Lagi-lagi Tarif Listrik Naik

Meteran listrik/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memastikan tarif tenaga listrik bagi 12 golongan akan mengalami kenaikan harga setelah Juni atau tepatnya semester II 2017. Pemerintah berkomitmen menetapkan jadwal penyesuaian tarif listrik tersebut per tiga bulan.

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Sedangkan untuk akumulasi kenaikan atau penyesuaian tarif listrik diakui pemerintah masih menggunakan skema rata-rata selama tiga bulan. Variabelnya antara lain, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan harga Indonesian Crude Price (harga minyak mentah Indonesia).

Jonan mengatakan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terhadap tarif tenaga listrik saat ini adalah dalam rangka mengurangi beban masyarakat secara langsung. Itulah yang menjadi komitmen pemerintah kenapa menyesuaikan tarif tenaga listrik per tiga bulan. 

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

Perlu diketahui, rencana penyesuaian tarif tenaga listrik untuk 12 golongan pada Semester II 2017 telah masuk road map rencana penyesuaian tarif listrik tahun ini. Bahkan, sebelumnya pemerintah telah melakukan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Ampere (VA) dalam tiga tahap.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah dilakukan dengan mengalihkan anggaran subsidi Tarif Tenaga Listrik pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi bentuk subsidi yang diterima langsung oleh masyarakat.

Pajak Karbon Bisa Buat Harga BBM hingga Elpiji Naik, Ini Hitungannya

"Jadi semua subsidi, pemikirannya untuk digantikan ke subsidi langsung. Jadi diganti (misalnya pemberian komoditas) kiloan, dan lain-lain. Ini dalam proses perencanaan untuk (penerapan) subsidi langsung. Tetap (ada) subsidinya, tapi nanti bersifat langsung," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2017.

Menurut JK, perubahan bentuk subsidi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dirinya, membuat negara menjadi lebih adil dalam upaya meringankan beban kehidupan rakyatnya. "Jadi (subsidi dicabut) untuk lebih adil lah. Betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," ujar JK.

Adapun 12 Golongan pelanggan yang tarifnya akan disesuaikan setelah Juni 2017:

1.     R1    Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA.
2.     R1    Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA.
3.     R1    Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA.
4.     R3    Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas.
5.     B2    Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA.
6.     B3    Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA.
7.     P1    Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA.
8.     I3     Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.
9.     I4     Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas.
10.   P2    Kantor Pemerintah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.
11.   P3    Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.
12.   L      Layanan Khusus.

Selanjutnya... Peluang Naik dan Turun


Peluang Naik dan Turun

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, penyesuaian tarif listrik untuk 12 golongan pada semester ke II tahun 2017 masih ada peluang untuk turun atau naik. Sebab, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia tidak jauh berbeda dengan akhir tahun lalu.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka, mengatakan bahwa ICP merupakan faktor yang paling menentukan naik atau tidak tarif listrik. Jika dibandingkan dengan dua komponen penghitung lainnya yaitu inflasi dan nilai tukar rupiah. 

"Kalau inflasi kan tidak selalu dominan, tapi yang paling berperan di sana adalah ICP," ujar Made saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 3 Mei 2017. 

Made menuturkan, ICP sejak awal tahun tidak berubah hingga saat ini. Berdasarkan hal itu, menurut dia, jika terjadi kenaikan, peluangnya tentu hanya sedikit, dan tarif tersebut masih berpotensi diturunkan.

"ICP hampir sama dengan November atau Desember sampai sekarang. Pemerintah itu tidak pandang bulu. Artinya kalau pemerintah merasa rakyatnya ingin dilindungi lebih dalam konsumsi hidupnya maka tidak akan dilakukan kenaikan harga listrik," ujar dia.

Sedangkan terkait informasi adanya kenaikan harga listrik pada tahap ketiga dari road map penyesuaian tarif listrik per 1 Mei 2017, Made manyatakan hal tersebut tidak tepat. Sebab, kenaikan tersebut memang proses dari pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA golongan mampu yang telah disepakati oleh Pemerintah dengan DPR. 

Menurut Made, pencabutan subsidi saat ini sudah diterima oleh masyarakat. Sebab, masyarakat juga telah paham bahwa pembangunan infrastruktur listrik di berbagai desa Indonesia membutuhkan biaya yang besar.  

"Karena pemerintah dulu baik hati, jadi semua dikasih subsidi yang 900 VA. Sekarang pemerintah kan kasihan lainnya, kalau kita melihat ada 2.500 desa belum terlistriki," ujar dia. 

Adapun rendahnya sistem kelistrikan Indonesia, tentunya bisa dilihat dari foto citra satelit malam hari Indonesia yang rilis oleh National Aeronautics and Space Administration (NASA). Pendar-pendar cahaya yang menjadi tampilan unik tersebut menandakan kehidupan suatu pulau dan terlihat Jawa masih terlalu dominan.

Tampilan citra satelit Indonesia saat malam hari.

Foto Citra Satelit malam hari yang diambil oleh NASA

Selanjutnya.... Dampak Terhadap Inflasi


Dampak Terhadap Inflasi

Kenaikan tarif tenaga listrik pada 12 golongan yang akan berlaku pada semester II 2017 tentunya perlu menjadi perhatian. Sebab, menurut Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, kenaikan ini akan berpeluang memengaruhi tekanan inflasi sepanjang tahun.

Dia memperkirakan, dengan kenaikan tarif tenaga listrik bersamaan dengan kenaikan harga komoditas pangan jelang Ramadan maka dapat menciptakan puncak inflasi tertinggi tahun ini ada di pertengahan tahun yaitu pada Juni-Juni 2017. Dengan demikian, upaya menjaga volatilitas harga pangan harus jadi fokus pemerintah mulai saat ini.

Upaya tersebut dapat dilakukan dengan membuka keran impor apabila stok pangan tidak bisa memenuhi kebutuhan selama Ramadan. "Mengamankan harga pangan tersebut tentunya bisa mengkompensasi tekanan inflasi dari penyesuaian tarif tenaga listrik," ujarnya.

Josua menuturkan, bila pemerintah dapat mengatasi harga pangan maka tekanan inflasi sepanjang tahun ini masih ada di perkiraan Bank Indonesia yaitu sebesar empat persen plus minus satu persen. "Ini bisa dicapai asalkan tetap mewaspadai inflasi pertengahan tahun," tegasnya. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya