, Euro 2 untuk pasar dalam negeri dan Euro 4 untuk pasar ekspor.

"Hal ini jelas membuat biaya produksi menjadi lebih mahal, karena produsen harus menyediakan dua jenis teknologi dalam memproduksi kendaraan tersebut," jelasnya.

“Kapasitas produksi kita dua juta unit, yang terpakai 1,2 juta unit. Sisa 800 ribu unit, mau dikirim ke mana? Jadi, ini tuntutan pasar," lanjut Dasrul. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya